KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan sepeda motor hasil curian di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang tersebut disinyalir digunakan untuk aktivitas penadahan kendaraan bermotor dalam skala besar.
Saat penggerebekan, polisi menemukan sekitar 1.494 unit sepeda motor dengan kondisi bervariasi. Sebagian kendaraan terlihat masih mulus, sementara lainnya tampak kusam dan dipenuhi debu. Petugas juga mendapati tumpukan suku cadang dan onderdil motor di dalam lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor hasil kejahatan.
“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum pengungkapan kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kombes Pol. Iman Imannudin menjelaskan dugaan tersebut diperkuat karena para pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan. Polisi menduga motor-motor itu berasal dari aksi pencurian dan rencananya akan dipasarkan hingga ke luar negeri.
Saat ini, penyidik masih mendalami dan mengembangkan jaringan penadahan kendaraan curian yang terlibat dalam kasus tersebut.
(Red)














