Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Jun 2026 15:04 WIB ·

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi


Rapat Koordinasi Pengawasan Pajak Air Tanah Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Rapat Koordinasi Pengawasan Pajak Air Tanah Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mempersiapkan langkah penertiban pajak air tanah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi.

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Bapenda Kabupaten Bekasi, sejumlah perangkat daerah, Satpol PP, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, akademisi, mahasiswa, dan insan media.

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak air tanah yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan.

BACA JUGA:  Indonesia Pecahkan Rekor Dunia Pergelaran Angklung Terbesar

Dalam arahannya, dr. Asep Surya Atmaja menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen dalam mendukung pengelolaan pemerintahan yang transparan dan efektif. Menurutnya, keberhasilan optimalisasi PAD tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Di Pemerintah Kabupaten Bekasi ini tidak ada yang superman, tetapi yang ingin kita bangun adalah super team. Karena itu kami melibatkan seluruh unsur pentahelix mulai dari pemerintah, akademisi, mahasiswa, media, ormas, hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  HUT RI dan Hari Jadi Kabupaten Bekasi Disambut Meriah Masyarakat Desa Cikarageman Setu

Ia menjelaskan, Kabupaten Bekasi memiliki potensi pendapatan yang cukup besar dari pajak air tanah, seiring banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Karena itu, pengawasan dan kepatuhan wajib pajak perlu terus diperkuat agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Optimalisasi PAD, lanjutnya, menjadi semakin penting di tengah dinamika ekonomi serta adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat yang berpengaruh terhadap kondisi APBD daerah. Melalui penguatan sektor pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dapat menjaga stabilitas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Menetapkan Suatu Objek Sebagai Cagar Budaya

Selain pajak air tanah, pemerintah daerah juga akan terus mendorong peningkatan penerimaan dari sektor lain seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Upaya tersebut akan dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam memenuhi kewajiban dan mendukung peningkatan pendapatan daerah demi terwujudnya Kabupaten Bekasi yang lebih maju, bangkit, dan sejahtera.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah, Kejar Target Rp3,8 Triliun

10 Juni 2026 - 17:18 WIB

Pajak Daerah

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Evaluasi

9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Operasi Patuh 2026

Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Sebut Perintah Pengaturan Proyek Berasal dari Kepala Dinas

8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sidang Ijon Proyek Bekasi

29 Tersangka Solar Ilegal Diserahkan ke Kejari, Polda Lampung Perketat Pengawasan BBM

8 Juni 2026 - 09:23 WIB

Polda Lampung

Rekrutmen Akpol 2026 Dipastikan Tanpa Jalur Khusus

8 Juni 2026 - 01:36 WIB

Akpol

Dua WN Nigeria Tewas di Apartemen Cengkareng, Polisi Dalami Penyebabnya

5 Juni 2026 - 14:15 WIB

Apartemen Cengkareng
Trending di NEWS