Konteksberita.com | Kota Bekasi – Persoalan sampah, kesehatan, pendidikan, hingga masa depan masyarakat di sekitar TPST Bantargebang menjadi sorotan dalam kegiatan serap aspirasi yang digelar Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar, Sarwin Edi Saputra, di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Rabu (8/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sarwin menegaskan dukungannya terhadap pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Bekasi.
Menurutnya, keberadaan PSEL diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan konvensional yang selama ini menyebabkan timbunan sampah terus meningkat.
“PSEL harus menjadi solusi nyata bagi persoalan sampah yang selama ini dirasakan masyarakat Bantargebang,” ujarnya.
Namun demikian, Sarwin menekankan bahwa manfaat pembangunan tidak boleh hanya dirasakan pemerintah, melainkan juga masyarakat sekitar lokasi proyek.
Ia meminta agar warga lokal mendapatkan prioritas dalam kesempatan kerja yang tercipta dari pembangunan maupun operasional fasilitas tersebut.
“Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas. Masyarakat sekitar harus memperoleh manfaat langsung dari pembangunan yang ada di wilayahnya,” katanya.
Selain itu, Sarwin mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya mengelola sampah yang masuk setiap hari, tetapi juga mengatasi timbunan sampah lama yang telah menggunung selama puluhan tahun.
Menurutnya, masyarakat berharap proyek PSEL mampu memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan yang selama ini menjadi beban warga Bantargebang.
Pada kesempatan yang sama, Sarwin juga menyoroti berakhirnya kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi yang akan habis pada Oktober 2026.
Ia menilai pembahasan kerja sama baru harus menjadi momentum untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Bantargebang secara lebih maksimal.
“Selama ini warga hanya menerima kompensasi. Ke depan, kita ingin ada perhatian yang lebih besar terhadap sektor kesehatan, pendidikan, fasilitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sarwin menambahkan, berbagai masukan dari tokoh masyarakat, LPM, tokoh pemuda, serta aparatur wilayah akan dijadikan bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan ke depan.
Sebagai legislator yang mewakili Bantargebang, ia memastikan akan mengawal aspirasi masyarakat agar masuk dalam agenda pembahasan kerja sama baru antara DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi.
“Jangan sampai masyarakat Bantargebang terus menanggung dampak lingkungan tanpa mendapatkan hak yang sepadan. Aspirasi warga akan terus kami perjuangkan,” tegasnya.
Imron R









