KONTEKSBERITA.com – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak taksi Green SM terkait insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Agenda pemeriksaan ini berlangsung pada Senin (27/4/2026) dan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Kombes Pol. Budi menjelaskan, selain pengelola taksi Green, penyidik juga memanggil instansi lain seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Seluruh pihak tersebut diperiksa di Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00 WIB.
Di waktu yang sama, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Daops 1 di Kantor Daops 1 Manggarai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan informasi secara menyeluruh.
Menurut Budi, proses pemeriksaan bertujuan melengkapi rangkaian penyidikan agar diperoleh gambaran kejadian secara utuh dan objektif. Penanganan kasus ini berada di bawah Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyelidikan sementara difokuskan pada dugaan adanya kelalaian manusia yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
(Red)














