Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Segera Gelar Perkara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Jul 2023 11:18 WIB ·

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Segera Gelar Perkara


Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polri segera menggelar perkara terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Proses ini bertujuan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Perkara akan digelar setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Kita menunggu hasil dari Labfor Polri terkait bukti-bukti yang telah kita amankan, seperti rekaman dan screenshot, untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang benar-benar terjadi,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., seperti dilansir oleh laman pmjnews pada Minggu (9/7/23).

BACA JUGA:  Ungkap Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak, Polisi: Tersangka Bisa Lebih dari Satu

“Setelah menerima hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, kita akan menggelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Langkah berikutnya adalah menetapkan tersangka dalam gelar perkara tersebut,” tambah Karo Penmas.

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa saat ini tim penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri sedang fokus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:  Aliansi Ormas Bekasi, SMSI & Brimob Kompak Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan

“Kita menjerat kasus ini dengan tiga undang-undang, yaitu Pasal 156a KUHP, Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan Undang-Undang ITE. Setiap undang-undang tersebut memiliki ancaman yang berbeda-beda,” ungkapnya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Unbor Bentuk KPSD Sementara di Desa Cipambuan

13 Mei 2026 - 23:07 WIB

Panitia Pilkades Ragemanunggal Terbentuk, Kades dan BPD Tekankan Netralitas dan Kondusivitas

13 Mei 2026 - 18:57 WIB

Panitia Pilkades Ragemanunggal

Desa Kertarahayu Resmi Gelar Pembentukan Panitia Pilkades 2026-2034

13 Mei 2026 - 18:45 WIB

Panitia Pilkades Kertarahayu

Pria di Kebumen Ditangkap Usai Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Polres Kebumen

Gudang Penadah Motor Curian di Jaksel Digerebek, Ribuan Unit Diamankan

12 Mei 2026 - 10:22 WIB

Gudang Penadah Motor

Kegiatan Sosial Rutin, Karang Taruna Desa Mekarwangi Begikan Sembako Kepada Lansia

10 Mei 2026 - 14:44 WIB

Karang Taruna Mekarwangi Berbagi
Trending di NEWS