PPID Utama Kota Bekasi Monitoring dan Evaluasi PPID Kecamatan Jatisampurna       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Jun 2024 11:16 WIB ·

PPID Utama Kota Bekasi Monitoring dan Evaluasi PPID Kecamatan Jatisampurna


PPID Utama Kota Bekasi melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) di PPID Pelaksana Kecamatan Jatisampurna. (Dok: Istimewa) Perbesar

PPID Utama Kota Bekasi melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) di PPID Pelaksana Kecamatan Jatisampurna. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bagian Humas selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Bekasi melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) di PPID Pelaksana Kecamatan Jatisampurna. Selasa (11/6/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan indikator penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Camat Jatisampurna, Nata Wirya, bersama Sekretaris Kecamatan Muhammad Reward Aprial dan Tim PPID Jatisampurna menyambut kedatangan Tim Monev PPID Utama di Kantor Kecamatan Jatisampurna yang berlokasi di Jalan Raya Kranggan No. 1.

BACA JUGA:  1.623 Personel Amankan Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Patung Kuda Hari Ini

Diah Setyawati, Pranata Humas Ahli Muda dan Subkoordinator Hubungan Dokumentasi Internal, yang juga merupakan Koordinator Tim Monev PPID Kota Bekasi 2024, menyampaikan bahwa kegiatan monev ini bertujuan sebagai ajang pembinaan bagi PPID Pelaksana dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan UU KIP.

PPID Utama Kota Bekasi

PPID Utama Kota Bekasi melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) di PPID Pelaksana Kecamatan Jatisampurna. (Dok: Istimewa)

“Hingga hari kelima belas, Monev PPID ini telah menemukan berbagai kendala yang dihadapi oleh PPID pelaksana. Di antaranya adalah ketersediaan sumber daya manusia atau admin pengelola PPID, sarana penunjang pengelola PPID, hingga pembaharuan data informasi publik pada website,” ujar Diah Setyawati.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Minta Kurangi Pemborosan Mulai Tingkat Kementerian Hingga Pemda

“Monev ini untuk membimbing PPID pelaksana sekaligus menghimpun hambatan yang ada. Mudah-mudahan masukan dari tim PPID Utama menjadi perhatian, khususnya terkait pelayanan informasi publik dan pendokumentasian informasi,” tambahnya.

Camat Jatisampurna, Nata Wirya, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya PPID Utama dalam monev UU KIP 2024. Ia berharap agar jajarannya dapat mengelola PPID dengan lebih baik lagi, meskipun masih menghadapi beberapa kendala.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pengiriman WNI Ilegal ke Kamboja

“Kedepannya kita ingin bersama-sama meningkatkan pengelolaan pelayanan informasi, termasuk merespon pengaduan masyarakat di wilayah Kecamatan Jatisampurna,” harap Nata Wirya.

Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat membawa perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan informasi publik di Kecamatan Jatisampurna, serta memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2

Jasa Raharja Gandeng Organda, Dorong Integrasi Data dan Keselamatan Transportasi Nasional

27 April 2026 - 13:26 WIB

Soal Putusa PTUN, KemenPANRB Tegur Keras DLH Kota Bekasi

26 April 2026 - 23:02 WIB

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun

Pers Bersatu di Bekasi, HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial

26 April 2026 - 14:24 WIB

Trending di NEWS