Enam Korban Longsor di Cisarua Masih Dalam Pencarian       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 2 Feb 2026 11:22 WIB ·

Enam Korban Longsor di Cisarua Masih Dalam Pencarian


Penanganan Longsor Cisarua, Kabupaten Bandung. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penanganan Longsor Cisarua, Kabupaten Bandung. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Proses pencarian korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terus menunjukkan perkembangan.

Hingga memasuki hari kesembilan operasi pencarian dan pertolongan (SAR), tim gabungan telah mengevakuasi sebanyak 74 kantong jenazah. Dengan capaian tersebut, jumlah korban yang masih belum ditemukan tersisa enam orang.

Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian, menyampaikan bahwa tim SAR gabungan memperluas area pencarian dengan membuka lokasi kerja baru, yakni worksite A3, pada Minggu (1/2/2026).

BACA JUGA:  KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Kredit oleh LPEI kepada PT PE

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan peluang menemukan korban yang masih tertimbun material longsor.

Perluasan area pencarian tersebut membuahkan hasil. Tim berhasil mengevakuasi dua kantong jenazah dari worksite A3 serta dua kantong jenazah lainnya dari worksite A2.

Seluruh kantong jenazah yang ditemukan selanjutnya diserahkan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat untuk proses identifikasi. Hingga Minggu (1/2/2026), tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 57 korban.

BACA JUGA:  May Day 2026, Suranto, S.E., S.H., CCD Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya Serukan Semangat Keadilan Bagi Pekerja

Ade menambahkan, meskipun sempat diguyur hujan, kondisi cuaca tidak menjadi kendala berarti dalam pelaksanaan pencarian korban.

“Seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, kementerian, lembaga terkait, hingga relawan, tetap bekerja secara profesional dan penuh dedikasi dalam misi kemanusiaan ini,” ujar Ade di lokasi kejadian.

Pada hari kesembilan operasi SAR, pencarian korban lebih difokuskan dengan penggunaan alat berat. Strategi ini diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi korban yang telah lama tertimbun longsoran tanah.

BACA JUGA:  Polda Bengkulu Tangkap Produsen Minyak Goreng Kurang Takaran, Terancam Pidana 5 Tahun

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih

Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi   

7 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Trending di NEWS