Dua Ribu Perwira Baru Polri Dilantik pada Penutupan Pendidikan SIP dan PAG 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Des 2024 11:34 WIB ·

Dua Ribu Perwira Baru Polri Dilantik pada Penutupan Pendidikan SIP dan PAG 2024


Pelantikan Perwira Polri Perbesar

Pelantikan Perwira Polri

KONTEKSBERITA.com – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Drs. Ahmad Dofiri, M.Si, secara resmi melantik 2.265 siswa Setukpa Lemdiklat Polri menjadi perwira pertama Polri.

Pelantikan ini dilakukan pada upacara penutupan pendidikan dan pelantikan perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-53 Gelombang II serta Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara (Ba) ke Perwira (Pa) Polri Gelombang II Tahun 2024, yang berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024.

BACA JUGA:  Melalui IKD, Dukcapil Perkuat Indeks Transformasi Digital Nasional

Upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Ahmad Dofiri, M.Si, bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa dengan adanya pelantikan ini, Polri telah berhasil menambah 2.265 perwira baru, yang terdiri dari 1.211 lulusan SIP, 1.031 lulusan PAG dari Ba ke Pa, serta 23 lulusan SIP Khusus Intelijen.

BACA JUGA:  Tantangan Perubahan Digital, Korlantas Polri Gelar Pelatihan Optimalisasi Pengamanan Data

Para perwira ini akan memperkuat tugas di berbagai fungsi staf dan operasional, baik di tingkat Mabes Polri maupun di kewilayahan, sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing.

Wakapolri juga berharap, para perwira yang baru dilantik dapat menjadi agen penggerak reformasi kultural Polri, sehingga institusi ini semakin dipercaya oleh masyarakat.

Mereka diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin berat, seiring dengan perkembangan globalisasi yang cepat dan dinamis.

BACA JUGA:  Kunjungan Kerja ke Bandung, Kapolri Disambut Kapolda Jabar

“Selain itu, para perwira diharapkan dapat mewujudkan stabilitas keamanan masyarakat serta menegakkan hukum dengan mengutamakan prinsip restoratif justice dalam menyelesaikan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Komjen Ahmad.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wali Kota Bekasi Benahi Jalan Juanda, Trotoar dan Area PKL Ditata Ulang

22 Juni 2026 - 21:18 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman

22 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sidang Tipikor

Sidang Perdata Klaim Asuransi di PN Tangerang Hadirkan Dua Saksi Fakta dari Pihak Ahli Waris

22 Juni 2026 - 18:04 WIB

PT BFI Finance

Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu

22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Sekolah Swasta

Konsolidasi Akbar LPKSM Satria, Ketum Wawan Gunawan Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Konsumen

20 Juni 2026 - 20:31 WIB

LPKSM Satria

Dendam Lama Berujung Maut, Komisaris Perusahaan IT Bunuh Rekan Kerja di Menteng

20 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polres Jakarta Pusat
Trending di NEWS