Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Apr 2023 06:51 WIB ·

Disperkimtan Serahkan Uang Ganti Rugi Perluasan TPA Burangkeng Tahap Pertama


Penyerahan Uang Ganti Rugi Lahan untuk Perluasan TPA Burangkeng. (Doc: Istimewa) Perbesar

Penyerahan Uang Ganti Rugi Lahan untuk Perluasan TPA Burangkeng. (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menyerahkan uang ganti rugi kepada warga untuk pembebasan lahan perluasan TPA Burangkeng tahap pertama.

Hal ini disampaikan PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan bahwa pembebasan lahan yang dilakukan Pemkab Bekasi terbagi menjadi dua tahap.

Untuk tahap pertama Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar yang berasal dari ABPD.

“Tahap pertama ada 6 bidang tapi yang besar-besar yang posisinya dekat dengan jalan. Supaya langsung bisa kita manfaatkan untuk penampungan sampah yang sekarang sudah sangat penuh,” kata Dani Ramdan didampingi Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir kepada media. Jumat (13/4).

BACA JUGA: Disperkimtan Kabupaten Bekasi: Pemeliharaan Taman Kota

Menurut Dani Ramdan, pembebasan lahan milik warga ini merupakan solusi sementara urgensi pemerintah daerah dalam penanganan sampah di TPA Burangkeng yang sudah overload.

“Pembebasan lahan ini adalah solusi sementara. Karena kita masih belum mendapatkan teknologi pengolahannya. Dan kalaupun ada butuh lahan yang lebih besar,” ujar Dani.

Sementara itu, untuk pembebasan lahan tahap selanjutnya, kata Dani, pemda akan melakukan pembebasan terhadap 5 hektar lahan yang diperuntukkan bagi lahan pengolahan.

“Kalau diolah kan sampahnya habis sehingga bisa berkesinambungan dan tidak tergantung pada perluasan lahan karena menumpuk terus,” jelas Dani Ramdan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Di Hari Santri Nasional, Pj Bupati Bekasi Ajak Santri Lawan Kebodohan

22 Oktober 2024 - 14:58 WIB

Hari Santri Nasional

Nama-Nama Menteri Kabinet Merah Putih yang Dilantik

21 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Nama-Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Sah! Prabowo-Gibran Resmi Menjabat Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

20 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Prabowo-Gibran

Penyeludupan 237.305 Benih Bening Lobster Senilai Rp 23,6 Miliar Digagalkan Tim Gabungan Polri

18 Oktober 2024 - 14:01 WIB

Bareskrim Polri

Pj Wali Kota Bandung Melantik Pengurus Forum Puspa Kota Bandung

17 Oktober 2024 - 09:22 WIB

Forum Puspa Kota Bandung

Masuk Tahap SKD, Lebih Dari 3 Juta Pelamar CPNS 2024 Berkompetisi

16 Oktober 2024 - 21:42 WIB

SKD CPNS 2024
Trending di NEWS