Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Feb 2026 14:44 WIB ·

Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram


Ilustrasi: PSK Online. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: PSK Online. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan Ais Setiawati yang diduga berperan sebagai bendahara dalam jaringan narkoba milik Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Penangkapan dilakukan di wilayah Mataram pada Kamis, 26 Februari 2026. Ais sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat lebih dulu membekuk Ko Erwin saat berupaya melarikan diri ke Malaysia melalui perairan Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Ketua PWI Ade Muksin Soroti Skandal Penyertaan Modal Rp43 Miliar di Kota Bekasi

Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol. Roman Elhaj, menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan Ais tidak lama setelah penangkapan Ko Erwin oleh Bareskrim Polri.

“DPO atas nama Ais yang berperan sebagai bendahara sudah kami tangkap di Mataram. Sementara Ko Erwin sebelumnya ditangkap Bareskrim di wilayah Sumatera Utara, dekat perbatasan Malaysia,” ujar Roman, Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA:  Lomba BBGRM Tingkat Kota Bekasi, LPM Ciketing Udik Raih Juara Pertama

Menurut Roman, dalam jaringan tersebut Ais bertugas menerima hasil penjualan narkoba dari Anita, yang diketahui merupakan istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan. Dana yang terkumpul kemudian disetorkan kepada Ko Erwin selaku pengendali utama peredaran narkotika.

Penyidik juga mengungkap bahwa Ais sempat berinteraksi dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota berinisial Malaungi.

BACA JUGA:  Penerimaan Anggota Polri 2025 Resmi Dibuka: Informasi Jalur Seleksi, Cara Pendaftaran, dan Jadwalnya

Meski demikian, saat dilakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Mataram, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika tambahan.

“Tidak ada barang bukti baru yang kami temukan. Hanya telepon genggam yang dibawa tersangka saat diamankan,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS