Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Serentak Mulai 4-17 Maret       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 2 Mar 2024 15:11 WIB ·

Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Serentak Mulai 4-17 Maret


Ilustrasi Operasi Keselamatan/Razia Kendaraan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Operasi Keselamatan/Razia Kendaraan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menyelenggarakan Operasi Keselamatan 2024 yang menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Komisaris Besar Eddy Djunaedi, mengatakan bahwa kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

“Korlantas Polri akan mengadakan Operasi Keselamatan yang akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024,” ungkap Eddy kepada para wartawan pada hari Kamis, (29/2/2024).

BACA JUGA:  Polsek Setu Gelar Apel Gabungan dalam Rangka Giat Patroli Skala Besar Cipta Kondisi

Eddy juga menjelaskan 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target penindakan oleh petugas, antara lain mengemudi sambil menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, mengemudi sambil membawa lebih dari satu penumpang di sepeda motor, tidak menggunakan helm, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, termasuk dalam target penindakan adalah mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta melampaui batas kecepatan yang ditentukan.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba di Tol Trans Sumatera, Bareskrim Polri Ambil Alih Penyelidikan

Ada juga pelanggaran terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan, penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya, dan penggunaan plat nomor palsu.

Eddy menegaskan bahwa semua pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas baik secara manual maupun elektronik menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang bersifat statis maupun mobile.

BACA JUGA:  Pengamanan Demo Buruh di Patung Kuda-DPR Hari Ini, 6.612 Personel TNI-Polri Dikerahkan

Terakhir, Eddy mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada.

“Korlantas Polri mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu membawa serta melengkapi surat-surat kendaraan,” tambahnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Bongkar 171 Kasus 3C, 103 Pelaku Diamankan

16 Mei 2026 - 12:16 WIB

Kasus Curat

Pria di Kebumen Ditangkap Usai Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Polres Kebumen

Polisi Bongkar Peredaran 16 Kg Sabu di Depok

9 Mei 2026 - 10:02 WIB

Sabu di Depok

Polda Riau Bongkar Dapur Arang Ilegal, Ribuan Karung Arang Bakau Disita

7 Mei 2026 - 12:17 WIB

Arang Bakau

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 8 Orang Ditangkap

6 Mei 2026 - 15:16 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi Banten

Polda Metro Jaya Dalami Taksi Green dalam Insiden Kereta Bekasi

4 Mei 2026 - 14:08 WIB

Taksi Green
Trending di NEWS