Polisi Tangkap Pelaku Pengiriman WNI Ilegal ke Kamboja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Sep 2024 11:52 WIB ·

Polisi Tangkap Pelaku Pengiriman WNI Ilegal ke Kamboja


Reskrim Polresta Bandara Soetta. (Dok: Istimewa) Perbesar

Reskrim Polresta Bandara Soetta. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta (Polresta Soetta) kembali berhasil mengungkap kasus perdagangan orang.

Dalam operasi yang dilakukan pekan ini, polisi menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) secara ilegal ke Kamboja dengan menawarkan pekerjaan yang menggiurkan.

“Para korban dijanjikan pekerjaan di Kamboja, seperti di perusahaan, restoran, hingga sebagai operator layanan pelanggan, namun semua itu dilakukan secara non-prosedural,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, pada Senin (16/9/2024).

BACA JUGA:  Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi Anggarkan 100 Miliar untuk Penanganan Banjir

Calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditangkap mengaku menerima tawaran pekerjaan melalui aplikasi media sosial seperti Telegram.

“Pelaku menjanjikan gaji besar tanpa prosedur resmi,” kata Reza.

Namun, saat diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, para korban tidak memiliki dokumen sah untuk bekerja di luar negeri.

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi dengan waktu berbeda. Pada Rabu (11/9), polisi mengamankan delapan PMI di Terminal 2 Bandara Soetta.

BACA JUGA:  Desa Kertarahayu Setu Siap Ikut Kontestasi Lomba Kampung Bersih Makin Berani 2024

Kemudian pada Jumat (13/9), satu PMI bersama dua tersangka berinisial MZ dan PJ ditangkap. Pada Sabtu (14/9), lima PMI lainnya diamankan di dua terminal berbeda.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa paspor dan boarding pass rute Jakarta-Kuala Lumpur-Phnom Penh.

Kedua tersangka, MZ dan PJ, dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan terancam hukuman 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 15 miliar.

BACA JUGA:  Tahapan Penetapan Calon BPD Lubangbuaya Selesai, Pemilihan Digelar 23 Mei 2026

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Roberto Pasaribu, mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas.

Ia menegaskan pentingnya melaporkan setiap indikasi perdagangan orang agar kasus serupa dapat segera ditindaklanjuti.

“Modus perdagangan orang sering dimulai dengan janji gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas,” ungkap Roberto.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 542 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wali Kota Bekasi Benahi Jalan Juanda, Trotoar dan Area PKL Ditata Ulang

22 Juni 2026 - 21:18 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman

22 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sidang Tipikor

Sidang Perdata Klaim Asuransi di PN Tangerang Hadirkan Dua Saksi Fakta dari Pihak Ahli Waris

22 Juni 2026 - 18:04 WIB

PT BFI Finance

Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu

22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Sekolah Swasta

Konsolidasi Akbar LPKSM Satria, Ketum Wawan Gunawan Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Konsumen

20 Juni 2026 - 20:31 WIB

LPKSM Satria

Dendam Lama Berujung Maut, Komisaris Perusahaan IT Bunuh Rekan Kerja di Menteng

20 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polres Jakarta Pusat
Trending di NEWS