Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Okt 2024 19:42 WIB ·

Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu


Ilustrasi: Pilkada Serentak 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Pilkada Serentak 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi.

Salah satu pelanggaran yang disoroti adalah keterlibatan Ketua RT/RW dalam aktivitas politik praktis.

Melansir dari Beritasatu.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyatakan bahwa temuan ini didasarkan pada laporan dari masyarakat.

Beberapa oknum Ketua RT/RW dilaporkan melakukan deklarasi dukungan terhadap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

“Iya, terdapat dugaan pelanggaran terkait aktivitas Ketua RT/RW di Cibarusah. Ini melanggar Permendagri 18 tahun 2012 terkait lembaga kemasyarakatan desa (LKD),” ujar Akbar dikutip Beritasatu.com, Kamis (10/10/2024).

“Dalam LKD, aktivitas berpolitik praktis tidak diizinkan. Jika terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pelanggaran ini bisa berujung pada sanksi administratif atau pidana pemilu,” tambahnya.

Akbar juga menyoroti dugaan pelanggaran lainnya, seperti penggunaan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan, serta penyalahgunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye.

Hingga saat ini, Bawaslu masih menyelidiki laporan dugaan pelanggaran di beberapa wilayah, antara lain Kecamatan Setu, Tambun Utara, Tambun Selatan, Cikarang Utara, Cikarang Barat, Kedungwaringin, dan Cibarusah.

Bawaslu Kabupaten Bekasi juga menemukan kegiatan kampanye dari beberapa paslon yang tidak dilaporkan kepada pihak berwenang, termasuk Bawaslu.

“Kami mengimbau kepada semua pasangan calon, tim kampanye, dan pelaksana kampanye untuk selalu memberitahukan kegiatan mereka kepada kepolisian serta melaporkannya kepada Bawaslu dan KPU. Penting untuk diingat karena banyak kegiatan yang tidak melapor,” tegasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komplain Warga Terkait Pembangunan Polder GSP 1, Ini Kata Pelaksana CV. Tirta Berkah Mandiri

5 November 2024 - 18:03 WIB

CV. Tirta Berkah Mandiri

Wow! Telan Anggaran Hampir Rp2 Miliar, Pembangunan Polder di Perum GSP Setu Dikomplain Warga

5 November 2024 - 12:12 WIB

Pembangunan Polder Perum GSP

Tim Densus 88 Polri Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah

5 November 2024 - 10:31 WIB

Teroris di Jawa Tengah

Pemdes Ciledug Kawal Langsung Proses Pembangunan Turap Jalan SMPN 5

4 November 2024 - 14:30 WIB

Penurapan Jalan SMP 5 Burangkeng

Periode Juni-November 2024, 370 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online dan Uang Rp 78 Miliar Diamankan

4 November 2024 - 11:39 WIB

Kasus Judi Online

Program CSR, Sugity Creatives Tanam 15 Ribu Mangrove di Muaragembong

3 November 2024 - 18:20 WIB

CSR Sugity
Trending di NEWS