KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi resmi menyelesaikan proses serah terima aset beserta dua wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Pendopo Pemerintah Kota Bekasi, Senin (20/7/2026).
Dua wilayah yang dialihkan dalam proses tersebut meliputi wilayah pelayanan Kota Bekasi dan Pondok Ungu. Langkah ini menjadi bagian dari penataan pengelolaan layanan air minum sekaligus memperjelas kewenangan masing-masing daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, penataan pengelolaan antara Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot merupakan proses strategis yang membutuhkan komitmen serta komunikasi yang kuat dari kedua pemerintah daerah.
Asep mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi, jajaran Perumda Tirta Bhagasasi, Perumda Tirta Patriot, serta seluruh pihak yang terlibat dalam mengawal proses tersebut hingga selesai. Menurutnya, berbagai dinamika yang muncul selama proses berlangsung dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan.
Ia berharap, setelah serah terima aset dan wilayah layanan rampung, kualitas pelayanan air bersih kepada pelanggan semakin meningkat tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat.
“Momentum ini harus menjadi langkah untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat pelayanan, dan memberikan kepastian kepada seluruh pelanggan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai penyerahan aset dan wilayah layanan akan memperjelas kewenangan pengelolaan pelayanan air minum sehingga proses administrasi menjadi lebih efektif dan efisien.
Menurut Tri, apabila Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot tetap menjalankan pengelolaan secara bersamaan, masing-masing perusahaan akan menghadapi keterbatasan kewenangan yang berpotensi memperlambat pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi yang memiliki keterkaitan erat dalam pelayanan publik.
“Kesepahaman ini menjadi modal penting agar kedua Perumda dapat terus berkembang dan menghadirkan pelayanan air bersih yang semakin baik bagi masyarakat,” katanya.
Serah terima aset dan dua wilayah layanan ini menjadi tahapan penting dalam penataan pengelolaan perusahaan daerah air minum di wilayah Bekasi. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap tata kelola menjadi lebih efektif, pelayanan kepada pelanggan semakin cepat, serta ketersediaan air bersih di masing-masing wilayah dapat terjamin secara optimal.
(Red/Advertorial)









