konteksberita.com | Jakarta – Praktisi hukum senior Dato Dr(c) H. Kemas Ridwan Anthony Taufan, SE., S.H., M.H., M.Kn., MM., M.Si., mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Kepolisian Republik Indonesia sekaligus mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Managing Partners sekaligus Founder ANTHONY ANDHIKA LAW FIRM dan AALF LEGAL tersebut menilai bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari sejauh mana keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat.
Menurutnya, Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi penguat komitmen bahwa hukum hadir untuk melindungi masyarakat dan memberikan keadilan tanpa diskriminasi,” ujarnya. Selasa (30/6/2026).
Ketua Umum Goegoek Kesultanan Palembang Darussalam se jabodetabek itu menegaskan bahwa kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, dan masyarakat merupakan kunci dalam membangun sistem hukum yang kuat dan berintegritas.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polri yang selama ini terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah berbagai tantangan yang semakin kompleks.
Di usia ke-80 tahun, Polri diharapkan semakin profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga kehadirannya mampu memperkuat rasa keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak warga negara.
Peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum evaluasi dan penguatan komitmen bersama untuk menghadirkan penegakan hukum yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat.
Imron R









