DPRD Bekasi Segera Bahas Perda LGBT dan Produk Halal       

Menu

Mode Gelap

POLITICAL · 10 Jul 2026 22:00 WIB ·

DPRD Bekasi Segera Bahas Perda LGBT dan Produk Halal


Photo: Anggota DPRD kota bekasi fraksi golkar Dariyanto, S. Kim, S.Pd saat giat reses II tahun anggaran 2026(Doc.cam) Perbesar

Photo: Anggota DPRD kota bekasi fraksi golkar Dariyanto, S. Kim, S.Pd saat giat reses II tahun anggaran 2026(Doc.cam)

konteksberita.com | Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi segera melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi perhatian publik, yakni Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual atau LGBT dan Perda Produk Halal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, saat menggelar Reses II Tahun Anggaran 2026 di RW 20 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (10/7/2026).

Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut, Dariyanto menjelaskan bahwa kedua raperda tersebut telah melalui tahapan penting dan memperoleh finalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Caleg PKS Teti Lestari Sambut Keputusan MK Sistem Pemilu Terbuka

“Alhamdulillah kemarin sudah ada finalisasi dari Kemenkumham Jawa Barat bahwa ini sudah bisa kita tindak lanjuti untuk dibentuk panitia khusus di DPRD Kota Bekasi,” ujar Dariyanto.

Menurutnya, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembahasan hingga penetapan kedua regulasi tersebut menjadi peraturan daerah.

Dariyanto menegaskan bahwa dua perda yang akan menjadi prioritas pembahasan DPRD adalah regulasi mengenai penyimpangan seksual atau LGBT dan perda tentang produk halal.

BACA JUGA:  KPU Tetapkan 204 Juta Pemilih Pada Pemilu 2024

“Kita akan melanjutkan perda LGBT. Jadi dua arah perda itu, baik penyimpangan seksual maupun perda tentang produk halal, dalam waktu dekat sudah bisa kita bentuk pansusnya di DPRD Kota Bekasi,” katanya.

Ia berharap proses pembahasan berjalan lancar sehingga kedua perda tersebut dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Bekasi Desak Solusi Banjir VIP Segera Dituntaskan

Selain menyampaikan perkembangan pembahasan regulasi daerah, kegiatan reses juga dimanfaatkan untuk menyerap berbagai masukan warga terkait pembangunan lingkungan dan pelayanan publik di wilayah Aren Jaya.

DPRD Kota Bekasi menargetkan pembahasan kedua raperda tersebut dapat berlangsung dalam waktu dekat setelah pembentukan panitia khusus, sehingga agenda legislasi daerah tahun 2026 berjalan sesuai target.

Imron R

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasbullah Ahmad Soroti Pembangunan SMA Negeri 20 Bekasi yang Belum Lengkap

11 Juli 2026 - 15:58 WIB

Reses di Margahayu, Alit Dorong Solusi Banjir dan Tambah Insentif Kader Posyandu

10 Juli 2026 - 18:16 WIB

Yenny Kristianti Desak Evaluasi Program Ketahanan Pangan Kota Bekasi

10 Juli 2026 - 08:28 WIB

Yenny Kristianti Dorong Ketahanan Pangan dan Bank Sampah Produktif di Bekasi Barat

9 Juli 2026 - 20:49 WIB

Ahmadi Soroti Kasus Salah Vaksin dan Maraknya LGBT di Bekasi

9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Warga Keluhkan Sampah, Sarwin Dorong PSEL dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

8 Juli 2026 - 16:57 WIB

Trending di POLITICAL