Komitmen Pemkab Bekasi: Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas di Perusahaan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 8 Jul 2023 11:57 WIB ·

Komitmen Pemkab Bekasi: Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas di Perusahaan


Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah (KP3D) Kabupaten Bekasi yang diadakan di Ruang Rapat Bupati, Komplek Plaza Pemda Bekasi Cikarang Pusat pada hari Jumat (07/07/23). (Dok: Istimewa) Perbesar

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah (KP3D) Kabupaten Bekasi yang diadakan di Ruang Rapat Bupati, Komplek Plaza Pemda Bekasi Cikarang Pusat pada hari Jumat (07/07/23). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berkomitmen untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal menjadi prioritas di setiap perusahaan industri yang beroperasi di Kabupaten Bekasi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah (KP3D) Kabupaten Bekasi yang diadakan di Ruang Rapat Bupati, Komplek Plaza Pemda Bekasi Cikarang Pusat pada hari Jumat (07/07/23).

Pj Bupati Dani Ramdan menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam memperjuangkan tenaga kerja lokal tidak akan terpengaruh oleh kondisi apapun di perusahaan.

Pemda Bekasi akan terus mengawal agar tenaga kerja lokal menjadi prioritas yang dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Disperkimtan Serahkan Uang Ganti Rugi Perluasan TPA Burangkeng Tahap Pertama

“Ada dua sisi dalam hal ini, di satu sisi terjadi penurunan produksi terutama di sektor otomotif, yang berdampak pada penurunan kebutuhan tenaga kerja. Di sisi lain, terkait dengan kepatuhan perusahaan dalam melaporkan kebutuhan mereka dalam perencanaan tenaga kerja,” ucapnya.

Melalui KP3D, Pemda Bekasi berinisiatif untuk membantu perusahaan dengan memberikan data calon tenaga kerja yang telah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Data tersebut kemudian akan disampaikan kepada setiap perusahaan.

Dengan demikian, setiap perusahaan akan memiliki data mengenai calon pelamar tenaga kerja. Meskipun perusahaan tidak mengumumkan secara terbuka kebutuhan tenaga kerjanya karena khawatir akan banyaknya pelamar, data ini akan tetap disediakan.

BACA JUGA:  Kebakaran Hebat Terjadi di Pasar Taman Puring Jaksel

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Bekasi, Edi Rocyadi, menegaskan bahwa pada prinsipnya KP3D tetap berjalan secara simultan. Meskipun menghadapi berbagai kendala, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Disnaker menyadari bahwa mereka tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya mendorong tenaga kerja lokal agar dapat bekerja di perusahaan.

Oleh karena itu, pengawas tenaga kerja, pihak UPTD Pendidikan Jawa Barat dalam mempersiapkan sumber daya manusia, dan perwakilan perusahaan semuanya memiliki peran yang sangat penting agar tenaga kerja lokal dapat terserap dengan baik.

“Pj Bupati memberikan arahan dalam rapat koordinasi bersama dengan perwakilan perusahaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pengawas tenaga kerja, dan pihak UPTD Pendidikan Jawa Barat. Semua pihak terlibat dan diajak untuk berdiskusi guna mencari solusi terbaik. Dengan demikian, kami tetap berkomitmen untuk memprioritaskan perluasan tenaga kerja lokal kita,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ketua Pokja Bantargebang Ajukan Bansos untuk Linmas Ciketingudik

Pada tahun 2022, jumlah tenaga kerja lokal di Kabupaten Bekasi telah mencapai lebih dari 5.000 orang, dan data terbaru hingga pertengahan bulan Juni 2023 menunjukkan bahwa telah ada sekitar 5.300 tenaga kerja lokal yang diterima.

“Kami berharap jumlah ini terus meningkat hingga akhir Desember 2023, dan kami meminta perusahaan-perusahaan untuk terus menjaga komitmen dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal,” katanya.

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Forum Kota Pusaka 2027

25 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Forum Kota Pusaka Indonesia 2027

OT Peduli Bergerak, Bantuan Gempa NTT Disalurkan

25 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling
Trending di NEWS