Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Segera Gelar Perkara       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 11 Jul 2023 11:18 WIB ·

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Segera Gelar Perkara


Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polri segera menggelar perkara terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Proses ini bertujuan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Perkara akan digelar setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Kita menunggu hasil dari Labfor Polri terkait bukti-bukti yang telah kita amankan, seperti rekaman dan screenshot, untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang benar-benar terjadi,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., seperti dilansir oleh laman pmjnews pada Minggu (9/7/23).

BACA JUGA:  Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

“Setelah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, kita akan menggelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Langkah berikutnya adalah menetapkan tersangka dalam gelar perkara tersebut,” tambah Karo Penmas.

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa saat ini tim penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri sedang fokus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:  Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

“Kita menjerat kasus ini dengan tiga undang-undang, yaitu Pasal 156a KUHP, Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan Undang-Undang ITE. Setiap undang-undang tersebut memiliki ancaman yang berbeda-beda,” ungkapnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi   

7 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dua Orang Ditangkap, Kasus Senpi AR-15 Bergulir ke Jakarta

6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Senpi AR-15

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas

1 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pengeroyokan Tanjung Priok
Trending di NEWS