Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Jun 2025 11:04 WIB ·

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong


Barang Bukti Obat-Obatan Terlarang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Obat-Obatan Terlarang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang yang dijual di sebuah warung kelontong di Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, pada Sabtu (14/6/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang penjaga warung berinisial DAA (21 tahun) yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menggerebek sebuah warung kelontong di kawasan Bundaran Gorowong, Adiarsa Timur, terkait dugaan peredaran narkoba,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, di Karawang.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Seret Korbannya di Cibitung Bekasi

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat operasi berlangsung, petugas mendapati adanya transaksi obat-obatan terlarang dan langsung mengamankan DAA beserta tiga orang pembeli yang diduga tengah melakukan transaksi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 13 butir pil tramadol, 90 butir pil berwarna kuning bertuliskan “MF”, satu pak plastik kosong, uang tunai sebesar Rp37.000, dan satu unit telepon seluler.

BACA JUGA:  Kepala SMPN 5 Cikarang Barat Diduga Selewengkan Dana BOS

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Karawang,” lanjut Ipda Solikhin.

Kepada penyidik, DAA mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial IK, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Karawang.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

BACA JUGA:  Pokja Wartawan Setu Resmi Dibentuk Sebagai Wadah Kolaborasi dan Sinergitas

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2

Jasa Raharja Gandeng Organda, Dorong Integrasi Data dan Keselamatan Transportasi Nasional

27 April 2026 - 13:26 WIB

Trending di NEWS