Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Jun 2022 00:15 WIB ·

Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan


Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identifikasi mereka saat mengakses layanan administrasi maupun kesehatan dari program tersebut.

Menurut Wenan Setyo Nugroho, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang, peserta JKN-KIS yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) fisik atau digital dapat menunjukkan NIK yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku, peserta akan tetap menerima pelayanan di fasilitas kesehatan.

Pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta dan sejalan dengan kebijakan UU 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menetapkan NIK sebagai nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik.

Pemerintah menegaskan bahwa NIK adalah identitas tunggal yang berlaku untuk semua program jaminan sosial, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Implementasi kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah akses peserta JKN-KIS dalam mendapatkan layanan dengan menggunakan NIK mereka.

Yanuar Sukarno Putra, salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBN), menyambut baik kebijakan ini. Dia menilai kebijakan ini memberikan solusi saat peserta tidak memiliki KIS fisik atau digital, sehingga memudahkan akses layanan bagi peserta yang membutuhkannya.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Libur Panjang, Jalur Puncak Berlaku Ganjil-Genap Mulai 24 Januari

23 Januari 2025 - 10:36 WIB

Kawasan Puncak Bogor

Prabowo Tegas Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan Lahan dan Hutan

22 Januari 2025 - 18:33 WIB

Prabowo

Polri Bersama Membangun Negeri Melalui Ketahanan Pangan

22 Januari 2025 - 11:54 WIB

Polri Ketahanan Pangan

Pelaku Begal di Setu Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Buru 1 DPO

21 Januari 2025 - 19:06 WIB

Begal di Setu

Darto Terpilih Ketua Karang Taruna Desa Mekarwangi Masa Bakti 2025-2030

21 Januari 2025 - 01:23 WIB

Ketua Karang Taruna Mekarwangi

Gelar Musrenbangdes 2026, Pemdes Tamansari Mengacu Program Pemerintah

20 Januari 2025 - 17:47 WIB

Musrenbangdes Tamansari
Trending di NEWS