Terbongkar, 4 SPBU ini Palsukan Pertalite Jadi Pertamax, Polisi Tetapkan 5 Tersangka       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Mar 2024 11:14 WIB ·

Terbongkar, 4 SPBU ini Palsukan Pertalite Jadi Pertamax, Polisi Tetapkan 5 Tersangka


Penangkapan Tersangka Pemalsuan BBM Pertalite Menjadi Pertamax. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penangkapan Tersangka Pemalsuan BBM Pertalite Menjadi Pertamax. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bareskrim Polri telah mengungkap kecurangan empat SPBU yang memalsukan BBM jenis Pertamax. Keempat SPBU tersebut berlokasi di Jakarta, Depok, dan Tangerang.

Awalnya, SPBU yang terungkap terletak di Tangerang, Banten, tepatnya di Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2024, kami telah menangkap dua tersangka, yaitu RHS dan AP, sebagai pengelola dan manajer dari SPBU di Kecamatan Karang Tengah dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten,” kata Brigjen Nunung Syaifuddin, Kepala Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, di Mabes Polri, dikutip detikNews, Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA:  Bukber dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Maghfiroh Cikarageman Setu

Nunung menjelaskan, dari pengembangan yang dilakukan, ditemukan dua SPBU lain di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Cimanggis, Depok, yang melakukan kecurangan dengan mencampurkan zat pewarna ke BBM jenis Pertalite agar terlihat seperti Pertamax.

“Kemudian, pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, kami melakukan penindakan terhadap SPBU di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU di Cimanggis, Kota Depok. Jadi, sudah ada 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” terang Nunung.

Berikut adalah daftar keempat SPBU yang memalsukan BBM:

1. SPBU 34.151.42 di Jalan HOS Cokroaminoto No 8, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten (Ciledug).

BACA JUGA:  Korlantas Polri Pamerkan Teknologi Digital Pada Puncak HUT Bhayangkara Ke-78

2. SPBU 34.151.39 di Jalan KH Hasyim Ashari RT 02 RW 001, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Cipondoh).

3. SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.

4. SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor Km 28,5 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Bareskrim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lima Orang Ditetapkan Tersangka

“Dalam penanganan perkara ini, tim kami dari Subdit 3 Dittipidter telah membuat 3 LP dan menetapkan 5 orang tersangka serta melakukan penyitaan sejumlah barang bukti,” ujar Nunung.

Nunung mengungkapkan bahwa kelima tersangka tersebut merupakan operator, manajer, dan pengelola SPBU di keempat lokasi di Tangerang dan Depok.

BACA JUGA:  Ketua BPD Bersama Warga Datangi Kantor Camat Setu, Sampaikan Aspirasi Penolakan Galian C

Berikut adalah lima orang tersangka:

1. RHS (49) sebagai pengelola SPBU.
2. AP (37) sebagai manajer SPBU.
3. DM (41) sebagai manajer SPBU.
4. RY (24) sebagai pengawas SPBU.
5. RH (26) sebagai pengawas SPBU.

Dalam kasus ini, Polri menyita sejumlah barang bukti, termasuk ribuan liter BBM jenis Pertamax yang diduga palsu.

“Barang bukti yang kami sita dari keempat SPBU tersebut berjumlah 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu,” ucapnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Uang dan Emas Sitaan

17 Juli 2026 - 09:53 WIB

Don Ritto

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Trending di NEWS