Gudang Pengoplosan LPG 3 Kg di Medan Digerebek Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Jul 2023 19:58 WIB ·

Gudang Pengoplosan LPG 3 Kg di Medan Digerebek Polisi


Gas LPG Subsidi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gas LPG Subsidi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polisi berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang pengoplosan gas elpiji di Medan, Sumatra Utara, yang terjadi dalam situasi kelangkaan LPG 3 kg.

Operasi ini dilakukan oleh Subdirektorat IV/Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, di Jalan Sei Kapuas Gang Abung, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Jumat (28/7).

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang yang berinisial RT, NF, dan APG berhasil diamankan oleh petugas.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa petugas menerima laporan mengenai aktifitas pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg menjadi gas non-subsidi yang diduga sudah berlangsung selama enam bulan.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Lumajang Mengungsi Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

“Hal ini merupakan tindakan pidana minyak dan gas bumi dengan modus pengoplosan gas subsidi ke gas industri atau non-subsidi,” ujar Hadi Wahyudi pada Jumat (28/7).

Hadi menjelaskan bahwa praktik pengoplosan tersebut dilakukan dengan cara memindahkan isi gas dari tabung LPG ukuran 3 kg ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg.

BACA JUGA:  Warga Ngaku Kecewa Dibohongi, Diimingi Duit untuk Nyoblos Caleg DPR RI Sudjatmiko di Pemilu 2024

Hasil penggerebekan menyita sebanyak 453 tabung gas elpiji berbagai ukuran, 100 karet tabung gas, 60 plastik segel, dan beberapa peralatan yang digunakan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun, mengungkapkan bahwa ketiga orang yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda.

RT bertanggung jawab memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung industri, NF merapikan gas LPG 3 kg yang sudah selesai dioplos, dan APG berperan sebagai pengantar gas non-subsidi ke industri atau pembeli.

BACA JUGA:  Kadisbudpora Dampingi Pj Bupati Bekasi Resmikan Gedung Squash Wibawa Mukti

Teddy juga menyampaikan bahwa ketiga orang ini mendapatkan tabung gas ukuran 3 kg dari berbagai lokasi di Kota Medan.

Namun, pemilik lokasi yang berinisial BSS melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian.

Terkait kelangkaan gas LPG subsidi yang terjadi sebelumnya, Kapolda meminta jajaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap praktik pengoplosan gas 3 kg.

Dengan penggerebekan ini, diharapkan dapat mengurangi masalah kelangkaan LPG 3 kg di daerah tersebut.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

ICMI Orda Kabupaten Bekasi Perkuat Peran LPBH ICMI Kawal Pilkades Serentak 2026

5 September 2026 - 23:08 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

5 September 2026 - 09:43 WIB

Lansia 76 Tahun Jadi Tersangka, Diduga Garap 270 Hektare Hutan untuk Sawit

4 September 2026 - 13:03 WIB

Karhutla di Desa Tasik Tebing Serai

Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital  

4 September 2026 - 11:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Total Rp8,65 Miliar Hibah Disbudpora Bekasi 2026 untuk 7 Organisasi, PWI Minta Rincian Dibuka

2 September 2026 - 20:49 WIB

Hibah Disbudpora Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS