Nah Lho! Oknum Dosen UIN Kepergok Ngamar Bareng Mahasiswinya

Featured · 11 Okt 2023 WIB

Nah Lho! Oknum Dosen UIN Kepergok Ngamar Bareng Mahasiswinya


Ilustrasi Oknum Dosen UIN Tiduri Mahasiswi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Oknum Dosen UIN Tiduri Mahasiswi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung bernama SYH tiduri mahasiswinya bernama VO sebanyak 6 kali. Tindakan tersebut diakui mereka sebagai hubungan pacaran.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik kepada wartawan, hubungan pacaran antara keduanya sudah berlangsung selama satu bulan.

“Mereka mengakui telah pacaran selama sebulan. Perbuatan ini dilakukan sebanyak 6 kali di rumah SYH,” ujar Umi, Selasa (10/10/2023).

Umi menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan bersama keduanya dari rumah SYH di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

“Barang bukti yang diamankan termasuk satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream, dan satu helai daster hitam motif bunga-bunga,” ungkapnya.

Keduanya diamankan setelah warga memergoki mereka melakukan tindakan asusila yang melanggar norma kesusilaan.

“Pada tanggal 9 Oktober 2023 sekitar pukul 10 malam, warga mendapati dua orang yang diduga SYH (31), seorang dosen di salah satu universitas negeri di Bandar Lampung, dan seorang wanita bernama VO (22), mahasiswi di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung. Warga bersama Ketua RT dan sekuriti segera mengamankan keduanya karena melakukan tindak asusila yaitu persetubuhan tanpa status suami-istri,” terang Umi.

“Kemudian, kedua pelaku ini dibawa ke Polda Lampung dan diserahkan kepada Petugas Piket Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan verifikasi sebelum akhirnya diserahkan ke Subdit 4,” tambahnya.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 bulan atas perbuatan tersebut.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pembangunan Sekolah Yayasan Arofah Bina Insani di Desa Cibening, Bagaimana Izinnya?

25 Oktober 2023 - 14:41 WIB

Yayasan Arofah Bina Insani

DKM Masjid Raya Al Hidayah Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Penceramah KH Munawir Aseli

7 Oktober 2023 - 15:05 WIB

DKM Masjid Al Hidayah

Cara Perpanjang SIM Online, Proses Cepat Tanpa Ribet

3 Oktober 2023 - 08:27 WIB

Perpanjang SIM Online

Jenis- Jenis Batik dengan Ciri Khas Setiap Daerah di Indonesia

2 Oktober 2023 - 11:54 WIB

Jenis Batik

Debt Collector Harus Bawa Dokumen Ini Ketika Nagih Utang

22 September 2023 - 17:20 WIB

Debt Collector

Viral! Pria Kuli Panggul Ngaku Minum Semen 4 Gelas Sehari Sebagai Penambah Stamina

20 September 2023 - 09:47 WIB

Minum Semen
Trending di Featured