Disperkimtan Kabupaten Bekasi Beri Pengarahan Pegawai Tentang Tata Cara Pendaftaran PPPK       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Okt 2024 23:58 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Beri Pengarahan Pegawai Tentang Tata Cara Pendaftaran PPPK


Pengarahan Pegawai Disperkimtan Tentang Pendaftaran PPPK. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengarahan Pegawai Disperkimtan Tentang Pendaftaran PPPK. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi melaksanakan Pengarahan Tata Cara Pendaftaran PPPK. Jum’at (11/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan memberikan panduan yang jelas dan terperinci kepada seluruh calon pendaftar mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan-tahapan yang harus ditempuh dalam proses pendaftaran PPPK.

Dalam pengarahan ini, para peserta diberikan penjelasan mengenai pentingnya melengkapi berkas administrasi sesuai ketentuan, cara mengakses portal pendaftaran, serta tips agar dapat sukses dalam seleksi.

BACA JUGA:  Tiga Pelaku Penipuan Deepfake Gubernur Jawa Timur Ditangkap di Pangandaran

Disperkimtan juga menyediakan sesi tanya jawab untuk memastikan setiap peserta memahami dengan baik langkah-langkah yang harus dilakukan.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK periode pertama berlangsung dari 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober, khusus bagi pelamar prioritas, eks THK II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN.

Sedangkan pendaftaran gelombang kedua ditujukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.

BACA JUGA:  Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Polisi Terluka Saat Baku Tembak dengan DPO di Lampung Utara

26 Agustus 2026 - 14:06 WIB

DPO Lampung

Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Forum Kota Pusaka 2027

25 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Forum Kota Pusaka Indonesia 2027

OT Peduli Bergerak, Bantuan Gempa NTT Disalurkan

25 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Trending di NEWS