Menu

Mode Gelap
Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Melantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu Hasil Imbang Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong: Perlu Evaluasi Keputusan-Keputusan Wasit Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024, Segini Biayanya!

NEWS · 15 Apr 2023 06:51 WIB ·

Disperkimtan Serahkan Uang Ganti Rugi Perluasan TPA Burangkeng Tahap Pertama


 Penyerahan Uang Ganti Rugi Lahan untuk Perluasan TPA Burangkeng. (Doc: Istimewa) Perbesar

Penyerahan Uang Ganti Rugi Lahan untuk Perluasan TPA Burangkeng. (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menyerahkan uang ganti rugi kepada warga untuk pembebasan lahan perluasan TPA Burangkeng tahap pertama.

Hal ini disampaikan PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan bahwa pembebasan lahan yang dilakukan Pemkab Bekasi terbagi menjadi dua tahap.

Untuk tahap pertama Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar yang berasal dari ABPD.

“Tahap pertama ada 6 bidang tapi yang besar-besar yang posisinya dekat dengan jalan. Supaya langsung bisa kita manfaatkan untuk penampungan sampah yang sekarang sudah sangat penuh,” kata Dani Ramdan didampingi Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir kepada media. Jumat (13/4).

BACA JUGA: Disperkimtan Kabupaten Bekasi: Pemeliharaan Taman Kota

Menurut Dani Ramdan, pembebasan lahan milik warga ini merupakan solusi sementara urgensi pemerintah daerah dalam penanganan sampah di TPA Burangkeng yang sudah overload.

“Pembebasan lahan ini adalah solusi sementara. Karena kita masih belum mendapatkan teknologi pengolahannya. Dan kalaupun ada butuh lahan yang lebih besar,” ujar Dani.

Sementara itu, untuk pembebasan lahan tahap selanjutnya, kata Dani, pemda akan melakukan pembebasan terhadap 5 hektar lahan yang diperuntukkan bagi lahan pengolahan.

“Kalau diolah kan sampahnya habis sehingga bisa berkesinambungan dan tidak tergantung pada perluasan lahan karena menumpuk terus,” jelas Dani Ramdan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif

12 Oktober 2024 - 12:32 WIB

Data Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Melantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas

11 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi

Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu

11 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Oknum RT RW Ikut Deklarasi Paslon Bupati

Hasil Imbang Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong: Perlu Evaluasi Keputusan-Keputusan Wasit

11 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Indonesia vs Bahrain

Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024, Segini Biayanya!

10 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Perpanjang STNK

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Lebih Dari 5 Juta Batang Rokok Ilegal dan BKC Ilegal Senilai 7,1 Miliar

9 Oktober 2024 - 16:31 WIB

Bea Cukai Bekasi
Trending di NEWS