Tawuran Pelajar SMK di Kota Bekasi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Feb 2024 10:38 WIB ·

Tawuran Pelajar SMK di Kota Bekasi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka


Ilustrasi Tawuran Pelajar. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Tawuran Pelajar. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tawuran antar pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menyebabkan satu orang terluka di Jalan Cikunir Raya, Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu, (31/1/ 2024) lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa dua pelajar tersebut berperan membacok korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan rekaman video dan Berita Acara Pemeriksaan saksi-saksi,” kata Firdaus kepada wartawan dikutip Tempo.co pada Jumat, (2/2/2024).

BACA JUGA:  PERADI RAYA Bantah Tegas Klaim 7 Organisasi Advokat yang Diakui Pemerintah, Ini Dasarnya

Firdaus menjelaskan bahwa awalnya polisi mengamankan sepuluh pelaku tawuran tersebut, namun setelah dilakukan pendalaman, hanya dua dari mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka tersebut adalah Afkah Bramantio Yuga, berusia 16 tahun, dan Fauzan Maulana Hakim, berusia 17 tahun.

Sedangkan korban bernama M Fharis Anwar, berusia 16 tahun, yang sempat dirawat di Rumah Sakit Kartika Husada, namun kini telah pulang ke rumah.

BACA JUGA:  Kades Ciledug Setu Kecewa, Draf Pengajuan Jalan Ciledug-Cikarageman Pada Dinas Bina Marga Diduga Hilang

“Korban sudah dipulangkan,” kata Firdaus.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 169 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Sebelumnya, dua kelompok pelajar SMK terlibat tawuran di Jalan Cikunir Raya, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Peristiwa tersebut terekam oleh kamera warga dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah pelajar SMK terlibat tawuran di tengah Jalan Cikunir Raya, sehingga menghambat lalu lintas.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

Mereka saling serang menggunakan senjata tajam seperti golok, celurit, kayu, bambu, dan pedang.

Tawuran tersebut tidak berlangsung lama, kemudian para pelajar membubarkan diri menggunakan sepeda motor.

Firdaus menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam tawuran tersebut, namun seorang pelajar mengalami luka serius di bagian kepala.

 

Editor: Uje
Sumber: Tempo.co

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

81 Jembatan Merah Putih Dibangun, Akses Warga Sumsel Makin Mudah

13 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Jembatan Merah Putih

Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasa Raharja Percepat Pendataan

13 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Dapat Kesempatan

12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Magang Nasional

Rp1 Miliar Disalurkan, Baznas Bekasi Geser Pola Bantuan ke Pemberdayaan

11 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polda Metro Jaya Juara E-Sports Kapolri Cup 2026

11 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Kubu Raya Juara Umum, Kayong Utara Masuk 5 Besar di Penutupan MTQ XXXIV Kalbar

10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kubu Raya Juara Umum MTQ
Trending di NEWS