Disperkimtan Kabupaten Bekasi Beri Pengarahan Pegawai Tentang Tata Cara Pendaftaran PPPK       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 11 Okt 2024 23:58 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Beri Pengarahan Pegawai Tentang Tata Cara Pendaftaran PPPK


Pengarahan Pegawai Disperkimtan Tentang Pendaftaran PPPK. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengarahan Pegawai Disperkimtan Tentang Pendaftaran PPPK. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi melaksanakan Pengarahan Tata Cara Pendaftaran PPPK. Jum’at (11/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan memberikan panduan yang jelas dan terperinci kepada seluruh calon pendaftar mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan-tahapan yang harus ditempuh dalam proses pendaftaran PPPK.

Dalam pengarahan ini, para peserta diberikan penjelasan mengenai pentingnya melengkapi berkas administrasi sesuai ketentuan, cara mengakses portal pendaftaran, serta tips agar dapat sukses dalam seleksi.

BACA JUGA:  Ratusan Ribu Rumah Rusak Akibat Bencana di Sumatera

Disperkimtan juga menyediakan sesi tanya jawab untuk memastikan setiap peserta memahami dengan baik langkah-langkah yang harus dilakukan.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK periode pertama berlangsung dari 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober, khusus bagi pelamar prioritas, eks THK II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN.

Sedangkan pendaftaran gelombang kedua ditujukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi 

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih

Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi   

7 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dua Orang Ditangkap, Kasus Senpi AR-15 Bergulir ke Jakarta

6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Senpi AR-15

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Trending di NEWS