KONTEKSBERITA.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memastikan layanan administrasi kependudukan tetap tersedia bagi masyarakat.
Melalui Surat Nomor 400.8/3995/Dukcapil tanggal 20 Maret 2025, Dirjen Dukcapil menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh Indonesia untuk tetap membuka layanan pada tanggal 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Dukcapil dalam memberikan layanan yang optimal dan memuaskan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa kebutuhan administrasi kependudukan tidak mengenal hari libur. Oleh karena itu, kami meminta seluruh Disdukcapil di daerah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Teguh, Kamis (20/3/2025).
Dalam surat edaran tersebut, Ditjen Dukcapil meminta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota untuk membuka layanan pada tanggal yang telah ditentukan.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang mudik atau memiliki keperluan mendesak terkait dokumen kependudukan.
Selain itu, seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota diwajibkan untuk melaporkan hasil pelayanan mereka kepada Kepala Dinas/Biro yang membidangi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi setiap pukul 15.00 waktu setempat.
Laporan ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memastikan kelancaran layanan selama masa libur.
“Kami mengharapkan adanya komunikasi yang aktif antara provinsi dan kabupaten/kota. Jika terdapat kendala atau hambatan dalam pelayanan, segera dikoordinasikan agar bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat,” lanjut Teguh.
Dirjen Teguh juga menginstruksikan agar laporan dari tingkat provinsi dikirimkan kepada Ditjen Dukcapil melalui PJ/Korwil masing-masing paling lambat pukul 16.00 waktu setempat.
Dalam beberapa tahun terakhir, Ditjen Dukcapil terus mengedepankan semangat Dukcapil PRIMA (Profesional, Ramah, Inovatif, Modern, dan Akuntabel).
Salah satu wujud nyata dari semangat ini adalah tetap beroperasinya layanan pada hari libur nasional demi memastikan masyarakat tidak menghadapi kendala dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Dokumen kependudukan sering kali dibutuhkan saat mudik, pengurusan administrasi keluarga, atau persiapan pendidikan anak. Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh dokumen yang diperlukan tanpa harus menunggu libur berakhir,” tegas Teguh.
Keberhasilan layanan Dukcapil selama libur Idul Fitri tidak lepas dari dukungan penuh seluruh jajaran Disdukcapil di daerah.
Ditjen Dukcapil meminta agar para Kepala Dinas dan seluruh pegawai yang bertugas tetap menjaga semangat pelayanan publik dan bekerja dengan dedikasi tinggi.
“Kami mengapresiasi seluruh jajaran Dukcapil di daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa Dukcapil selalu hadir dan melayani kapan pun dibutuhkan,” ujar Teguh.
Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan selama masa libur Idul Fitri diimbau untuk datang langsung ke Disdukcapil setempat.
Selain itu, beberapa layanan juga dapat diakses secara online melalui portal layanan Dukcapil yang telah disediakan oleh masing-masing daerah.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk mengurus dokumen kependudukan selama periode libur, karena kami siap melayani sepenuh hati,” pungkas Teguh.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan memuaskan meskipun dalam suasana libur Lebaran.
Ditjen Dukcapil terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik demi kepuasan masyarakat.
(Red)