KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah, guna menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Puji Nugraha, menyampaikan bahwa target penerimaan pajak daerah pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,8 triliun.
Target tersebut berasal dari sejumlah komponen pajak daerah, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hingga akhir Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai sekitar Rp1,2 triliun atau setara 31,83 persen dari target tahunan yang ditetapkan.
“Hingga akhir Mei 2026, realisasi pajak daerah Kabupaten Bekasi telah mencapai sekitar Rp1,2 triliun atau 31,83 persen dari target pajak daerah sebesar Rp3,8 triliun yang ditetapkan tahun ini,” ujar Puji.
Menurut Puji, capaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui berbagai strategi percepatan dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah agar target semester pertama dapat tercapai sesuai rencana.
Ia menjelaskan, upaya peningkatan PAD menjadi semakin krusial seiring adanya penyesuaian transfer keuangan dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memaksimalkan seluruh potensi pendapatan yang tersedia untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah, Bapenda juga terus memetakan sektor-sektor yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan. Salah satu sektor yang dinilai potensial adalah pajak dari usaha makanan dan minuman.
Puji mengungkapkan, Kabupaten Bekasi memiliki sekitar 7.600 perusahaan yang beroperasi di 11 kawasan industri. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi peningkatan penerimaan pajak, termasuk dari usaha katering yang melayani kebutuhan perusahaan-perusahaan tersebut.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah perusahaan yang menggunakan jasa katering dari luar daerah sehingga potensi pajaknya belum sepenuhnya memberikan kontribusi bagi Kabupaten Bekasi.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bapenda terus melakukan pendataan, pembinaan, serta sosialisasi kepada pelaku usaha guna mengoptimalkan potensi penerimaan yang ada.
Selain menggali potensi pajak baru, peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak juga menjadi fokus perhatian. Bapenda terus mengedukasi masyarakat mengenai peran pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan hingga fasilitas pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
Untuk meningkatkan kemudahan layanan, Bapenda Kabupaten Bekasi juga terus memperluas digitalisasi sistem pembayaran pajak. Saat ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui QRIS, virtual account, marketplace, hingga gerai ritel modern, sehingga proses pembayaran menjadi lebih praktis, cepat, dan transparan.
(Red)














