Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Jun 2022 00:15 WIB ·

Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan


Hanya Menunjukan KTP, Peserta JKN-KIS Sudah Bisa Akses Pelayanan Kesehatan Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identifikasi mereka saat mengakses layanan administrasi maupun kesehatan dari program tersebut.

Menurut Wenan Setyo Nugroho, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang, peserta JKN-KIS yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) fisik atau digital dapat menunjukkan NIK yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku, peserta akan tetap menerima pelayanan di fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan 12 Tersangka TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Termasuk Oknum Polisi

Pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta dan sejalan dengan kebijakan UU 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menetapkan NIK sebagai nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik.

Pemerintah menegaskan bahwa NIK adalah identitas tunggal yang berlaku untuk semua program jaminan sosial, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Implementasi kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah akses peserta JKN-KIS dalam mendapatkan layanan dengan menggunakan NIK mereka.

BACA JUGA:  Bentrok Brimob dengan TNI AL di Sorong, Kapolda Papua Barat Imbau Agar Tak Terprovokasi

Yanuar Sukarno Putra, salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBN), menyambut baik kebijakan ini. Dia menilai kebijakan ini memberikan solusi saat peserta tidak memiliki KIS fisik atau digital, sehingga memudahkan akses layanan bagi peserta yang membutuhkannya.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ 

3 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Gerakan K3 Harapan Jaya Makin Masif, Lurah Ajak Warga Rutin Gotong Royong dan Siaga Musim Kemarau

2 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

1 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Pelajar Jabar Didorong Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

31 Juli 2026 - 14:14 WIB

Pelajar Jabar

Polda Bali Selidiki Dugaan Praktik Asusila Berkedok Spa di Seminyak

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Operasi Pekat Agung 2026

Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kg Sabu, Kapolda: Tak Ada Ruang bagi Narkoba

29 Juli 2026 - 12:24 WIB

Polda Sumsel
Trending di NEWS