Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Mar 2024 15:51 WIB ·

Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024


Ilustrasi Zakat Fitrah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Zakat Fitrah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 ini sebesar Rp 45 ribu atau setara dengan 3,5 liter beras.

Penetapan besaran zakat fitrah tersebut mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Baznas Pusat.

“Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dengan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp. 45 ribu per jiwa atau 2,5 kilogram atau dapat juga dihitung sebagai 3,5 liter,” kata Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri, pada Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA:  CSR Khitanan Massal ke- 3 PT Mayora Indah Cibitung Gunakan Teknologi Super Ring

Pengumpulan zakat fitrah oleh Baznas Kabupaten Bekasi dilakukan melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang tersebar di sekolah, kalangan ASN, dan masyarakat umum.

“Sesuai dengan imbauan Pj Bupati Bekasi, kami juga mengaktifkan sekolah zakat dengan memberikan kupon di setiap UPZ. Hari ini sudah tersebar 140 ribu kupon dengan nilai masing-masing Rp 45 ribu,” katanya.

BACA JUGA:  Contoh Surat Lamaran Kerja Modern, Tips dan Contoh Terkini

Selain itu, menyambut Bulan Ramadan, Baznas Kabupaten Bekasi juga menyediakan layanan zakat fitrah di setiap UPZ perusahaan di kawasan industri.

“Di antaranya di tiga titik perusahaan yakni PT United Tractors Kawasan Jababeka, Hyundai, serta PT Soho Kikaku Indonesia, kami akan membuka booth untuk menerima zakat fitrah bagi karyawannya,” terangnya.

Tidak hanya itu, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah, Baznas juga menyediakan layanan di pusat perbelanjaan, mal, dan Masjid Agung Pemda Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Kerap Banjir, Warga Perumahan Griya Sulthan Nirwana Setu Minta Pengembang Beri Solusi

“Kami juga membuka stand booth zakat di rest area jalan tol di titik KM 72, ini adalah pertama kalinya yang digagas oleh Baznas Kabupaten Bekasi, mulai 5 April hingga malam lebaran,” tutupnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi

Integrasi Digital Jasa Raharja-BPJS Permudah Penanganan Kecelakaan Kerja

26 Mei 2026 - 08:28 WIB

Trending di NEWS