KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Klaten mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan dan mengamankan dua orang tersangka.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penanganan perkara ini. Barang bukti tersebut diperlihatkan dan dipindahkan oleh penyidik di Mapolresta Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/9/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit mobil, 14 galon berkapasitas masing-masing 15 liter yang berisi Pertalite, serta 46 galon kosong. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pelat nomor kendaraan yang diduga palsu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi itu diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp378 juta.
Polresta Klaten masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik berupaya mengungkap modus yang digunakan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
(Red)

















