Keputusan Presiden Perubahan Cuti Bersama Bagi ASN       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Apr 2023 04:50 WIB ·

Keputusan Presiden Perubahan Cuti Bersama Bagi ASN


Salinan Keppres tentang Cuti Bersama Pegawai ASN 2023. (Doc: Istimewa) Perbesar

Salinan Keppres tentang Cuti Bersama Pegawai ASN 2023. (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 yang mengubah Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Keppres ini diterbitkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

Anda dapat mengakses Keppres ini pada laman JDIH Sekretariat Kabinet.

Berikut daftar cuti bersama tersebut:

  • Senin, 23 Januari 2023, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;

 

  • Kamis, 23 Maret 2023, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;

 

  • Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023, cuti bersama Hari Raya ldulfitri 1444 Hijriah;

 

  • Jumat, 2 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Waisak;

 

  • Selasa, 26 Desember 2023, cuti bersama Hari Raya Natal;

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Banyak Pelanggaran, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

23 Mei 2025 - 23:30 WIB

Lahan Palaguna

Ketua LPM Cikarageman, Supriyadi: Desa Cikarageman Dapat 50 Unit Program Rutilahu

23 Mei 2025 - 19:07 WIB

LPM Cikarageman

Dugaan Tindakan Rekayasa dan Manipulasi Proses PAW BPD Cibening Setu Bekasi

23 Mei 2025 - 15:41 WIB

PAW Cibening Setu

Pemdes Kertarahayu Setu Prioritaskan Perbaiki Rumah Warga Kurang Mampu

23 Mei 2025 - 14:53 WIB

Rutilahu Desa Kertarahayu

Polri Nyatakan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dihentikan

23 Mei 2025 - 11:24 WIB

Ijazah Jokowi

Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Ciluar

23 Mei 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bogor
Trending di NEWS