KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga pelaku penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) deepfake dengan menyalahgunakan nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ketiganya diamankan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu, 16 April 2025.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur terkait penyalahgunaan teknologi deepfake di platform media sosial TikTok.
“Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap penggunaan teknologi AI deepfake yang melibatkan figur Gubernur Jawa Timur di media sosial TikTok,” ujar Himawan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 24 April 2025.
Himawan menjelaskan bahwa para pelaku membuat sejumlah akun palsu yang menyerupai sosok Khofifah Indar Parawansa. Mereka memanipulasi video menggunakan teknologi deepfake agar terlihat meyakinkan, lalu menyebarkannya dengan tujuan menipu masyarakat.
“Modus operandi mereka adalah menawarkan sepeda motor dengan harga murah guna meraup keuntungan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri, bersama jajaran Polda, akan terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli siber sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan teknologi AI dalam tindak pidana penipuan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar, terutama di media sosial. Selalu lakukan verifikasi melalui sumber resmi dan terpercaya,” tegas Himawan.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap dua pelaku penipuan lainnya yang menggunakan teknologi deepfake AI dengan menampilkan wajah Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara.
Pelaku berinisial AMA ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025. Dalam kurun waktu empat bulan, ia berhasil menipu 11 orang dan memperoleh keuntungan sebesar Rp30 juta dari video deepfake yang disebarkannya.
Sementara itu, pelaku berinisial JS ditangkap di kediamannya di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan JS merupakan hasil pengembangan dari kasus AMA.
JS diketahui telah menipu sekitar 100 korban dari 20 provinsi dan meraup keuntungan mencapai Rp65 juta. Korban terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua.
Modus JS adalah menyebarkan video manipulasi wajah Presiden Prabowo dengan narasi pemberian bantuan dari pemerintah.
Polri mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap konten visual yang beredar di media sosial dan tidak mudah terpengaruh tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.