Periode Juni-November 2024, 370 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online dan Uang Rp 78 Miliar Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Nov 2024 11:39 WIB ·

Periode Juni-November 2024, 370 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online dan Uang Rp 78 Miliar Diamankan


Pengungkapan Tersangka Kasus Judi Online. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengungkapan Tersangka Kasus Judi Online. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian pengungkapan terkait kasus judi online, dengan 370 tersangka ditangkap antara 15 Juni 2024 hingga 1 November 2024.

“Polri berhasil mengungkap 300 kasus penjualan online dan menangkap 370 tersangka,” ungkap Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/11) kemarin.

BACA JUGA:  Puluhan Tokoh Nasional Raih Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas Dalam Konvensi Nasional SMSI

Pengungkapan ini dilakukan di tingkat Mabes Polri serta Polda dan Polres di seluruh Indonesia.

Selama 4,5 bulan tersebut, barang bukti yang disita meliputi 357 handphone, 572 unit laptop, 278 rekening, 34 akun judi daring, 2 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda dua, 740 kartu ATM, serta total uang dan rekening yang diajukan untuk pemblokiran sebesar Rp 78.190.440.200.

BACA JUGA: Terbongkar! Oknum Pegawai Kemkomdigi Terlibat Kasus Judi Online

Selain tindakan penegakan hukum, Satgas Penanggulangan Perjudian Online juga melaksanakan berbagai kegiatan preemptif dan preventif.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Segera Gelar Perkara

Mereka telah melakukan 12.308 kegiatan edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus, dan instansi pemerintah.

“Kegiatan preventif juga meliputi pengajuan pemblokiran sebanyak 76.722 konten atau situs perjudian kepada Komdigi,” jelas Asep Edi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait praktik kejahatan, khususnya judi online. Informasi dari masyarakat sangat berperan dalam upaya kami memberantas praktik perjudian di Indonesia, dan kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kebakaran Lapak di Kalideres Jakbar, 100 Personel Damkar Dikerahkan

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Unbor Bentuk KPSD Sementara di Desa Cipambuan

13 Mei 2026 - 23:07 WIB

Panitia Pilkades Ragemanunggal Terbentuk, Kades dan BPD Tekankan Netralitas dan Kondusivitas

13 Mei 2026 - 18:57 WIB

Panitia Pilkades Ragemanunggal

Desa Kertarahayu Resmi Gelar Pembentukan Panitia Pilkades 2026-2034

13 Mei 2026 - 18:45 WIB

Panitia Pilkades Kertarahayu

Pria di Kebumen Ditangkap Usai Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Polres Kebumen

Gudang Penadah Motor Curian di Jaksel Digerebek, Ribuan Unit Diamankan

12 Mei 2026 - 10:22 WIB

Gudang Penadah Motor

Kegiatan Sosial Rutin, Karang Taruna Desa Mekarwangi Begikan Sembako Kepada Lansia

10 Mei 2026 - 14:44 WIB

Karang Taruna Mekarwangi Berbagi
Trending di NEWS