Gudang Pengoplosan LPG 3 Kg di Medan Digerebek Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Jul 2023 19:58 WIB ·

Gudang Pengoplosan LPG 3 Kg di Medan Digerebek Polisi


Gas LPG Subsidi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gas LPG Subsidi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polisi berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang pengoplosan gas elpiji di Medan, Sumatra Utara, yang terjadi dalam situasi kelangkaan LPG 3 kg.

Operasi ini dilakukan oleh Subdirektorat IV/Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, di Jalan Sei Kapuas Gang Abung, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Jumat (28/7).

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang yang berinisial RT, NF, dan APG berhasil diamankan oleh petugas.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa petugas menerima laporan mengenai aktifitas pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg menjadi gas non-subsidi yang diduga sudah berlangsung selama enam bulan.

BACA JUGA:  Guru dan Siswa Siswi MTs At-Taqwa Desa Lubangbuaya Ikuti Lomba Gerak Jalan Santai Tingkat Kecamatan Setu

“Hal ini merupakan tindakan pidana minyak dan gas bumi dengan modus pengoplosan gas subsidi ke gas industri atau non-subsidi,” ujar Hadi Wahyudi pada Jumat (28/7).

Hadi menjelaskan bahwa praktik pengoplosan tersebut dilakukan dengan cara memindahkan isi gas dari tabung LPG ukuran 3 kg ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg.

BACA JUGA:  Tragis! Satu Keluarga di Jaksel Tertimpa Tembok Rumah yang Roboh

Hasil penggerebekan menyita sebanyak 453 tabung gas elpiji berbagai ukuran, 100 karet tabung gas, 60 plastik segel, dan beberapa peralatan yang digunakan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun, mengungkapkan bahwa ketiga orang yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda.

RT bertanggung jawab memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung industri, NF merapikan gas LPG 3 kg yang sudah selesai dioplos, dan APG berperan sebagai pengantar gas non-subsidi ke industri atau pembeli.

BACA JUGA:  Dendam Lama Berujung Maut, Komisaris Perusahaan IT Bunuh Rekan Kerja di Menteng

Teddy juga menyampaikan bahwa ketiga orang ini mendapatkan tabung gas ukuran 3 kg dari berbagai lokasi di Kota Medan.

Namun, pemilik lokasi yang berinisial BSS melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian.

Terkait kelangkaan gas LPG subsidi yang terjadi sebelumnya, Kapolda meminta jajaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap praktik pengoplosan gas 3 kg.

Dengan penggerebekan ini, diharapkan dapat mengurangi masalah kelangkaan LPG 3 kg di daerah tersebut.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wali Kota Bekasi Benahi Jalan Juanda, Trotoar dan Area PKL Ditata Ulang

22 Juni 2026 - 21:18 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman

22 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sidang Tipikor

Sidang Perdata Klaim Asuransi di PN Tangerang Hadirkan Dua Saksi Fakta dari Pihak Ahli Waris

22 Juni 2026 - 18:04 WIB

PT BFI Finance

Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu

22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Sekolah Swasta

Konsolidasi Akbar LPKSM Satria, Ketum Wawan Gunawan Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Konsumen

20 Juni 2026 - 20:31 WIB

LPKSM Satria

Dendam Lama Berujung Maut, Komisaris Perusahaan IT Bunuh Rekan Kerja di Menteng

20 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polres Jakarta Pusat
Trending di NEWS