Ketua PWI Bekasi Raya Tegaskan Tatang Bukan Anggota PWI       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Sep 2025 20:34 WIB ·

Ketua PWI Bekasi Raya Tegaskan Tatang Bukan Anggota PWI


Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, memberikan penegasan sekaligus klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media online yang menyebutkan bahwa seorang oknum wartawan berinisial Tatang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal adalah bagian dari PWI Bekasi Raya.

Menurut Ade Muksin, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia memastikan bahwa nama Tatang tidak tercatat dalam keanggotaan resmi PWI Bekasi Raya, baik sebagai anggota biasa maupun anggota muda.

BACA JUGA:  PWI Bekasi Raya Akan Gelar OKK Selama 2 Hari

“Saya tegaskan, saudara Tatang bukan anggota PWI Bekasi Raya. Setelah kami lakukan pengecekan dalam database resmi organisasi, namanya tidak pernah terdaftar sebagai anggota,” ujar Ade Muksin dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).

Ade menambahkan, PWI Bekasi Raya adalah organisasi profesi wartawan yang sah dan selalu menjunjung tinggi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

BACA JUGA:  Satlantas Polres Kediri Amankan 70 Sepeda Motor Balap Liar

Karena itu, pihaknya menolak keras setiap upaya mengaitkan nama baik organisasi dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak luar.

“Kami menghormati aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Namun, jangan sampai marwah PWI dan profesi wartawan tercoreng oleh klaim yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Ade juga meminta media yang sudah memuat berita tersebut untuk segera memberikan hak jawab secara proporsional sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Giat Monitoring Pembangunan Taman Median Kalimalang

“Pers wajib melayani hak jawab. Kami minta agar klarifikasi ini dipublikasikan, demi menjaga akurasi pemberitaan dan menghindari kesalahpahaman publik,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Ketua PWI Bekasi Raya mengimbau agar setiap media lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi sebelum mengaitkan nama organisasi profesi ke dalam pemberitaan.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi 

27 Juli 2026 - 17:47 WIB

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter Minyak

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polda Sumsel

BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan

24 Juli 2026 - 10:59 WIB

Roya Alih Media Analog

Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Direktur FBI

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Genjot Edukasi Keselamatan Pelajar

23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Advocat Senior Anthony : Anak Indonesia Harus Melek Hukum Sejak Dini

23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di NEWS