Menu

Mode Gelap
Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik Soal Perpindahan ASN ke IKN, Begini Kata Presiden Jokowi Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD

NEWS · 12 Jun 2024 11:12 WIB ·

Sejak Awal 2024, Polri Tindak 17.855 Kasus Narkoba


 Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sejak awal 2024 hingga saat ini, Polri telah menangani 17.855 kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia.

“Tindak pidana narkoba dari Januari hingga 24 April mencapai 17.855 laporan polisi,” kata Agus kepada wartawan pada Rabu (12/11/2024).

Agus menyatakan bahwa dari kasus-kasus tersebut, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap mencapai 22.177 orang.

Bareskrim Polri juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 2.194.560 gram sabu yang dapat menyelamatkan 10 juta orang, 1.703.659 gram ganja yang dapat menyelamatkan lebih dari 1,5 juta orang, dan 2.228.758 gram ekstasi yang dapat menyelamatkan lebih dari 6,5 juta orang.

Secara keseluruhan, sekitar 18 juta orang terselamatkan dari narkoba sejak awal 2024.

Agus juga mengungkapkan data tahun lalu, di mana Bareskrim Polri berhasil menangani 41.855 kasus dan menangkap 54.355 tersangka.

Barang bukti yang disita antara lain 6.876.782 gram sabu yang dapat menyelamatkan 34 juta orang, 8.735.941 gram ganja yang dapat menyelamatkan lebih dari 81 juta jiwa, dan 1.691.200 gram ekstasi yang dapat menyelamatkan 5 juta orang.

Untuk periode 2025, Polri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp567,4 miliar untuk pemberantasan narkoba.

Namun, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp524,5 miliar, sehingga diharapkan total anggaran menjadi Rp1 triliun.

Agus juga menyebutkan bahwa untuk penindakan di perairan, anggaran akan dialokasikan dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri.

“Diharapkan menjadi Rp1 triliun. Untuk penindakan di perairan, anggaran akan dialokasikan dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri,” ucap Agus.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

9 September 2024 - 13:38 WIB

MTQ Nasional

Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia

8 September 2024 - 18:40 WIB

Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Makasar

Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik

7 September 2024 - 15:29 WIB

Ketahanan Pangan Desa Muktijaya Setu

Soal Perpindahan ASN ke IKN, Begini Kata Presiden Jokowi

6 September 2024 - 16:30 WIB

Perpindahan ASN ke IKN

Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD

6 September 2024 - 14:49 WIB

Kadis Perkimtan

Perkuat Sinergitas, PWI Bekasi Raya Sambangi Disdik Kota Bekasi

5 September 2024 - 15:07 WIB

Disdik Kota Bekasi
Trending di NEWS