Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 8 Sep 2026 15:46 WIB ·

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor


Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung rutin menggelar patroli setiap hari sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, sekaligus estetika lingkungan perkotaan.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh peleton khusus atau tonsus yang berada langsung dalam koordinasi Kepala Satpol PP Kota Bandung. Tim ini bertugas menindaklanjuti berbagai bentuk pelanggaran ketertiban yang ditemukan di lapangan.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana Putra, mengatakan pembentukan tonsus merupakan kebijakan langsung dari pimpinan Satpol PP Kota Bandung.

Menurutnya, personel tonsus dapat menerima instruksi secara langsung untuk melakukan penertiban di sejumlah lokasi yang dianggap memerlukan tindakan.

“Tonsus itu dibuat oleh Kasat kita langsung dan menerima perintah langsung dari Kasat untuk melakukan penertiban-penertiban yang ada,” ujar Sukma.

BACA JUGA:  Peluncuran Smartboard di SMPN 4 Bekasi, Prabowo: Awal Lompatan Besar Pembelajaran Digital di Indonesia

Tonsus terdiri dari dua peleton. Setiap peleton beranggotakan sekitar 30 personel, sehingga terdapat kurang lebih 60 petugas yang siap menjalankan tugas patroli.

Patroli dilakukan pada pagi dan malam hari dengan menyasar sejumlah potensi pelanggaran. Salah satu fokus penertiban adalah reklame serta pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan fasilitas umum, khususnya trotoar, untuk berjualan.

Penertiban PKL dilakukan agar fungsi trotoar tetap berjalan sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang bagi pejalan kaki.

Selain hasil pemantauan petugas, Satpol PP Kota Bandung juga membuka ruang bagi masyarakat maupun aparat kewilayahan untuk menyampaikan informasi mengenai pelanggaran yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Di sisi lain, tim khusus reklame turut melakukan pengawasan terhadap pemasangan reklame, baik yang bersifat tidak tetap maupun permanen. Reklame yang pemasangannya tidak sesuai aturan akan menjadi sasaran penertiban.

BACA JUGA:  Melalui Tim Forensik RS Bhayangkara, Identitas Mayat di Tol Jagorawi Terungkap

Sepanjang 2026, Satpol PP Kota Bandung mencatat telah menertibkan 19 reklame bando yang berada di sejumlah kawasan dalam program beautifikasi Kota Bandung.

Penertiban juga dilakukan terhadap berbagai jenis reklame lainnya, seperti bilbor, baliho, T-banner, hingga reklame bertiang yang memanfaatkan trotoar maupun fasilitas umum.

“Dalam tahun ini kami telah menertibkan 19 bando yang di daerah beautifikasi di Kota Bandung,” kata Sukma.

Pada malam hari, pengawasan juga diarahkan ke reklame yang dipasang di median taman. Lokasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemasangan reklame sehingga turut menjadi sasaran penertiban.

Untuk memperkuat pengawasan, Satpol PP Kota Bandung mengajak masyarakat ikut berperan dengan melaporkan berbagai pelanggaran yang ditemukan.

BACA JUGA:  Lolos Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah

Pengaduan dapat disampaikan melalui program Laporan Pengaduan Masyarakat (LAP). Warga dapat menghubungi nomor WhatsApp +62878-0484-0008 atau menyampaikan laporan melalui Instagram Satpol PP Kota Bandung.

“Kita di Satpol PP punya program LAP, Laporan Pengaduan Masyarakat. Di situ kita ada nomor WA +62878-0484-0008, atau bisa melalui Instagram langsung saja hubungi di laporan pengaduan, kami tindak lanjuti langsung tanpa dipungut biaya apapun,” tutur Sukma.

Satpol PP Kota Bandung juga memastikan informasi mengenai identitas masyarakat yang membuat laporan akan dijaga kerahasiaannya.

“Laporkan pelanggaran yang terjadi, kami rahasiakan identitas pelapor. Jangan ragu untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi dalam masyarakat, pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

16 Kg Emas Diduga Ilegal Digagalkan di Bandara Manado

7 September 2026 - 14:33 WIB

Emas Ilegal

ICMI Orda Kabupaten Bekasi Perkuat Peran LPBH ICMI Kawal Pilkades Serentak 2026

5 September 2026 - 23:08 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

5 September 2026 - 09:43 WIB

Lansia 76 Tahun Jadi Tersangka, Diduga Garap 270 Hektare Hutan untuk Sawit

4 September 2026 - 13:03 WIB

Karhutla di Desa Tasik Tebing Serai

Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital  

4 September 2026 - 11:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Trending di NEWS