KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mempersiapkan langkah penertiban pajak air tanah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi.
Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Bapenda Kabupaten Bekasi, sejumlah perangkat daerah, Satpol PP, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, akademisi, mahasiswa, dan insan media.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak air tanah yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan.
Dalam arahannya, dr. Asep Surya Atmaja menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen dalam mendukung pengelolaan pemerintahan yang transparan dan efektif. Menurutnya, keberhasilan optimalisasi PAD tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Di Pemerintah Kabupaten Bekasi ini tidak ada yang superman, tetapi yang ingin kita bangun adalah super team. Karena itu kami melibatkan seluruh unsur pentahelix mulai dari pemerintah, akademisi, mahasiswa, media, ormas, hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Bekasi memiliki potensi pendapatan yang cukup besar dari pajak air tanah, seiring banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Karena itu, pengawasan dan kepatuhan wajib pajak perlu terus diperkuat agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Optimalisasi PAD, lanjutnya, menjadi semakin penting di tengah dinamika ekonomi serta adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat yang berpengaruh terhadap kondisi APBD daerah. Melalui penguatan sektor pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dapat menjaga stabilitas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain pajak air tanah, pemerintah daerah juga akan terus mendorong peningkatan penerimaan dari sektor lain seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Upaya tersebut akan dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam memenuhi kewajiban dan mendukung peningkatan pendapatan daerah demi terwujudnya Kabupaten Bekasi yang lebih maju, bangkit, dan sejahtera.
(Red)














