KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui jalur reguler nasional. Tidak terdapat jalur khusus, kuota tambahan, maupun bentuk perlakuan istimewa dalam proses seleksi tersebut.
Penegasan itu disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol 2026, Minggu (7/6).
Menurut Irjen Pol. Anwar, seluruh tahapan rekrutmen mengacu pada prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Ia menegaskan bahwa setiap peserta memiliki peluang yang sama untuk mengikuti seleksi tanpa adanya perlakuan khusus.
Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan kedua (Rikkes II) yang berlangsung pada 5–6 Juni 2026. Sebanyak 513 peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan tersebut, terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita. Jumlah itu setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
Irjen Pol. Anwar menekankan bahwa sistem penerimaan Akpol menggunakan mekanisme seleksi terbuka dengan sistem gugur di setiap tahapan. Karena itu, tidak ada jalur prestasi, jalur titipan, kuota khusus, maupun kuota tambahan dalam proses rekrutmen tahun ini.
Ia juga mengingatkan seluruh panitia pelaksana agar menjalankan seleksi secara objektif, jujur, dan adil, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk menjaga integritas proses seleksi, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan oleh unsur internal maupun eksternal.
Selain itu, jajaran SDM dan Humas Polri diminta untuk terus menyosialisasikan informasi terkait mekanisme rekrutmen kepada masyarakat guna mencegah munculnya informasi yang keliru mengenai adanya jalur khusus atau kuota tertentu dalam penerimaan Akpol 2026.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Anwar menilai sistem rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sejalan dengan harapan publik serta mendapat perhatian dari berbagai lembaga pengawas, termasuk Kompolnas, Ombudsman, organisasi masyarakat sipil, dan Tim KPRB yang turut memantau pelaksanaannya.
Di akhir arahannya, ia mengajak seluruh jajaran Polri untuk menyebarluaskan informasi yang benar mengenai proses seleksi Akpol 2026, sehingga pelaksanaannya tetap berjalan sesuai prinsip BETAH sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rekrutmen anggota Polri.
(Red)














