PPID Utama Kota Bekasi Monitoring dan Evaluasi PPID Kecamatan Jatisampurna       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 14 Jun 2024 11:16 WIB ·

PPID Utama Kota Bekasi Monitoring dan Evaluasi PPID Kecamatan Jatisampurna


PPID Utama Kota Bekasi melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) di PPID Pelaksana Kecamatan Jatisampurna. (Dok: Istimewa) Perbesar

PPID Utama Kota Bekasi melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) di PPID Pelaksana Kecamatan Jatisampurna. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bagian Humas selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Bekasi melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) di PPID Pelaksana Kecamatan Jatisampurna. Selasa (11/6/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan indikator penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Camat Jatisampurna, Nata Wirya, bersama Sekretaris Kecamatan Muhammad Reward Aprial dan Tim PPID Jatisampurna menyambut kedatangan Tim Monev PPID Utama di Kantor Kecamatan Jatisampurna yang berlokasi di Jalan Raya Kranggan No. 1.

BACA JUGA:  Bogor Dukung Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Diah Setyawati, Pranata Humas Ahli Muda dan Subkoordinator Hubungan Dokumentasi Internal, yang juga merupakan Koordinator Tim Monev PPID Kota Bekasi 2024, menyampaikan bahwa kegiatan monev ini bertujuan sebagai ajang pembinaan bagi PPID Pelaksana dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan UU KIP.

PPID Utama Kota Bekasi

PPID Utama Kota Bekasi melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) di PPID Pelaksana Kecamatan Jatisampurna. (Dok: Istimewa)

“Hingga hari kelima belas, Monev PPID ini telah menemukan berbagai kendala yang dihadapi oleh PPID pelaksana. Di antaranya adalah ketersediaan sumber daya manusia atau admin pengelola PPID, sarana penunjang pengelola PPID, hingga pembaharuan data informasi publik pada website,” ujar Diah Setyawati.

BACA JUGA:  Tragedi Bus Pariwisata di Pemalang, 4 Tewas dan Belasan Luka-luka

“Monev ini untuk membimbing PPID pelaksana sekaligus menghimpun hambatan yang ada. Mudah-mudahan masukan dari tim PPID Utama menjadi perhatian, khususnya terkait pelayanan informasi publik dan pendokumentasian informasi,” tambahnya.

Camat Jatisampurna, Nata Wirya, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya PPID Utama dalam monev UU KIP 2024. Ia berharap agar jajarannya dapat mengelola PPID dengan lebih baik lagi, meskipun masih menghadapi beberapa kendala.

BACA JUGA:  Tol Fungsional Japek II Selatan Resmi Dibuka dan Gratis

“Kedepannya kita ingin bersama-sama meningkatkan pengelolaan pelayanan informasi, termasuk merespon pengaduan masyarakat di wilayah Kecamatan Jatisampurna,” harap Nata Wirya.

Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat membawa perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan informasi publik di Kecamatan Jatisampurna, serta memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cegah 3C dan Premanisme di Jam Rawan, Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

27 September 2026 - 13:23 WIB

OKJ Polsek Setu

Jasa Raharja Kembali Serahkan Santunan Korban KM Virgo di Boyolali, Total Santunan Capai Rp1,27 Miliar   

27 September 2026 - 12:12 WIB

Jasa Raharja Apresiasi Polda Hingga Polres Melalui IRSMS Award di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71  

26 September 2026 - 12:39 WIB

222 Teknisi PLN UID Jabar Cetak Rekor MURI Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam di Kuningan

25 September 2026 - 18:07 WIB

PLN UID Jabar

Modus Liburan, PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Korea

25 September 2026 - 11:06 WIB

PMI Ilegal

Kontestasi Pilkades Usai, Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Ajak Semua Pihak Kembali Bangun Semangat Kebersamaan

24 September 2026 - 20:02 WIB

Trending di NEWS