Sejak Awal 2024, Polri Tindak 17.855 Kasus Narkoba       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 12 Jun 2024 11:12 WIB ·

Sejak Awal 2024, Polri Tindak 17.855 Kasus Narkoba


Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sejak awal 2024 hingga saat ini, Polri telah menangani 17.855 kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia.

“Tindak pidana narkoba dari Januari hingga 24 April mencapai 17.855 laporan polisi,” kata Agus kepada wartawan pada Rabu (12/11/2024).

Agus menyatakan bahwa dari kasus-kasus tersebut, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap mencapai 22.177 orang.

BACA JUGA:  Bawaslu Kota Bekasi Menyambut Baik Usulan YGANN DPC Kota Bekasi, Tentang Tes Urine Untuk Para Paslon Wali Kota Bekasi

Bareskrim Polri juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 2.194.560 gram sabu yang dapat menyelamatkan 10 juta orang, 1.703.659 gram ganja yang dapat menyelamatkan lebih dari 1,5 juta orang, dan 2.228.758 gram ekstasi yang dapat menyelamatkan lebih dari 6,5 juta orang.

Secara keseluruhan, sekitar 18 juta orang terselamatkan dari narkoba sejak awal 2024.

Agus juga mengungkapkan data tahun lalu, di mana Bareskrim Polri berhasil menangani 41.855 kasus dan menangkap 54.355 tersangka.

BACA JUGA:  Gadaikan 6 Mobil Rental, Pria di Jakut Ditangkap Polisi

Barang bukti yang disita antara lain 6.876.782 gram sabu yang dapat menyelamatkan 34 juta orang, 8.735.941 gram ganja yang dapat menyelamatkan lebih dari 81 juta jiwa, dan 1.691.200 gram ekstasi yang dapat menyelamatkan 5 juta orang.

Untuk periode 2025, Polri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp567,4 miliar untuk pemberantasan narkoba.

Namun, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp524,5 miliar, sehingga diharapkan total anggaran menjadi Rp1 triliun.

BACA JUGA:  Makam Mede Bukan Cagar Budaya, TACB Sarankan Plang Papan Nama Diubah

Agus juga menyebutkan bahwa untuk penindakan di perairan, anggaran akan dialokasikan dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri.

“Diharapkan menjadi Rp1 triliun. Untuk penindakan di perairan, anggaran akan dialokasikan dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri,” ucap Agus.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2

Jasa Raharja Gandeng Organda, Dorong Integrasi Data dan Keselamatan Transportasi Nasional

27 April 2026 - 13:26 WIB

Trending di NEWS