Periode Juni-November 2024, 370 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online dan Uang Rp 78 Miliar Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Nov 2024 11:39 WIB ·

Periode Juni-November 2024, 370 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online dan Uang Rp 78 Miliar Diamankan


Pengungkapan Tersangka Kasus Judi Online. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengungkapan Tersangka Kasus Judi Online. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian pengungkapan terkait kasus judi online, dengan 370 tersangka ditangkap antara 15 Juni 2024 hingga 1 November 2024.

“Polri berhasil mengungkap 300 kasus penjualan online dan menangkap 370 tersangka,” ungkap Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/11) kemarin.

BACA JUGA:  Genjot PAD, Bapenda Bekasi Perketat Pajak Reklame dan Hiburan

Pengungkapan ini dilakukan di tingkat Mabes Polri serta Polda dan Polres di seluruh Indonesia.

Selama 4,5 bulan tersebut, barang bukti yang disita meliputi 357 handphone, 572 unit laptop, 278 rekening, 34 akun judi daring, 2 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda dua, 740 kartu ATM, serta total uang dan rekening yang diajukan untuk pemblokiran sebesar Rp 78.190.440.200.

BACA JUGA: Terbongkar! Oknum Pegawai Kemkomdigi Terlibat Kasus Judi Online

Selain tindakan penegakan hukum, Satgas Penanggulangan Perjudian Online juga melaksanakan berbagai kegiatan preemptif dan preventif.

BACA JUGA:  Siswi MTs At-Taqwa Setu Terpilih Mengikuti LEARN SDGs to INDONESIA EMAS 2045 di Perpusnas Jakarta

Mereka telah melakukan 12.308 kegiatan edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus, dan instansi pemerintah.

“Kegiatan preventif juga meliputi pengajuan pemblokiran sebanyak 76.722 konten atau situs perjudian kepada Komdigi,” jelas Asep Edi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait praktik kejahatan, khususnya judi online. Informasi dari masyarakat sangat berperan dalam upaya kami memberantas praktik perjudian di Indonesia, dan kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Kasus Judol ke Jaksa

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan

2 Juli 2026 - 15:38 WIB

Kapolri Tegaskan Dukungan Penuh Program Asta Cita, Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi

2 Juli 2026 - 10:43 WIB

Kapolri

Kades Ciledug Iing Solihin: Polri Terus Presisi, Profesional, dan Dicintai Masyarakat di Usia ke-80

1 Juli 2026 - 21:14 WIB

Kades Ciledug Iing Solihin

Kades Lubangbuaya Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80: Polri Presisi untuk Masyarakat

1 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kades Lubangbuaya

MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Dukung Polri Presisi di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 16:51 WIB

Advokat Andhika: Generasi Muda Harus Melek Hukum di Era Digital

1 Juli 2026 - 14:18 WIB

Trending di NEWS