Disperkimtan Serahkan Uang Ganti Rugi Perluasan TPA Burangkeng Tahap Pertama       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Apr 2023 06:51 WIB ·

Disperkimtan Serahkan Uang Ganti Rugi Perluasan TPA Burangkeng Tahap Pertama


Penyerahan Uang Ganti Rugi Lahan untuk Perluasan TPA Burangkeng. (Doc: Istimewa) Perbesar

Penyerahan Uang Ganti Rugi Lahan untuk Perluasan TPA Burangkeng. (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menyerahkan uang ganti rugi kepada warga untuk pembebasan lahan perluasan TPA Burangkeng tahap pertama.

Hal ini disampaikan PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan bahwa pembebasan lahan yang dilakukan Pemkab Bekasi terbagi menjadi dua tahap.

Untuk tahap pertama Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar yang berasal dari ABPD.

“Tahap pertama ada 6 bidang tapi yang besar-besar yang posisinya dekat dengan jalan. Supaya langsung bisa kita manfaatkan untuk penampungan sampah yang sekarang sudah sangat penuh,” kata Dani Ramdan didampingi Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir kepada media. Jumat (13/4).

BACA JUGA: Disperkimtan Kabupaten Bekasi: Pemeliharaan Taman Kota

Menurut Dani Ramdan, pembebasan lahan milik warga ini merupakan solusi sementara urgensi pemerintah daerah dalam penanganan sampah di TPA Burangkeng yang sudah overload.

“Pembebasan lahan ini adalah solusi sementara. Karena kita masih belum mendapatkan teknologi pengolahannya. Dan kalaupun ada butuh lahan yang lebih besar,” ujar Dani.

Sementara itu, untuk pembebasan lahan tahap selanjutnya, kata Dani, pemda akan melakukan pembebasan terhadap 5 hektar lahan yang diperuntukkan bagi lahan pengolahan.

“Kalau diolah kan sampahnya habis sehingga bisa berkesinambungan dan tidak tergantung pada perluasan lahan karena menumpuk terus,” jelas Dani Ramdan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disbudpora Kabupaten Bekasi Apresiasi Gelaran Forkab III Tahun 2025

27 April 2025 - 17:31 WIB

Forkab III

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Ganja di Sumatera Barat, Empat Tersangka Diamankan

27 April 2025 - 13:04 WIB

Polda Sumbar

Kapolri Buka Jambore Karhutla Riau 2025

26 April 2025 - 13:05 WIB

Jambore Karhutla

Tiga Pelaku Penipuan Deepfake Gubernur Jawa Timur Ditangkap di Pangandaran

25 April 2025 - 16:39 WIB

Gubernur Jawa Timur

Pemdes Lubangbuaya Setu Ikuti Pendidikan Pembentukan Karakter Perangkat Desa di Secapa AD Bandung

24 April 2025 - 13:16 WIB

Pembentukan karakter perangkat Desa

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan

24 April 2025 - 09:24 WIB

Polda Sulawesi Tengah
Trending di NEWS