Tawuran Pelajar SMK di Kota Bekasi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Feb 2024 10:38 WIB ·

Tawuran Pelajar SMK di Kota Bekasi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka


Ilustrasi Tawuran Pelajar. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Tawuran Pelajar. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tawuran antar pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menyebabkan satu orang terluka di Jalan Cikunir Raya, Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu, (31/1/ 2024) lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa dua pelajar tersebut berperan membacok korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan rekaman video dan Berita Acara Pemeriksaan saksi-saksi,” kata Firdaus kepada wartawan dikutip Tempo.co pada Jumat, (2/2/2024).

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Monitoring Pembangunan SPALD-S di Desa Karang Indah dan Desa Sukaragam

Firdaus menjelaskan bahwa awalnya polisi mengamankan sepuluh pelaku tawuran tersebut, namun setelah dilakukan pendalaman, hanya dua dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka tersebut adalah Afkah Bramantio Yuga, berusia 16 tahun, dan Fauzan Maulana Hakim, berusia 17 tahun.

Sedangkan korban bernama M Fharis Anwar, berusia 16 tahun, yang sempat dirawat di Rumah Sakit Kartika Husada, namun kini telah pulang ke rumah.

BACA JUGA:  Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

“Korban sudah dipulangkan,” kata Firdaus.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 169 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Sebelumnya, dua kelompok pelajar SMK terlibat tawuran di Jalan Cikunir Raya, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Peristiwa tersebut terekam oleh kamera warga dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah pelajar SMK terlibat tawuran di tengah Jalan Cikunir Raya, sehingga menghambat lalu lintas.

BACA JUGA:  Diduga Tidak Transparan, PPDB SMPN 1 Setu Dipertanyakan Warga

Mereka saling serang menggunakan senjata tajam seperti golok, celurit, kayu, bambu, dan pedang.

Tawuran tersebut tidak berlangsung lama, kemudian para pelajar membubarkan diri menggunakan sepeda motor.

Firdaus menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam tawuran tersebut, namun seorang pelajar mengalami luka serius di bagian kepala.

 

Editor: Uje
Sumber: Tempo.co

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2

Jasa Raharja Gandeng Organda, Dorong Integrasi Data dan Keselamatan Transportasi Nasional

27 April 2026 - 13:26 WIB

Soal Putusa PTUN, KemenPANRB Tegur Keras DLH Kota Bekasi

26 April 2026 - 23:02 WIB

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun

Pers Bersatu di Bekasi, HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial

26 April 2026 - 14:24 WIB

Trending di NEWS