Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Jun 2025 11:04 WIB ·

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong


Barang Bukti Obat-Obatan Terlarang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Obat-Obatan Terlarang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang yang dijual di sebuah warung kelontong di Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, pada Sabtu (14/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang penjaga warung berinisial DAA (21 tahun) yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menggerebek sebuah warung kelontong di kawasan Bundaran Gorowong, Adiarsa Timur, terkait dugaan peredaran narkoba,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, di Karawang.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Buka Layanan Informasi TPU di Acara BOTRAM

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat operasi berlangsung, petugas mendapati adanya transaksi obat-obatan terlarang dan langsung mengamankan DAA beserta tiga orang pembeli yang diduga tengah melakukan transaksi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 13 butir pil tramadol, 90 butir pil berwarna kuning bertuliskan “MF”, satu pak plastik kosong, uang tunai sebesar Rp37.000, dan satu unit telepon seluler.

BACA JUGA:  Sebarkan Kebaikan, Ormas Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Karawang,” lanjut Ipda Solikhin.

Kepada penyidik, DAA mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial IK, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Karawang.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

BACA JUGA:  5 Tahun Jalan Depan Kantor Desa Ciledug Rusak Parah, Warga: Pak Pj Bupati Tolong Perbaiki

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

20 Titik Charger Disiapkan, Kadin Bekasi Bidik Ekosistem Kendaraan Listrik

15 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Pererat Sinergi, Kapolres Metro Bekasi Kota Silaturahmi ke Sekretariat PWI Bekasi Raya

14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Silaturahmi Kapolres Metro Bekasi Kota

Fitur Imah Aing Dibuka, Warga Jabar Bisa Ajukan Perbaikan Rutilahu Gratis

14 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Imah Aing

81 Jembatan Merah Putih Dibangun, Akses Warga Sumsel Makin Mudah

13 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Jembatan Merah Putih

Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasa Raharja Percepat Pendataan

13 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Dapat Kesempatan

12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Magang Nasional
Trending di NEWS