KONTEKSBERITA.com – Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Polres Garut menangkap seorang pemuda berinisial MHA (19) yang diduga terlibat dalam insiden penembakan terhadap seorang pelajar hingga menyebabkan cedera serius pada mata kirinya. Terduga pelaku diamankan pada Jumat (9/10/2026) sore di kawasan Gang Babakan Pogor, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa petugas turut menyita satu unit senjata airsoft gun jenis Glock 19 berwarna hitam perak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Setelah ditangkap, MHA dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula ketika seorang pelajar SMA berinisial Pazwa Pahaludin (15), warga Kecamatan Cilawu, mengikuti kegiatan perkemahan bersama sejumlah temannya di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, pada Minggu (27/9/2026).
Usai mengikuti kegiatan tersebut, korban mengalami pembengkakan disertai pendarahan pada mata kiri. Kondisinya mengharuskan korban mendapatkan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Cicendo.
Pada awalnya, cedera yang dialami korban diduga akibat terkena bola plastik. Namun, hasil pemeriksaan medis menemukan serpihan logam di bagian mata kiri korban, sehingga memunculkan dugaan adanya proyektil yang menyebabkan luka tersebut.
Keterangan salah seorang teman korban mengarah pada dugaan keterlibatan MHA. Pemuda tersebut disebut melepaskan tiga kali tembakan menggunakan senjata airsoft gun yang diduga mengenai mata kiri korban.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan meneliti barang bukti yang telah diamankan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian serta menentukan kemungkinan unsur pidana yang dapat diterapkan terhadap terduga pelaku.
Pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menyebabkan seorang pelajar mengalami cedera serius tersebut.
(Red)

















