Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Apr 2026 13:04 WIB ·

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur


Photo: Direktur utama PT jasa Raharja saat berkunjung di RSUD kota Bekasi korban kecelakaan kereta api (Doc.Ist) Perbesar

Photo: Direktur utama PT jasa Raharja saat berkunjung di RSUD kota Bekasi korban kecelakaan kereta api (Doc.Ist)

konteksberita.com | Jakarta – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan Kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4/2026), mendapatkan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 33 Tahun 1964 dalam memberikan perlindungan dasar bagi penumpang, Jasa Raharja bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut melibatkan kereta api commuter line yang sedang berhenti di lintasan dan kereta api jarak jauh yang datang dari arah belakang. Sejak menerima laporan, petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, PT KAI, serta rumah sakit tempat korban dirawat.

Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis dengan jaminan biaya perawatan, serta proses pendataan berjalan secara akurat.

Petugas Jasa Raharja juga langsung turun ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan guna melakukan pendataan serta mempercepat proses penjaminan.

Kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari komitmen negara untuk hadir dalam setiap musibah yang dialami masyarakat.

Direktur Utama Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

“Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku” ujarnya. Senin (27/4/2026).

la juga menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis.

Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan dasar bagi masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Polisi Terluka Saat Baku Tembak dengan DPO di Lampung Utara

26 Agustus 2026 - 14:06 WIB

DPO Lampung

Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Forum Kota Pusaka 2027

25 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Forum Kota Pusaka Indonesia 2027

OT Peduli Bergerak, Bantuan Gempa NTT Disalurkan

25 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Trending di NEWS