Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Feb 2026 14:44 WIB ·

Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram


Ilustrasi: PSK Online. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: PSK Online. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan Ais Setiawati yang diduga berperan sebagai bendahara dalam jaringan narkoba milik Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Penangkapan dilakukan di wilayah Mataram pada Kamis, 26 Februari 2026. Ais sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat lebih dulu membekuk Ko Erwin saat berupaya melarikan diri ke Malaysia melalui perairan Sumatera Utara.

BACA JUGA:  UIN Syahada dan BRI: Peluang Emas Karier di Walk In Interview

Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol. Roman Elhaj, menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan Ais tidak lama setelah penangkapan Ko Erwin oleh Bareskrim Polri.

“DPO atas nama Ais yang berperan sebagai bendahara sudah kami tangkap di Mataram. Sementara Ko Erwin sebelumnya ditangkap Bareskrim di wilayah Sumatera Utara, dekat perbatasan Malaysia,” ujar Roman, Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA:  Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Menurut Roman, dalam jaringan tersebut Ais bertugas menerima hasil penjualan narkoba dari Anita, yang diketahui merupakan istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan. Dana yang terkumpul kemudian disetorkan kepada Ko Erwin selaku pengendali utama peredaran narkotika.

Penyidik juga mengungkap bahwa Ais sempat berinteraksi dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota berinisial Malaungi.

BACA JUGA:  Bangun Sinergitas, PWI Bekasi Raya Adakan Family Gathering

Meski demikian, saat dilakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Mataram, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika tambahan.

“Tidak ada barang bukti baru yang kami temukan. Hanya telepon genggam yang dibawa tersangka saat diamankan,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Soroti Kesaksian Kontradiktif Pejabat

3 Juni 2026 - 12:19 WIB

Sidang Ijon Proyek

Jasa Raharja Perkuat Layanan Berbasis Nilai Pancasila di Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 - 08:48 WIB

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Trending di NEWS