Gudang Pengoplosan LPG 3 Kg di Medan Digerebek Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Jul 2023 19:58 WIB ·

Gudang Pengoplosan LPG 3 Kg di Medan Digerebek Polisi


Gas LPG Subsidi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gas LPG Subsidi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polisi berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang pengoplosan gas elpiji di Medan, Sumatra Utara, yang terjadi dalam situasi kelangkaan LPG 3 kg.

Operasi ini dilakukan oleh Subdirektorat IV/Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, di Jalan Sei Kapuas Gang Abung, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Jumat (28/7).

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang yang berinisial RT, NF, dan APG berhasil diamankan oleh petugas.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa petugas menerima laporan mengenai aktifitas pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg menjadi gas non-subsidi yang diduga sudah berlangsung selama enam bulan.

BACA JUGA:  Inisiatif BUMN Dorong Ruang Publik Lebih Sehat Lingkungan

“Hal ini merupakan tindakan pidana minyak dan gas bumi dengan modus pengoplosan gas subsidi ke gas industri atau non-subsidi,” ujar Hadi Wahyudi pada Jumat (28/7).

Hadi menjelaskan bahwa praktik pengoplosan tersebut dilakukan dengan cara memindahkan isi gas dari tabung LPG ukuran 3 kg ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg.

BACA JUGA:  Gegara Pungli Rp100 Ribu, Anggota Satlantas Polrestabes Medan Kini Ditahan

Hasil penggerebekan menyita sebanyak 453 tabung gas elpiji berbagai ukuran, 100 karet tabung gas, 60 plastik segel, dan beberapa peralatan yang digunakan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun, mengungkapkan bahwa ketiga orang yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda.

RT bertanggung jawab memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung industri, NF merapikan gas LPG 3 kg yang sudah selesai dioplos, dan APG berperan sebagai pengantar gas non-subsidi ke industri atau pembeli.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bekasi Segel PT KSA di Cikarang Barat Akibat Pencemaran Lingkungan

Teddy juga menyampaikan bahwa ketiga orang ini mendapatkan tabung gas ukuran 3 kg dari berbagai lokasi di Kota Medan.

Namun, pemilik lokasi yang berinisial BSS melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian.

Terkait kelangkaan gas LPG subsidi yang terjadi sebelumnya, Kapolda meminta jajaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap praktik pengoplosan gas 3 kg.

Dengan penggerebekan ini, diharapkan dapat mengurangi masalah kelangkaan LPG 3 kg di daerah tersebut.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rangkap Panitia Pilkades dan Pemilihan BPD Mekarwangi Disorot

14 Mei 2026 - 18:26 WIB

Panitia Pilkades Mekarwangi

Tahapan Penetapan Calon BPD Lubangbuaya Selesai, Pemilihan Digelar 23 Mei 2026

14 Mei 2026 - 14:45 WIB

Calon BPD Lubangbuaya

Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset Negara, Rp10,27 Triliun Masuk Kas Negara

14 Mei 2026 - 13:03 WIB

Kas Negara

Unbor Bentuk KPSD Sementara di Desa Cipambuan

13 Mei 2026 - 23:07 WIB

Panitia Pilkades Ragemanunggal Terbentuk, Kades dan BPD Tekankan Netralitas dan Kondusivitas

13 Mei 2026 - 18:57 WIB

Panitia Pilkades Ragemanunggal

Desa Kertarahayu Resmi Gelar Pembentukan Panitia Pilkades 2026-2034

13 Mei 2026 - 18:45 WIB

Panitia Pilkades Kertarahayu
Trending di NEWS