Disperkimtan Serahkan Uang Ganti Rugi Perluasan TPA Burangkeng Tahap Pertama       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Apr 2023 06:51 WIB ·

Disperkimtan Serahkan Uang Ganti Rugi Perluasan TPA Burangkeng Tahap Pertama


Penyerahan Uang Ganti Rugi Lahan untuk Perluasan TPA Burangkeng. (Doc: Istimewa) Perbesar

Penyerahan Uang Ganti Rugi Lahan untuk Perluasan TPA Burangkeng. (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menyerahkan uang ganti rugi kepada warga untuk pembebasan lahan perluasan TPA Burangkeng tahap pertama.

Hal ini disampaikan PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan bahwa pembebasan lahan yang dilakukan Pemkab Bekasi terbagi menjadi dua tahap.

Untuk tahap pertama Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar yang berasal dari ABPD.

“Tahap pertama ada 6 bidang tapi yang besar-besar yang posisinya dekat dengan jalan. Supaya langsung bisa kita manfaatkan untuk penampungan sampah yang sekarang sudah sangat penuh,” kata Dani Ramdan didampingi Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir kepada media. Jumat (13/4).

BACA JUGA: Disperkimtan Kabupaten Bekasi: Pemeliharaan Taman Kota

Menurut Dani Ramdan, pembebasan lahan milik warga ini merupakan solusi sementara urgensi pemerintah daerah dalam penanganan sampah di TPA Burangkeng yang sudah overload.

“Pembebasan lahan ini adalah solusi sementara. Karena kita masih belum mendapatkan teknologi pengolahannya. Dan kalaupun ada butuh lahan yang lebih besar,” ujar Dani.

Sementara itu, untuk pembebasan lahan tahap selanjutnya, kata Dani, pemda akan melakukan pembebasan terhadap 5 hektar lahan yang diperuntukkan bagi lahan pengolahan.

“Kalau diolah kan sampahnya habis sehingga bisa berkesinambungan dan tidak tergantung pada perluasan lahan karena menumpuk terus,” jelas Dani Ramdan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Koperasi Barata: Bung Hatta Sang Proklamator Pemikiran Ekonomi Kerakyatan sebagai Bapak Koperasi Indonesia

19 Juli 2025 - 02:16 WIB

Koperasi Barata

Pengawasan Diperketat untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan di Bogor

19 Juli 2025 - 01:17 WIB

Beras Oplosan Bogor

PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

18 Juli 2025 - 23:16 WIB

PWI Jabar

Raden Muhammad Alief Firdaus Mewakili Desa Ciledug Raih Penghargaan Peringkat ll Tahfidz Al-Qur’an di MTQ Kecamatan Setu

18 Juli 2025 - 13:50 WIB

MTQ Kecamatan Setu

Pemprov Jabar Sediakan 25 Titik Wifi Publik Gratis, Cek Lokasinya

18 Juli 2025 - 10:49 WIB

WIFI Gratis

Bhabinkamtibmas Desa Ragemanunggal Aipda Marsono S.H Dampingi Kanit Binmas Polsek Setu Iptu Budiawan, Giat MPLS di SMKN 2 Setu

18 Juli 2025 - 09:51 WIB

MPLS SMKN 2 Setu
Trending di NEWS