Terbongkar, 4 SPBU ini Palsukan Pertalite Jadi Pertamax, Polisi Tetapkan 5 Tersangka       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Mar 2024 11:14 WIB ·

Terbongkar, 4 SPBU ini Palsukan Pertalite Jadi Pertamax, Polisi Tetapkan 5 Tersangka


Penangkapan Tersangka Pemalsuan BBM Pertalite Menjadi Pertamax. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penangkapan Tersangka Pemalsuan BBM Pertalite Menjadi Pertamax. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bareskrim Polri telah mengungkap kecurangan empat SPBU yang memalsukan BBM jenis Pertamax. Keempat SPBU tersebut berlokasi di Jakarta, Depok, dan Tangerang.

Awalnya, SPBU yang terungkap terletak di Tangerang, Banten, tepatnya di Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2024, kami telah menangkap dua tersangka, yaitu RHS dan AP, sebagai pengelola dan manajer dari SPBU di Kecamatan Karang Tengah dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten,” kata Brigjen Nunung Syaifuddin, Kepala Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, di Mabes Polri, dikutip detikNews, Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Mendagri Jelaskan Realisasi Anggaran Kemendagri 2023 di Atas Rerata Nasional

Nunung menjelaskan, dari pengembangan yang dilakukan, ditemukan dua SPBU lain di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Cimanggis, Depok, yang melakukan kecurangan dengan mencampurkan zat pewarna ke BBM jenis Pertalite agar terlihat seperti Pertamax.

“Kemudian, pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, kami melakukan penindakan terhadap SPBU di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU di Cimanggis, Kota Depok. Jadi, sudah ada 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” terang Nunung.

Berikut adalah daftar keempat SPBU yang memalsukan BBM:

1. SPBU 34.151.42 di Jalan HOS Cokroaminoto No 8, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten (Ciledug).

BACA JUGA:  Kades Tamansari Imbau Warga Gotong Royong Menjaga Keamanan Wilayah

2. SPBU 34.151.39 di Jalan KH Hasyim Ashari RT 02 RW 001, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Cipondoh).

3. SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.

4. SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor Km 28,5 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Bareskrim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lima Orang Ditetapkan Tersangka

“Dalam penanganan perkara ini, tim kami dari Subdit 3 Dittipidter telah membuat 3 LP dan menetapkan 5 orang tersangka serta melakukan penyitaan sejumlah barang bukti,” ujar Nunung.

Nunung mengungkapkan bahwa kelima tersangka tersebut merupakan operator, manajer, dan pengelola SPBU di keempat lokasi di Tangerang dan Depok.

BACA JUGA:  Kades Tamansari Imbau Warga Waspada Bencana di Musim Penghujan

Berikut adalah lima orang tersangka:

1. RHS (49) sebagai pengelola SPBU.
2. AP (37) sebagai manajer SPBU.
3. DM (41) sebagai manajer SPBU.
4. RY (24) sebagai pengawas SPBU.
5. RH (26) sebagai pengawas SPBU.

Dalam kasus ini, Polri menyita sejumlah barang bukti, termasuk ribuan liter BBM jenis Pertamax yang diduga palsu.

“Barang bukti yang kami sita dari keempat SPBU tersebut berjumlah 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu,” ucapnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso Hadiri Seminar Terkait ETLE

3 Desember 2024 - 18:56 WIB

Dirgakkum Korlantas Polri

Waduh! Baru Enam Bulan Menjabat, Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK

3 Desember 2024 - 09:23 WIB

Pj Wali Kota Pekanbaru

Motor Pengemudi Ojol di Jaktim Digasak Maling, Pelaku Pura-Pura Jadi Polisi

2 Desember 2024 - 12:07 WIB

Maling Motor Ojol

SMSI Kabupaten Bekasi Apresiasi KPU Dalam Pelaksanaan Rekapitulasi Suara

2 Desember 2024 - 11:54 WIB

SMSI Kabupaten Bekasi

Kakorlantas Polri Tinjau Persiapan Jelang Nataru di Jalur Merak Hingga Ketapang

1 Desember 2024 - 21:05 WIB

Persiapan Nataru

Menteri LH Sebut TPAS Burangkeng Perlu Ditutup, Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Sarif Marhaendi Angkat Bicara

1 Desember 2024 - 12:47 WIB

TPAS Burangkeng
Trending di NEWS