Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Serentak Mulai 4-17 Maret       

Menu ✖

Mode Gelap

TNI & POLRI · 2 Mar 2024 15:11 WIB ·

Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Serentak Mulai 4-17 Maret


Ilustrasi Operasi Keselamatan/Razia Kendaraan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Operasi Keselamatan/Razia Kendaraan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menyelenggarakan Operasi Keselamatan 2024 yang menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Komisaris Besar Eddy Djunaedi, mengatakan bahwa kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

“Korlantas Polri akan mengadakan Operasi Keselamatan yang akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024,” ungkap Eddy kepada para wartawan pada hari Kamis, (29/2/2024).

BACA JUGA:  Kapolsek Setu Turun Langsung Pimpin OKJ, Tegaskan Komitmen Cegah Gangguan 3C

Eddy juga menjelaskan 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target penindakan oleh petugas, antara lain mengemudi sambil menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, mengemudi sambil membawa lebih dari satu penumpang di sepeda motor, tidak menggunakan helm, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, termasuk dalam target penindakan adalah mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta melampaui batas kecepatan yang ditentukan.

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram

Ada juga pelanggaran terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan, penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya, dan penggunaan plat nomor palsu.

Eddy menegaskan bahwa semua pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas baik secara manual maupun elektronik menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang bersifat statis maupun mobile.

BACA JUGA:  Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Metro Bekasi Giat Penyuluhan dan Pembinaan Ormas Garda Pasundan DPC Cikarang Barat

Terakhir, Eddy mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada.

“Korlantas Polri mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu membawa serta melengkapi surat-surat kendaraan,” tambahnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dua Orang Ditangkap, Kasus Senpi AR-15 Bergulir ke Jakarta

6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Senpi AR-15

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas

1 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pengeroyokan Tanjung Priok

Polsek Setu Kawal Pelantikan 11 Pj Kades di Kecamatan Setu

29 September 2026 - 17:11 WIB

PJ Kades Setu

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 85,9 Kg Sabu Disita

29 September 2026 - 15:16 WIB

Polda Lampung

Polda Banten Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi

28 September 2026 - 11:48 WIB

Polda Banten
Trending di NEWS