Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Segera Gelar Perkara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Jul 2023 11:18 WIB ·

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Segera Gelar Perkara


Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polri segera menggelar perkara terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Proses ini bertujuan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Perkara akan digelar setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Kita menunggu hasil dari Labfor Polri terkait bukti-bukti yang telah kita amankan, seperti rekaman dan screenshot, untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang benar-benar terjadi,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., seperti dilansir oleh laman pmjnews pada Minggu (9/7/23).

“Setelah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, kita akan menggelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Langkah berikutnya adalah menetapkan tersangka dalam gelar perkara tersebut,” tambah Karo Penmas.

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa saat ini tim penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri sedang fokus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kita menjerat kasus ini dengan tiga undang-undang, yaitu Pasal 156a KUHP, Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan Undang-Undang ITE. Setiap undang-undang tersebut memiliki ancaman yang berbeda-beda,” ungkapnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Larang Instansi Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Bakal Ada Sanksi

18 Maret 2025 - 04:34 WIB

Rekrut Honorer

Satlantas Polres Padangsidimpuan Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran

17 Maret 2025 - 00:16 WIB

Polres Padangsidimpuan

Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera ETLE

16 Maret 2025 - 13:53 WIB

ETLE

Madas Nusantara DPD Kabupaten Bekasi Berbagi Keberkahan Bersama Yatim

15 Maret 2025 - 23:05 WIB

LSM Madas Nusantara Kabupaten Bekasi

Polri Bakal Tegas Menindak Premanisme Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

14 Maret 2025 - 23:19 WIB

Oknum Ormas

Peluncuran Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Disambut Baik Sekda Jabar

14 Maret 2025 - 10:49 WIB

Tunjangan Profesi Guru
Trending di NEWS