Paket Kebijakan Pemerintah Atasi Dampak El Nino, Ada Bansos Beras dan BLT       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Okt 2023 11:41 WIB ·

Paket Kebijakan Pemerintah Atasi Dampak El Nino, Ada Bansos Beras dan BLT


Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan paket kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) guna mengatasi dampak El Nino dan tekanan ekonomi global serta menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi.

Kebijakan ini disusun sebagai respons terhadap gejolak ekonomi global, perlambatan ekonomi Tiongkok, dan dampak kemarau panjang yang disebabkan oleh El Nino.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada Rabu (25/10/2023) di Jakarta, bahwa langkah-langkah kebijakan APBN ini diperlukan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi di tengah tantangan dan tekanan yang sedang terjadi di ekonomi global, khususnya yang mempengaruhi masyarakat berpendapatan rendah.

BACA JUGA:  Ini Sebab Tenaga Honorer Tidak Akan Diangkat Menjadi ASN

El Nino telah menyebabkan lonjakan harga komoditas, seperti beras, yang memicu tingginya tingkat inflasi. Selain itu, suku bunga yang tinggi di negara maju dan prospek perekonomian global yang melemah berdampak signifikan pada perekonomian dan masyarakat.

Untuk mengatasi hal ini, APBN mencakup penebalan bantuan sosial (bansos) dengan tambahan bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk menjaga daya beli, stabilisasi harga, dan pengendalian inflasi.

Tambahan bantuan beras akan diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat sebesar 10 kilogram selama bulan Desember dengan total anggaran sekitar Rp2,67 triliun.

BACA JUGA:  Jokowi Melantik Ratusan Lulusan Akmil dan Akpol di Istana Merdeka

Sementara itu, BLT akan diberikan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat sebesar Rp200 ribu per bulan selama November-Desember dengan total anggaran sekitar Rp7,52 triliun.

Paket kebijakan kedua bertujuan untuk mengoptimalkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui percepatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah berupaya meningkatkan target KUR hingga mencapai Rp297 triliun.

Paket kebijakan ketiga fokus pada penguatan sektor perumahan dengan memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk penjualan rumah baru yang harganya di bawah Rp2 miliar.

BACA JUGA:  Sudah Beli iPhone 16? Siap-Siap IMEI Bakal Kena Blokir

Selain itu, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah memberikan bantuan biaya administrasi (BBA) selama 14 bulan sebesar Rp4 juta per rumah.

Dukungan juga diberikan untuk penambahan target bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi masyarakat miskin sebanyak 1,8 ribu rumah.

Semua langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga perekonomian Indonesia dari guncangan ketidakpastian global, terutama dengan memperkuat sektor konstruksi dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komplotan Jambret Spesialis Jalanan di Jakarta Dibekuk, 8 Pelaku Diamankan

19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Tim Pemburu Begal

Fakta Sidang Terungkap, Kuasa Hukum Tegaskan Ade Kuswara Tak Terkait Pengaturan Proyek

18 Mei 2026 - 18:42 WIB

Fakta Sidang Ade Kuswara

Prabowo Puji Inovasi Energi dan Pangan, Tongkol Jagung Kini Jadi Briket

17 Mei 2026 - 12:59 WIB

Panen Jagung

Polda Metro Jaya Bongkar 171 Kasus 3C, 103 Pelaku Diamankan

16 Mei 2026 - 12:16 WIB

Kasus Curat

Ejekan di Medsos Picu Pembunuhan Pelajar di Pondok Melati

15 Mei 2026 - 15:06 WIB

Libur Panjang, Arus Wisata ke Puncak Bogor Melonjak

15 Mei 2026 - 15:01 WIB

Wisata Puncak Bogor
Trending di NEWS