Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Feb 2026 14:44 WIB ·

Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram


Ilustrasi: PSK Online. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: PSK Online. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan Ais Setiawati yang diduga berperan sebagai bendahara dalam jaringan narkoba milik Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Penangkapan dilakukan di wilayah Mataram pada Kamis, 26 Februari 2026. Ais sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat lebih dulu membekuk Ko Erwin saat berupaya melarikan diri ke Malaysia melalui perairan Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Masuk Tahap SKD, Lebih Dari 3 Juta Pelamar CPNS 2024 Berkompetisi

Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol. Roman Elhaj, menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan Ais tidak lama setelah penangkapan Ko Erwin oleh Bareskrim Polri.

“DPO atas nama Ais yang berperan sebagai bendahara sudah kami tangkap di Mataram. Sementara Ko Erwin sebelumnya ditangkap Bareskrim di wilayah Sumatera Utara, dekat perbatasan Malaysia,” ujar Roman, Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA:  UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah IV Siap Sukseskan Lomba Kampung Bersih Makin Berani

Menurut Roman, dalam jaringan tersebut Ais bertugas menerima hasil penjualan narkoba dari Anita, yang diketahui merupakan istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan. Dana yang terkumpul kemudian disetorkan kepada Ko Erwin selaku pengendali utama peredaran narkotika.

Penyidik juga mengungkap bahwa Ais sempat berinteraksi dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota berinisial Malaungi.

BACA JUGA:  ICMI Orda Kabupaten Bekasi Perkuat Peran LPBH ICMI Kawal Pilkades Serentak 2026

Meski demikian, saat dilakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Mataram, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika tambahan.

“Tidak ada barang bukti baru yang kami temukan. Hanya telepon genggam yang dibawa tersangka saat diamankan,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Suryo Wijoyo Raih Doktor Ilmu Hukum Cumlaude, Usung Standardisasi Visum et Repertum

11 September 2026 - 17:54 WIB

Konsisten Terapkan GRC,Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026 

11 September 2026 - 14:05 WIB

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor

8 September 2026 - 15:46 WIB

Trending di NEWS