Polsek Cikarang Barat Tangkap Komplotan Begal Sadis di Bekasi       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 18 Jul 2023 10:03 WIB ·

Polsek Cikarang Barat Tangkap Komplotan Begal Sadis di Bekasi


Press Release Penangkapan Pelaku Begal di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Press Release Penangkapan Pelaku Begal di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polisi berhasil menangkap komplotan begal yang melakukan tindakan kejahatan dengan kekerasan di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Para pelaku telah melakukan serangkaian aksi begal di 3 lokasi yang berbeda, dan dua dari korban yang menjadi sasaran mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS).

“Para pelaku sudah melakukan aksi begal sebanyak 3 kali di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Salah satu korban merupakan seorang karyawan swasta, sementara dua korban lainnya adalah PNS,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, Senin (17/7).

BACA JUGA:  Peluncuran Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Disambut Baik Sekda Jabar

Gogo menjelaskan bahwa para pelaku biasanya melancarkan aksinya pada malam hari. Mereka terkenal tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit.

“Jika upaya mereka tidak berhasil, para pelaku akan mengubah targetnya dengan melakukan pencurian dengan kekerasan pada malam hari secara bersama-sama, menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelas Gogo.

Terdapat tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu SB alias Derga, AP alias Botak, dan RK alias Petok. Ketiganya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat.

BACA JUGA:  Soliditas Organisasi Diperkuat, Setiap Bidang Didorong Lebih Progresif dan Bertanggung Jawab

Penodongan di Villa Mutiara

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut telah melakukan aksi pembegalan di 3 TKP di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, dalam periode waktu yang berbeda.

Aksi terakhir mereka terjadi di Jalan Raya Perum Villa Mutiara Jaya, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, pada Jumat (26/5) dini hari.

Korban yang bernama Yusuf Kurniawan dihadang oleh para pelaku. Salah satu pelaku mengacungkan celurit ke arah korban sambil mengancam, memaksa korban untuk berhenti.

“Dua tersangka, Petot dan Botak berada di atas sepeda motor, sementara rekannya, Derga, turun dari motor dan mematikan mesin sepeda motor korban sambil mengarahkan celurit ke arah kepala korban. Namun, korban berhasil menghindar,” ungkap Sutrisno.

BACA JUGA:  Kemenkes Imbau Orang Tua Agar Anak Segera Imunisasi Campak

Korban kemudian menjatuhkan sepeda motornya dan berusaha melarikan diri sambil meminta pertolongan. Para pelaku mencoba mengejar korban, namun akhirnya mereka meninggalkannya.

“Sepeda motor korban kemudian dijual kepada seorang penadah dengan inisial AC (masih buron). Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, AKP Said Hasan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas

1 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pengeroyokan Tanjung Priok

Anthony Andhika Law Firm Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi

1 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Anthony Soroti Hukum dan Keadilan

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Burangkeng-Ciledug Dikeluhkan Pedagang, Omzet Anjlok karena Akses Tertutup

30 September 2026 - 17:27 WIB

Jalan Burangkeng-Ciledug

Polsek Setu Kawal Pelantikan 11 Pj Kades di Kecamatan Setu

29 September 2026 - 17:11 WIB

PJ Kades Setu

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 85,9 Kg Sabu Disita

29 September 2026 - 15:16 WIB

Polda Lampung
Trending di NEWS