Wajib Tahu! STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Jadi Bodong       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Apr 2023 12:00 WIB ·

Wajib Tahu! STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Jadi Bodong


Kepolisian RI bakal memberlakukan penghapusan data kendaraan yang STNK-nya mati selama 2 tahun. (Doc: Istimewa) Perbesar

Kepolisian RI bakal memberlakukan penghapusan data kendaraan yang STNK-nya mati selama 2 tahun. (Doc: Istimewa)

BEKASI – Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada setiap tahunnya.

Hal itu sebagaimana di atur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun bagaimana jika kita telat membayar pajak atau tidak perpanjang STNK kendaraan kita?

Wajib diketahui bahwa mulai tahun 2023 ini, Kepolisian RI bakal memberlakukan penghapusan data kendaraan yang STNK-nya mati selama 2 tahun.

BACA JUGA:  Menpora Erick Dorong Pusat Pelatnas Cibubur Siap Digunakan Tahun Depan

Maksudnya blokir akan diterapkan apabila masa berlaku STNK selama 5 tahun telah habis, namun tidak diperpanjang dalam kurun waktu 2 tahun berturut-turut.

Dan fatalnya, data kendaraan yang sudah dihapus itu tidak bisa diregistrasi ulang yang artinya kendaraan menjadi bodong selamanya.

Meski belum di umumkan secara resmi terkait pemberlakuan penghapusan data kendaraan ini, namun alangkah baiknya kita antisipasi hal itu dengan perpanjang STNK tepat pada waktunya.

BACA JUGA:  Pemdes Tamansari: Tarling Memperkuat Ibadah dan Silaturahmi

Jangan sampai pada akhirnya meyesal karena data kendaraan bermotor kita tidak lagi bisa di urus untuk administrasinya.

Untuk mengecek data kendaraan kita khususnya wilayah Jawa Barat bisa dengan mengakses laman resmi berikut,
https://penghapusan.bapenda.jabarprov.go.id/

Disitu kita akan diarahkan untuk mengisi form atau data regiden diantaranya:

1. Nomor polisi kendaraan
2. KTP/NPWP Perusahaan (jika atas nama perusahaan)
3. Nomor rangka kendaraan
4. Nomor handphone aktif
5. Alamat E-mail aktif

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Saksikan Langsung Kemenangan Krusial Timnas Indonesia atas China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Isi data lengkap form tersebut, kemudian kita akan di arahkan untuk mengklik tautan yang dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan.

Kemudian cek status kendaraan Anda dan ikuti instruksi selanjutnya.

Penulis/Editor: UJ. Nurdin

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS