Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Jun 2022 00:15 WIB ·

Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan


Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identifikasi mereka saat mengakses layanan administrasi maupun kesehatan dari program tersebut.

Menurut Wenan Setyo Nugroho, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang, peserta JKN-KIS yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) fisik atau digital dapat menunjukkan NIK yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku, peserta akan tetap menerima pelayanan di fasilitas kesehatan.

Pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta dan sejalan dengan kebijakan UU 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menetapkan NIK sebagai nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik.

Pemerintah menegaskan bahwa NIK adalah identitas tunggal yang berlaku untuk semua program jaminan sosial, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Implementasi kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah akses peserta JKN-KIS dalam mendapatkan layanan dengan menggunakan NIK mereka.

Yanuar Sukarno Putra, salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBN), menyambut baik kebijakan ini. Dia menilai kebijakan ini memberikan solusi saat peserta tidak memiliki KIS fisik atau digital, sehingga memudahkan akses layanan bagi peserta yang membutuhkannya.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Joko S Dawoed Terpilih Ketua SMSI Kota Bekasi Periode 2025-2028, Doni Ardon: Selamat dan Sukses

18 Juni 2025 - 20:48 WIB

Ketua SMSI Kota Bekasi

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Perebutan Pulau

Transportasi Swatantra S01 Jababeka, Inovasi Angkot Ber-AC di Kabupaten Bekasi

17 Juni 2025 - 22:40 WIB

Angkot Swatantra S01 Jababeka

Dishub Kabupaten Bekasi Pastikan Tarif Bus Trans Wibawa Mukti Gratis Sepanjang 2025

17 Juni 2025 - 22:06 WIB

Tarif Bus Trans Wibawa Mukti

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong

17 Juni 2025 - 11:04 WIB

Polres Karawang

Presiden Prabowo Diundang Presiden Putin, Indonesia Semakin Diperhitungkan

16 Juni 2025 - 19:30 WIB

Prabowo diundang Putin
Trending di NEWS