Polri Tilang 30.159 Pelanggar di hari ke 11 Operasi Patuh 2023       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 21 Jul 2023 14:53 WIB ·

Polri Tilang 30.159 Pelanggar di hari ke 11 Operasi Patuh 2023


Ilustrasi Tilang Operasi Patuh 2023. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Tilang Operasi Patuh 2023. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pada tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023, Polri telah melaksanakan Operasi Patuh 2023 selama dua pekan.

Selama 11 hari pelaksanaan operasi tersebut, tercatat sebanyak 30.159 pengendara yang melakukan pelanggaran aturan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.

“Hingga tanggal 20 Juli 2023, pada hari ke-11 Operasi Patuh 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik dengan menggunakan ETLE maupun Tilang Manual mencapai 30.159, dan jumlah teguran mencapai 244.378,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan seperti yang dikutip pada Jumat (21/7/2023).

BACA JUGA:  Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Setu Giat Patroli Biru Mobile Kewilayahan

Brigjen Ramadhan juga merincikan bahwa terdapat tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua, yaitu 220.031 pelanggar tidak menggunakan helm SNI, 60.918 pelanggar melawan arus, dan 29.282 pelanggar berkendara di bawah umur.

“Adapun untuk kendaraan roda empat, terdapat tiga pelanggaran terbanyak, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 41.875 pelanggar, melebihi muatan sebanyak 6.990 pelanggar, dan melawan arus sebanyak 8.184 pelanggar,” tambahnya.

BACA JUGA:  Melalui Safari Jum'at, Kapolsek Setu Bersama Bhabinkamtibmas Ajak Warga Waspada Curanmor dan Tawuran Remaja

Menurut Brigjen Ramadhan, berdasarkan data laka lantas per tanggal Selasa (18/7), terdapat sebanyak 330 insiden kecelakaan yang terjadi.

Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Jumlah kejadian pada tahun 2022 sebanyak 156, sehingga terjadi peningkatan sebanyak 174 kejadian pada tahun ini,” jelas Ramadhan.

Operasi Patuh 2023 diselenggarakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.

BACA JUGA:  Wakapolda Babel Tekankan Optimalisasi Layanan 110 dan Respons Cepat Laporan Warga

Operasi ini dilakukan secara nasional dengan tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.

Brigjen Ramadhan mengimbau agar masyarakat patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan dalam perjalanan.

Tujuan dari pelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka kematian korban kecelakaan.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo

Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong Dibongkar

27 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Emas Ilegal

Tiga Polisi Terluka Saat Baku Tembak dengan DPO di Lampung Utara

26 Agustus 2026 - 14:06 WIB

DPO Lampung

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling
Trending di NEWS