Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Serentak Mulai 4-17 Maret       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 2 Mar 2024 15:11 WIB ·

Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Serentak Mulai 4-17 Maret


Ilustrasi Operasi Keselamatan/Razia Kendaraan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Operasi Keselamatan/Razia Kendaraan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menyelenggarakan Operasi Keselamatan 2024 yang menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Komisaris Besar Eddy Djunaedi, mengatakan bahwa kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

“Korlantas Polri akan mengadakan Operasi Keselamatan yang akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024,” ungkap Eddy kepada para wartawan pada hari Kamis, (29/2/2024).

BACA JUGA:  Polri Kerahkan 2.580 Personel untuk Amankan MotoGP Mandalika 2025

Eddy juga menjelaskan 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target penindakan oleh petugas, antara lain mengemudi sambil menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, mengemudi sambil membawa lebih dari satu penumpang di sepeda motor, tidak menggunakan helm, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, termasuk dalam target penindakan adalah mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta melampaui batas kecepatan yang ditentukan.

BACA JUGA:  Kepadatan Arus Mudik Tol Cikampek Diperkiraan Terjadi Sore Ini

Ada juga pelanggaran terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan, penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya, dan penggunaan plat nomor palsu.

Eddy menegaskan bahwa semua pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas baik secara manual maupun elektronik menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang bersifat statis maupun mobile.

BACA JUGA:  Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

Terakhir, Eddy mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada.

“Korlantas Polri mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu membawa serta melengkapi surat-surat kendaraan,” tambahnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai

17 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel
Trending di NEWS