konteksberita.com | Kota Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, H.M. Hasbullah Rahmad, S.Pd., M.Hum., menyoroti kondisi pembangunan SMA Negeri 20 Kota Bekasi yang dinilai belum sepenuhnya siap meski proses penerimaan peserta didik baru dan daftar ulang telah berlangsung.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang akrab disapa Bang Has itu menyampaikan perhatian tersebut saat menghadiri kegiatan Reses II Anggota DPRD Kota Bekasi Evi Marfiningsianti, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Hasbullah, bangunan utama sekolah memang telah berdiri dan siap digunakan. Namun, sejumlah fasilitas pendukung yang seharusnya menjadi bagian penting dari sebuah lingkungan pendidikan masih belum tersedia.
“SMA Negeri 20 secara fisik sudah berdiri dengan bangunan yang bagus dan baru. Namun yang menjadi persoalan saat ini adalah akses jalan menuju sekolah serta fasilitas penunjangnya yang belum tersedia,” ujar Hasbullah.
Ia menjelaskan, salah satu kendala utama adalah akses menuju sekolah yang berada di kawasan perumahan. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi agar dapat menyediakan akses jalan melalui pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar akses jalan menuju gerbang utama SMA Negeri 20 dapat segera terealisasi. Kami berharap aset yang ada dapat dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung akses masuk sekolah,” katanya.
Hasbullah mengungkapkan pembangunan SMA Negeri 20 sebelumnya memang hanya difokuskan pada pembangunan gedung utama sekolah. Sementara berbagai sarana penunjang seperti pagar, musala, lapangan upacara, kantin, hingga fasilitas olahraga belum masuk dalam paket pekerjaan yang sama.
Menurutnya, pola pembangunan seperti itu perlu dievaluasi agar ke depan pembangunan sekolah baru dilakukan secara menyeluruh.
“Sebaiknya pembangunan sekolah baru tidak hanya fokus pada gedung. Ketika sekolah diserahterimakan, seluruh fasilitas dasar seperti jalan, pagar, toilet, musala, dan lapangan sudah tersedia sehingga bisa langsung dimanfaatkan secara optimal,” tegasnya.
Selain menyoroti fasilitas sekolah, Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat itu juga menyinggung keterlambatan proyek pembangunan yang sempat mengalami perpanjangan waktu pelaksanaan.
Ia menjelaskan bahwa dalam proyek pemerintah dikenal mekanisme Contract Change Order (CCO) yang memungkinkan adanya penambahan atau pengurangan pekerjaan maupun waktu pelaksanaan sesuai ketentuan.
Namun demikian, kontraktor tetap harus bertanggung jawab atas keterlambatan yang terjadi.
“Kalau ada penambahan waktu melalui CCO, itu diperbolehkan. Tetapi konsekuensinya kontraktor wajib membayar denda keterlambatan per hari sesuai aturan pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Hasbullah menegaskan pembayaran proyek harus disesuaikan dengan progres fisik pekerjaan yang benar-benar telah diselesaikan. Apabila pekerjaan belum mencapai target, maka pembayaran tidak dapat dicairkan sepenuhnya.
Ia memastikan persoalan pembangunan SMA Negeri 20 Bekasi akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat kerja bersama mitra kerja di DPRD Jawa Barat agar pembangunan sekolah baru ke depan dapat dilengkapi sarana dan prasarana sejak awal perencanaan.
RS









