KONTEKSBERITA.com – Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Firman Shantyabudi secara resmi telah menyerahkan posisi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjabat sebagai Kapolri.
Penyerahan jabatan ini ditandai dengan penandatanganan surat pada hari Kamis (30/11/2023) di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta. Tindakan ini menandai dimulainya masa purna tugas bagi Firman Shantyabudi.
Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Irjen Polisi Firman Shantyabudi telah menandatangani surat penyerahan jabatan tersebut.
“Iya, benar bahwa Irjen Polisi Firman menyerahkan jabatannya,” ungkap Irjen Polisi Dedi Prasetyo pada Jumat, (1/12/2023).
Irjen Polisi Dedi Prasetyo juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada perwira tinggi Polri yang ditunjuk untuk menggantikan posisi Kakorlantas Polri yang ditinggalkan oleh Irjen Polisi Firman Shantyabudi.
“Belum ada pengganti untuk saat ini,” jelasnya.
Meski demikian, Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa jabatan Kakorlantas akan sementara dipegang oleh Brigadir Jenderal Polisi Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korps Lalu Lintas Polri.
“Ya, benar, Brigadir Jenderal Polisi Aan Suhanan akan bertindak sebagai pelaksana harian, sudah efektif mulai hari ini,” tambah Irjen Polisi Dedi.
Sebagai bentuk perpisahan, Korps Lalu Lintas Polri menggelar upacara farewell parade untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Irjen Polisi Firman Shantyabudi.
Editor: Uje
Sumber: Humas Polri