“Yok Kita Gas” Program BRI Peduli Wujudkan Indonesia Bebas Sampah!       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Okt 2024 16:30 WIB ·

“Yok Kita Gas” Program BRI Peduli Wujudkan Indonesia Bebas Sampah!


“Yok Kita Gas” Program BRI Peduli Wujudkan Indonesia Bebas Sampah! Perbesar

KONTEKSBERITA.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen untuk mendorong praktik ekonomi sirkular di Indonesia.

Sebagai bagian dari besaran program Zero Waste to Landfill, BRI mengajak masyarakat berperan aktif untuk mengurangi volume sampah melalui Gerakan BRI Peduli Yok Kita GAS (Gerakan Anti Sampah).

Bentuk implementasi yang dilakukan adalah dengan membangun bank sampah atau TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu).

Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan berbagai pihak terkait, BRI berupaya memperluas jaringan bank sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Ditempatkan di wilayah sekitar wilayah operasional BRI, tujuannya untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri.

BACA JUGA:  Kontroversi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomer 64/PK.01/Kesra, Tentang Study Tour

Sejak digulirkan pada tahun 2021, program BRI Peduli ‘Yok Kita Gas’ telah dilaksanakan di puluhan lokasi di Indonesia yang terdiri dari pasar tradisional dan lingkungan masyarakat secara umum.

Program ini membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pemilahan sampah, pelatihan tata kelola dan penguatan kelembagaan, pelatihan literasi keuangan, dan pelatihan manajemen bisnis bank sampah.

BRI juga telah mengadopsi pendekatan yang inovatif dalam pengelolaan sampah dengan menyediakan fasilitas modern seperti mesin pencacah sampah organik dan bak maggot komunal. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat mengolah sampah organik menjadi produk yang bernilai seperti pupuk kompos atau pakan ternak.

BACA JUGA:  Kades dan Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Tegaskan Isu Pembebasan Pelaku Begal Tidak Benar

Hasilnya, di tahun 2023 dengan program Yok Kita GAS di pasar tradisional telah terkumpul 6 ton sampah organik dan 8 ton sampah anorganik dengan jumlah maggot terjual sebanyak 72 kg.

Program ini berhasil mengubah paradigma masyarakat tentang sampah menjadi aset bernilai ekonomis dengan meningkatnya jumlah nasabah bank sampah menjadi 260 anggota. Lebih lanjut, seluruh proses pengelolaan sampah berhasil mereduksi emisi CO2 sebanyak 59 ton dan CH4 sebanyak 23 ton.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto mengungkapkan bahwa inisiatif Zero Waste to Landfill merupakan langkah awal dalam menjawab tantangan global terkait krisis sampah yang semakin mendesak.

“Kami menyadari bahwa pengelolaan sampah yang baik adalah tanggung jawab kita bersama. Sebagai perusahaan BUMN, BRI berkomitmen untuk menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi sirkular. Melalui program pengelolaan sampah terpadu ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung target pemerintah untuk mencapai Indonesia Net Zero Emission 2050,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin Berikan Apresiasi Kepada Kepala Kantor Imigrasi Bekasi

“Keberhasilan awal program BRI Peduli Yok Kita GAS menjadi motivasi bagi BRI untuk terus mengembangkan dan memperluas program ini. Dengan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta menciptakan ekonomi sirkular yang berkelanjutan,” pungkas Solichin.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram

28 Februari 2026 - 14:44 WIB

Jaringan Narkoba Ko Erwin

Aksi Sosial Ramadhan, Lions Club Salurkan Ribuan Paket Sembako Korban Banjir

27 Februari 2026 - 21:29 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Phishing E-Tilang Fiktif, Lima Pelaku Diamankan

27 Februari 2026 - 04:45 WIB

E-Tilang Fiktif

Jelang Hari Raya, Praktisi Hukum Suranto Ingatkan Ancaman Sanksi bagi Perusahaan yang Lalai Bayar THR

26 Februari 2026 - 21:53 WIB

Advokat Suranto

Sinergi Polri-Komunitas Tekan Risiko Senjata Replika

26 Februari 2026 - 21:46 WIB

Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Jakpus Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026 - 19:21 WIB

Pengemudi Calya
Trending di NEWS