KONTEKSBERITA.com – Seorang perwira polisi di Aceh dengan pangkat AKBP AP telah ditangkap oleh personel Satnarkoba Polresta Banda Aceh.
Tersangka diduga memiliki sabu seberat satu ons, dan seorang bintara polisi juga turut diciduk dalam kasus ini.
“Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi, menyatakan bahwa ada dua orang yang ditangkap, salah satunya berpangkat AKBP,” ujar Armia kepada wartawan pada Senin (15/1/2024).
Penangkapan dilakukan beberapa hari lalu di Kota Banda Aceh, dan keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Saat ini, penyidik Polresta Banda Aceh sedang menyelidiki peran perwira menengah polisi tersebut, sambil menyita satu ons sabu sebagai barang bukti.
“Berdasarkan informasi, Polda Aceh akan secara tegas memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pelaku yang terlibat dapat dipecat tanpa pandang bulu,” tambah Armia.
Editor: Uje