Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Mar 2024 15:51 WIB ·

Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024


Ilustrasi Zakat Fitrah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Zakat Fitrah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 ini sebesar Rp 45 ribu atau setara dengan 3,5 liter beras.

Penetapan besaran zakat fitrah tersebut mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Baznas Pusat.

“Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dengan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp. 45 ribu per jiwa atau 2,5 kilogram atau dapat juga dihitung sebagai 3,5 liter,” kata Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri, pada Rabu (20/3/2024).

Pengumpulan zakat fitrah oleh Baznas Kabupaten Bekasi dilakukan melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang tersebar di sekolah, kalangan ASN, dan masyarakat umum.

“Sesuai dengan imbauan Pj Bupati Bekasi, kami juga mengaktifkan sekolah zakat dengan memberikan kupon di setiap UPZ. Hari ini sudah tersebar 140 ribu kupon dengan nilai masing-masing Rp 45 ribu,” katanya.

Selain itu, menyambut Bulan Ramadan, Baznas Kabupaten Bekasi juga menyediakan layanan zakat fitrah di setiap UPZ perusahaan di kawasan industri.

“Di antaranya di tiga titik perusahaan yakni PT United Tractors Kawasan Jababeka, Hyundai, serta PT Soho Kikaku Indonesia, kami akan membuka booth untuk menerima zakat fitrah bagi karyawannya,” terangnya.

Tidak hanya itu, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah, Baznas juga menyediakan layanan di pusat perbelanjaan, mal, dan Masjid Agung Pemda Kabupaten Bekasi.

“Kami juga membuka stand booth zakat di rest area jalan tol di titik KM 72, ini adalah pertama kalinya yang digagas oleh Baznas Kabupaten Bekasi, mulai 5 April hingga malam lebaran,” tutupnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disbudpora Kabupaten Bekasi Apresiasi Gelaran Forkab III Tahun 2025

27 April 2025 - 17:31 WIB

Forkab III

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Ganja di Sumatera Barat, Empat Tersangka Diamankan

27 April 2025 - 13:04 WIB

Polda Sumbar

Kapolri Buka Jambore Karhutla Riau 2025

26 April 2025 - 13:05 WIB

Jambore Karhutla

Tiga Pelaku Penipuan Deepfake Gubernur Jawa Timur Ditangkap di Pangandaran

25 April 2025 - 16:39 WIB

Gubernur Jawa Timur

Pemdes Lubangbuaya Setu Ikuti Pendidikan Pembentukan Karakter Perangkat Desa di Secapa AD Bandung

24 April 2025 - 13:16 WIB

Pembentukan karakter perangkat Desa

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan

24 April 2025 - 09:24 WIB

Polda Sulawesi Tengah
Trending di NEWS