Terbongkar, 4 SPBU ini Palsukan Pertalite Jadi Pertamax, Polisi Tetapkan 5 Tersangka       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Mar 2024 11:14 WIB ·

Terbongkar, 4 SPBU ini Palsukan Pertalite Jadi Pertamax, Polisi Tetapkan 5 Tersangka


Penangkapan Tersangka Pemalsuan BBM Pertalite Menjadi Pertamax. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penangkapan Tersangka Pemalsuan BBM Pertalite Menjadi Pertamax. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bareskrim Polri telah mengungkap kecurangan empat SPBU yang memalsukan BBM jenis Pertamax. Keempat SPBU tersebut berlokasi di Jakarta, Depok, dan Tangerang.

Awalnya, SPBU yang terungkap terletak di Tangerang, Banten, tepatnya di Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2024, kami telah menangkap dua tersangka, yaitu RHS dan AP, sebagai pengelola dan manajer dari SPBU di Kecamatan Karang Tengah dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten,” kata Brigjen Nunung Syaifuddin, Kepala Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, di Mabes Polri, dikutip detikNews, Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA:  Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Begini Kata Sri Mulyani

Nunung menjelaskan, dari pengembangan yang dilakukan, ditemukan dua SPBU lain di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Cimanggis, Depok, yang melakukan kecurangan dengan mencampurkan zat pewarna ke BBM jenis Pertalite agar terlihat seperti Pertamax.

“Kemudian, pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, kami melakukan penindakan terhadap SPBU di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU di Cimanggis, Kota Depok. Jadi, sudah ada 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” terang Nunung.

Berikut adalah daftar keempat SPBU yang memalsukan BBM:

1. SPBU 34.151.42 di Jalan HOS Cokroaminoto No 8, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten (Ciledug).

BACA JUGA:  Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Genjot Edukasi Keselamatan Pelajar

2. SPBU 34.151.39 di Jalan KH Hasyim Ashari RT 02 RW 001, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Cipondoh).

3. SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.

4. SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor Km 28,5 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Bareskrim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lima Orang Ditetapkan Tersangka

“Dalam penanganan perkara ini, tim kami dari Subdit 3 Dittipidter telah membuat 3 LP dan menetapkan 5 orang tersangka serta melakukan penyitaan sejumlah barang bukti,” ujar Nunung.

Nunung mengungkapkan bahwa kelima tersangka tersebut merupakan operator, manajer, dan pengelola SPBU di keempat lokasi di Tangerang dan Depok.

BACA JUGA:  Fun Futsal Media Gathering BBWM 2024, Ini Para Juaranya

Berikut adalah lima orang tersangka:

1. RHS (49) sebagai pengelola SPBU.
2. AP (37) sebagai manajer SPBU.
3. DM (41) sebagai manajer SPBU.
4. RY (24) sebagai pengawas SPBU.
5. RH (26) sebagai pengawas SPBU.

Dalam kasus ini, Polri menyita sejumlah barang bukti, termasuk ribuan liter BBM jenis Pertamax yang diduga palsu.

“Barang bukti yang kami sita dari keempat SPBU tersebut berjumlah 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu,” ucapnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lansia 76 Tahun Jadi Tersangka, Diduga Garap 270 Hektare Hutan untuk Sawit

4 September 2026 - 13:03 WIB

Karhutla di Desa Tasik Tebing Serai

Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital  

4 September 2026 - 11:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Total Rp8,65 Miliar Hibah Disbudpora Bekasi 2026 untuk 7 Organisasi, PWI Minta Rincian Dibuka

2 September 2026 - 20:49 WIB

Hibah Disbudpora Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat  

2 September 2026 - 11:44 WIB

Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi

2 September 2026 - 10:04 WIB

Trending di NEWS