Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Feb 2026 14:44 WIB ·

Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram


Ilustrasi: PSK Online. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: PSK Online. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan Ais Setiawati yang diduga berperan sebagai bendahara dalam jaringan narkoba milik Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Penangkapan dilakukan di wilayah Mataram pada Kamis, 26 Februari 2026. Ais sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat lebih dulu membekuk Ko Erwin saat berupaya melarikan diri ke Malaysia melalui perairan Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Atlet Angkat Berat Rizki Juniansyah Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia

Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol. Roman Elhaj, menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan Ais tidak lama setelah penangkapan Ko Erwin oleh Bareskrim Polri.

“DPO atas nama Ais yang berperan sebagai bendahara sudah kami tangkap di Mataram. Sementara Ko Erwin sebelumnya ditangkap Bareskrim di wilayah Sumatera Utara, dekat perbatasan Malaysia,” ujar Roman, Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA:  Pemerintah Terapkan One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026

Menurut Roman, dalam jaringan tersebut Ais bertugas menerima hasil penjualan narkoba dari Anita, yang diketahui merupakan istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan. Dana yang terkumpul kemudian disetorkan kepada Ko Erwin selaku pengendali utama peredaran narkotika.

Penyidik juga mengungkap bahwa Ais sempat berinteraksi dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota berinisial Malaungi.

BACA JUGA:  Bangun Sinergitas, PWI Bekasi Raya Adakan Family Gathering

Meski demikian, saat dilakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Mataram, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika tambahan.

“Tidak ada barang bukti baru yang kami temukan. Hanya telepon genggam yang dibawa tersangka saat diamankan,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wakapolda Babel Tekankan Optimalisasi Layanan 110 dan Respons Cepat Laporan Warga

28 Juli 2026 - 10:14 WIB

Wakapolda Babel

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi 

27 Juli 2026 - 17:47 WIB

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter Minyak

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polda Sumsel

BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan

24 Juli 2026 - 10:59 WIB

Roya Alih Media Analog

Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Direktur FBI

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Genjot Edukasi Keselamatan Pelajar

23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Trending di NEWS