Puskopkar Kabupaten Bekasi Menggelar Sertifikasi Profesi BNSP untuk Mencetak Pengelola Koperasi yang Profesional Sesuai Regulasi Pemerintah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Jun 2026 20:32 WIB ·

Puskopkar Kabupaten Bekasi Menggelar Sertifikasi Profesi BNSP untuk Mencetak Pengelola Koperasi yang Profesional Sesuai Regulasi Pemerintah


Puskopkar Kabupaten Bekasi Menggelar Sertifikasi Profesi BNSP untuk Mencetak Pengelola Koperasi yang Profesional Sesuai Regulasi Pemerintah Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Koperasi Sekunder Wibawa Mukti Jaya Mandiri atau Pusat Koperasi Karyawan Kabupaten Bekasi (PUSKOPKAR) menggelar Sertifikasi BNSP untuk Pengurus, Pengawas dan Manager Koperasi yang digelar di Hotel Ibis, Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu &Mingu, 27 – 28 Juni 2026.

Ketua Puskopar Kabupaten Bekasi, Yudi Supriyadi, merasa bangga dapat menggelar Sertifikasi Profesi BNSP yang dilaksanakan perdana pada tahun ini yang diikuti sejumlah Pengurus Pengawas dan Manager koperasi karyawan di Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah kegiatan Sertifikasi BNSP untuk skema Pengurus Pengawas dan Manager Koperasi ini kami laksanakan karena tuntutan perkembangan jaman dan kewajiban pengurus pengawas dan manager koperasi yang harus memiliki sertifikasi kompetensi sebagaimana yang diatur dalam permenkop nomor 8 tahun 2023,” kata dia.

“Dalam kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini kami Puskopkar Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Dekopinda Kabupaten Bekasi dan Dekopinwil Jawa Barat yang memiliki visi yang sama untuk mencetak dan melahirkan insan koperasi yang profesional dalam mengelola koperasinya sesuai regulasi yang ada,” sambung dia.

BACA JUGA:  Korban Truk Tabrak Pemotor di Lenteng Agung Tak Dapat Santunan Jasa Raharja, Ini Alasannya

Pada kegiatan Sertifikasi ini hadir dari beberapa koperasi karyawan yang ada di kabupaten Bekasi untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi sesuai undangan yang diwakili pengurus pengawas dan managernya untuk mengikuti sertifikasi sesuai yang dibutuhkan.

“Harapan kami dari sini melahirkan pengurus pengawas dan manager yang kompeten dalam mengelola dan menjalankan fungsinya di koperasi masing-masing,” kata dia.

“Setelah kegiatan pelatihan sertifikasi batch pertama ini akan kami lanjutkan pelatihan lanjutan yang mudah-mudahan dapat mengakomodir kebutuhan koperasi-koperasi karyawan di Kabupaten Bekasi dalam peningkatan sdmnya,” sambung Yudi.

BACA JUGA:  Joko S Dawoed Terpilih Ketua SMSI Kota Bekasi Periode 2025-2028, Doni Ardon: Selamat dan Sukses

Sementara itu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Bekasi yang diwakili Andhi Suhadhi dalam sambutannya mengapresiasi atas program pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan oleh Puskopkar Kabupaten Bekasi.

“Puskopkar yang merupakan Koperasi sekundernya dari koperasi primer kopkar memiliki potensi besar dalam menjalankan roda bisnisnya dan pengembangan SDM kedepan lewat pelatihan- pelatiahan yang dilakukan karena puskopkar memiliki anggota yang cukup banyak di kabupaten Bekasi,” kata dia.

Kemudian dalam sambutan yang disampaikan juga oleh Ketua Dewan Koperasi Daerah Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Bekasi, Toto Iskandar, menyampaikan bahwa Puskopkar yang dinahkodai oleh Yudi supriyadi merupakan koperasi Sekunder yang beranggotakan kopkar- kopkar di Kabupaten Bekasi diharapkan menjadi Koperasi Sekunder Karyawan yang kuat ditingkat lokal maupun Regional.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bekasi Segel PT KSA di Cikarang Barat Akibat Pencemaran Lingkungan

“Hadirnya Koperasi Sekunder Wibawa Mukti Jaya Mandiri atau Puskopkar Kabupaten Bekasi merupakan sebuah jawaban transformatif atas pesatnya perkembangan sektor industri di wilayah Kabupaten Bekasi sebagai Kawasan Industri terbesar yang didalamnya hadir juga koperasi karyawan sebagai penunjang kesejahteraan karyawan di dalam sektor industri tersebut,” kata dia.

Lanjut dia, Koperasi Sekunder Wibawamukti Jaya Mandiri diharapkan bisa mengangkat ekonomi kerakyatan, minimal anggotanya yang pekerja- pekerja industri ini bisa terangkat ekonominya, terhindar dari bank plecit.

“Mereka tinggal pinjam ke Koperasinya dan kalo koperasi primernya tidak ada modal bisa diberikan permodalan oleh Puskopkar kepada Kopkar-kopkar yang menjadi anggotanya untuk disalurkan kepada karyawan atau anggotanya yang membutuhkan,” demikian kata dia.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sidang Ade Kuswara Memanas, Abah Kunang Minta Perhiasan Sitaan KPK Dikembalikan

29 Juni 2026 - 20:17 WIB

Sidang Ade Kuswara

Jasa Raharja Bekasi Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Truk Kontainer, Ahli Waris Korban Meninggal Terima Rp50 Juta

29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Selidiki Kecelakaan Maut Akibat Dugaan Rem Blong

29 Juni 2026 - 14:23 WIB

Wakapolri Resmi Buka Pekan Olahraga Polri 2026, Cetak Atlet Menuju Kancah Dunia

29 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kapolri Cup

PASKI Jabar Dorong Kebangkitan Seni Tradisional di Pasar Seni Ancol

28 Juni 2026 - 08:58 WIB

Tubagus Amrie Wardhana, Praktisi Hukum Senior yang Tangani Beragam Perkara Nasional

27 Juni 2026 - 13:24 WIB

Trending di NEWS