Dua Ribu Perwira Baru Polri Dilantik pada Penutupan Pendidikan SIP dan PAG 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Des 2024 11:34 WIB ·

Dua Ribu Perwira Baru Polri Dilantik pada Penutupan Pendidikan SIP dan PAG 2024


Pelantikan Perwira Polri Perbesar

Pelantikan Perwira Polri

KONTEKSBERITA.com – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Drs. Ahmad Dofiri, M.Si, secara resmi melantik 2.265 siswa Setukpa Lemdiklat Polri menjadi perwira pertama Polri.

Pelantikan ini dilakukan pada upacara penutupan pendidikan dan pelantikan perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-53 Gelombang II serta Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara (Ba) ke Perwira (Pa) Polri Gelombang II Tahun 2024, yang berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024.

BACA JUGA:  Bagaimana Jika Sedekah Menggunakan Harta Hasil Korupsi?

Upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Ahmad Dofiri, M.Si, bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa dengan adanya pelantikan ini, Polri telah berhasil menambah 2.265 perwira baru, yang terdiri dari 1.211 lulusan SIP, 1.031 lulusan PAG dari Ba ke Pa, serta 23 lulusan SIP Khusus Intelijen.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan 9.000 Laptop Untuk Mendukung Program Sekolah Rakyat

Para perwira ini akan memperkuat tugas di berbagai fungsi staf dan operasional, baik di tingkat Mabes Polri maupun di kewilayahan, sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing.

Wakapolri juga berharap, para perwira yang baru dilantik dapat menjadi agen penggerak reformasi kultural Polri, sehingga institusi ini semakin dipercaya oleh masyarakat.

Mereka diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin berat, seiring dengan perkembangan globalisasi yang cepat dan dinamis.

BACA JUGA:  Pemdes Ciledug Realisasikan Pembangunan Jaling Gg Yayasan Seribu Pulau

“Selain itu, para perwira diharapkan dapat mewujudkan stabilitas keamanan masyarakat serta menegakkan hukum dengan mengutamakan prinsip restoratif justice dalam menyelesaikan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Komjen Ahmad.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Riau Bongkar Dapur Arang Ilegal, Ribuan Karung Arang Bakau Disita

7 Mei 2026 - 12:17 WIB

Arang Bakau

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 8 Orang Ditangkap

6 Mei 2026 - 15:16 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi Banten

Layanan Samsat Kabupaten Bekasi Makin Praktis dan Modern

5 Mei 2026 - 21:16 WIB

Layanan Samsat Kabupaten Bekasi

Polda Metro Jaya Dalami Taksi Green dalam Insiden Kereta Bekasi

4 Mei 2026 - 14:08 WIB

Taksi Green

Pendaftaran Calon BPD Lubangbuaya Dibuka, 10 Orang Sudah Daftar

2 Mei 2026 - 17:15 WIB

Calon BPD Lubangbuaya

Jasa Raharja Bersama Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

2 Mei 2026 - 16:17 WIB

Trending di NEWS