Terbongkar, 4 SPBU ini Palsukan Pertalite Jadi Pertamax, Polisi Tetapkan 5 Tersangka       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 29 Mar 2024 11:14 WIB ·

Terbongkar, 4 SPBU ini Palsukan Pertalite Jadi Pertamax, Polisi Tetapkan 5 Tersangka


Penangkapan Tersangka Pemalsuan BBM Pertalite Menjadi Pertamax. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penangkapan Tersangka Pemalsuan BBM Pertalite Menjadi Pertamax. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bareskrim Polri telah mengungkap kecurangan empat SPBU yang memalsukan BBM jenis Pertamax. Keempat SPBU tersebut berlokasi di Jakarta, Depok, dan Tangerang.

Awalnya, SPBU yang terungkap terletak di Tangerang, Banten, tepatnya di Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2024, kami telah menangkap dua tersangka, yaitu RHS dan AP, sebagai pengelola dan manajer dari SPBU di Kecamatan Karang Tengah dan SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten,” kata Brigjen Nunung Syaifuddin, Kepala Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, di Mabes Polri, dikutip detikNews, Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA:  Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

Nunung menjelaskan, dari pengembangan yang dilakukan, ditemukan dua SPBU lain di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Cimanggis, Depok, yang melakukan kecurangan dengan mencampurkan zat pewarna ke BBM jenis Pertalite agar terlihat seperti Pertamax.

“Kemudian, pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, kami melakukan penindakan terhadap SPBU di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU di Cimanggis, Kota Depok. Jadi, sudah ada 4 SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” terang Nunung.

Berikut adalah daftar keempat SPBU yang memalsukan BBM:

1. SPBU 34.151.42 di Jalan HOS Cokroaminoto No 8, Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten (Ciledug).

BACA JUGA:  Validasi NIK Jadi NPWP, Begini Caranya

2. SPBU 34.151.39 di Jalan KH Hasyim Ashari RT 02 RW 001, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Provinsi Banten (Cipondoh).

3. SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.

4. SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor Km 28,5 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Bareskrim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lima Orang Ditetapkan Tersangka

“Dalam penanganan perkara ini, tim kami dari Subdit 3 Dittipidter telah membuat 3 LP dan menetapkan 5 orang tersangka serta melakukan penyitaan sejumlah barang bukti,” ujar Nunung.

Nunung mengungkapkan bahwa kelima tersangka tersebut merupakan operator, manajer, dan pengelola SPBU di keempat lokasi di Tangerang dan Depok.

BACA JUGA:  Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

Berikut adalah lima orang tersangka:

1. RHS (49) sebagai pengelola SPBU.
2. AP (37) sebagai manajer SPBU.
3. DM (41) sebagai manajer SPBU.
4. RY (24) sebagai pengawas SPBU.
5. RH (26) sebagai pengawas SPBU.

Dalam kasus ini, Polri menyita sejumlah barang bukti, termasuk ribuan liter BBM jenis Pertamax yang diduga palsu.

“Barang bukti yang kami sita dari keempat SPBU tersebut berjumlah 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu,” ucapnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi  

21 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ridwan Anthony Taufan Tawarkan Dual Certainty, Koreksi Transfer Pricing Tak Otomatis Dipidana

20 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Harwan Muldidarmawan Raih In-House Counsel Elite 2026, Jasa Raharja Fokus Jaga Kepercayaan Publik

20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bedah 267 Rutilahu, Bantuan Naik Rp40 Juta

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Rutilahu Kabupaten Bekasi

Polsek Setu Gelar Pisah Sambut Kapolsek dari AKP Usep Aramsyah ke AKP Hotma Napitupulu

20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Setu

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A  

19 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Trending di NEWS