Polsek Cikarang Barat Tangkap Komplotan Begal Sadis di Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Jul 2023 10:03 WIB ·

Polsek Cikarang Barat Tangkap Komplotan Begal Sadis di Bekasi


Press Release Penangkapan Pelaku Begal di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Press Release Penangkapan Pelaku Begal di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polisi berhasil menangkap komplotan begal yang melakukan tindakan kejahatan dengan kekerasan di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Para pelaku telah melakukan serangkaian aksi begal di 3 lokasi yang berbeda, dan dua dari korban yang menjadi sasaran mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS).

“Para pelaku sudah melakukan aksi begal sebanyak 3 kali di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Salah satu korban merupakan seorang karyawan swasta, sementara dua korban lainnya adalah PNS,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, Senin (17/7).

BACA JUGA:  Situ Rawalumbu Bersolek, K3 Jadi Langkah Awal Wisata Lingkungan Bekasi

Gogo menjelaskan bahwa para pelaku biasanya melancarkan aksinya pada malam hari. Mereka terkenal tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit.

“Jika upaya mereka tidak berhasil, para pelaku akan mengubah targetnya dengan melakukan pencurian dengan kekerasan pada malam hari secara bersama-sama, menggunakan senjata tajam jenis celurit,” jelas Gogo.

Terdapat tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu SB alias Derga, AP alias Botak, dan RK alias Petok. Ketiganya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat.

BACA JUGA:  Pembangunan Jembatan Citarum Muaragembong Kembali Dilanjutkan

Penodongan di Villa Mutiara

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut telah melakukan aksi pembegalan di 3 TKP di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, dalam periode waktu yang berbeda.

Aksi terakhir mereka terjadi di Jalan Raya Perum Villa Mutiara Jaya, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, pada Jumat (26/5) dini hari.

Korban yang bernama Yusuf Kurniawan dihadang oleh para pelaku. Salah satu pelaku mengacungkan celurit ke arah korban sambil mengancam, memaksa korban untuk berhenti.

“Dua tersangka, Petot dan Botak berada di atas sepeda motor, sementara rekannya, Derga, turun dari motor dan mematikan mesin sepeda motor korban sambil mengarahkan celurit ke arah kepala korban. Namun, korban berhasil menghindar,” ungkap Sutrisno.

BACA JUGA:  Pengumuman Juara Pemilihan Ampok Kabupaten Bekasi 2024, Ini Pesan Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi

Korban kemudian menjatuhkan sepeda motornya dan berusaha melarikan diri sambil meminta pertolongan. Para pelaku mencoba mengejar korban, namun akhirnya mereka meninggalkannya.

“Sepeda motor korban kemudian dijual kepada seorang penadah dengan inisial AC (masih buron). Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, AKP Said Hasan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset Negara, Rp10,27 Triliun Masuk Kas Negara

14 Mei 2026 - 13:03 WIB

Kas Negara

Unbor Bentuk KPSD Sementara di Desa Cipambuan

13 Mei 2026 - 23:07 WIB

Panitia Pilkades Ragemanunggal Terbentuk, Kades dan BPD Tekankan Netralitas dan Kondusivitas

13 Mei 2026 - 18:57 WIB

Panitia Pilkades Ragemanunggal

Desa Kertarahayu Resmi Gelar Pembentukan Panitia Pilkades 2026-2034

13 Mei 2026 - 18:45 WIB

Panitia Pilkades Kertarahayu

Pria di Kebumen Ditangkap Usai Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Polres Kebumen

Gudang Penadah Motor Curian di Jaksel Digerebek, Ribuan Unit Diamankan

12 Mei 2026 - 10:22 WIB

Gudang Penadah Motor
Trending di NEWS