Puskopkar Kabupaten Bekasi Menggelar Sertifikasi Profesi BNSP untuk Mencetak Pengelola Koperasi yang Profesional Sesuai Regulasi Pemerintah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Jun 2026 20:32 WIB ·

Puskopkar Kabupaten Bekasi Menggelar Sertifikasi Profesi BNSP untuk Mencetak Pengelola Koperasi yang Profesional Sesuai Regulasi Pemerintah


Puskopkar Kabupaten Bekasi Menggelar Sertifikasi Profesi BNSP untuk Mencetak Pengelola Koperasi yang Profesional Sesuai Regulasi Pemerintah Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Koperasi Sekunder Wibawa Mukti Jaya Mandiri atau Pusat Koperasi Karyawan Kabupaten Bekasi (PUSKOPKAR) menggelar Sertifikasi BNSP untuk Pengurus, Pengawas dan Manager Koperasi yang digelar di Hotel Ibis, Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu &Mingu, 27 – 28 Juni 2026.

Ketua Puskopar Kabupaten Bekasi, Yudi Supriyadi, merasa bangga dapat menggelar Sertifikasi Profesi BNSP yang dilaksanakan perdana pada tahun ini yang diikuti sejumlah Pengurus Pengawas dan Manager koperasi karyawan di Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah kegiatan Sertifikasi BNSP untuk skema Pengurus Pengawas dan Manager Koperasi ini kami laksanakan karena tuntutan perkembangan jaman dan kewajiban pengurus pengawas dan manager koperasi yang harus memiliki sertifikasi kompetensi sebagaimana yang diatur dalam permenkop nomor 8 tahun 2023,” kata dia.

“Dalam kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini kami Puskopkar Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Dekopinda Kabupaten Bekasi dan Dekopinwil Jawa Barat yang memiliki visi yang sama untuk mencetak dan melahirkan insan koperasi yang profesional dalam mengelola koperasinya sesuai regulasi yang ada,” sambung dia.

BACA JUGA:  BRI Kanca Cikarang Berikan 660 Bibit Tanaman di Enam Desa

Pada kegiatan Sertifikasi ini hadir dari beberapa koperasi karyawan yang ada di kabupaten Bekasi untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi sesuai undangan yang diwakili pengurus pengawas dan managernya untuk mengikuti sertifikasi sesuai yang dibutuhkan.

“Harapan kami dari sini melahirkan pengurus pengawas dan manager yang kompeten dalam mengelola dan menjalankan fungsinya di koperasi masing-masing,” kata dia.

“Setelah kegiatan pelatihan sertifikasi batch pertama ini akan kami lanjutkan pelatihan lanjutan yang mudah-mudahan dapat mengakomodir kebutuhan koperasi-koperasi karyawan di Kabupaten Bekasi dalam peningkatan sdmnya,” sambung Yudi.

BACA JUGA:  SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999

Sementara itu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Bekasi yang diwakili Andhi Suhadhi dalam sambutannya mengapresiasi atas program pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan oleh Puskopkar Kabupaten Bekasi.

“Puskopkar yang merupakan Koperasi sekundernya dari koperasi primer kopkar memiliki potensi besar dalam menjalankan roda bisnisnya dan pengembangan SDM kedepan lewat pelatihan- pelatiahan yang dilakukan karena puskopkar memiliki anggota yang cukup banyak di kabupaten Bekasi,” kata dia.

Kemudian dalam sambutan yang disampaikan juga oleh Ketua Dewan Koperasi Daerah Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Bekasi, Toto Iskandar, menyampaikan bahwa Puskopkar yang dinahkodai oleh Yudi supriyadi merupakan koperasi Sekunder yang beranggotakan kopkar- kopkar di Kabupaten Bekasi diharapkan menjadi Koperasi Sekunder Karyawan yang kuat ditingkat lokal maupun Regional.

BACA JUGA:  Tuntut Kompensasi, Warga Ciledug Hentikan Proyek Tol Jakarta-Cikampek II

“Hadirnya Koperasi Sekunder Wibawa Mukti Jaya Mandiri atau Puskopkar Kabupaten Bekasi merupakan sebuah jawaban transformatif atas pesatnya perkembangan sektor industri di wilayah Kabupaten Bekasi sebagai Kawasan Industri terbesar yang didalamnya hadir juga koperasi karyawan sebagai penunjang kesejahteraan karyawan di dalam sektor industri tersebut,” kata dia.

Lanjut dia, Koperasi Sekunder Wibawamukti Jaya Mandiri diharapkan bisa mengangkat ekonomi kerakyatan, minimal anggotanya yang pekerja- pekerja industri ini bisa terangkat ekonominya, terhindar dari bank plecit.

“Mereka tinggal pinjam ke Koperasinya dan kalo koperasi primernya tidak ada modal bisa diberikan permodalan oleh Puskopkar kepada Kopkar-kopkar yang menjadi anggotanya untuk disalurkan kepada karyawan atau anggotanya yang membutuhkan,” demikian kata dia.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong Dibongkar

27 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Emas Ilegal

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Permudah Akses Dokumen Perencanaan Infrastruktur melalui QR Code

26 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi

Tiga Polisi Terluka Saat Baku Tembak dengan DPO di Lampung Utara

26 Agustus 2026 - 14:06 WIB

DPO Lampung

Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Forum Kota Pusaka 2027

25 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Forum Kota Pusaka Indonesia 2027

OT Peduli Bergerak, Bantuan Gempa NTT Disalurkan

25 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma
Trending di NEWS