Pemprov Siapkan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Provinsi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Apr 2025 21:54 WIB ·

Pemprov Siapkan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Provinsi


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk penanganan jalan provinsi serta rehabilitasi dan penggantian jembatan yang ada di jalan provinsi.

“Ini adalah fokus kami untuk tahun ini dan tahun depan,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya.

Menurut Dedi Mulyadi (KDM), setelah seluruh jalan provinsi selesai diperbaiki dan dalam kondisi sempurna, Pemprov Jawa Barat akan memberikan stimulus kepada kabupaten/kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk menangani perbaikan jalan dan jembatan.

“Sekali lagi, bagi daerah yang tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membangun jalan, kami akan segera membantu untuk menyempurnakan pembangunan jalan di tingkat kabupaten/kota. Tentu saja, saya akan mengevaluasi anggaran yang dimiliki masing-masing daerah,” ujar Dedi.

BACA JUGA:  Kades Ciledug Resmikan Rumah Pompa dan Tanam Pohon bersama Warga Perumahan Mustika Gandaria

“Jangan sampai dana untuk perbaikan jalan tidak ada, sementara untuk kegiatan lainnya ada,” tambahnya.

Terkait dengan jalan desa, Dedi menjelaskan bahwa dana desa sudah tersedia. Apabila desa-desa kesulitan membangun jalan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desa tidak mencukupi, Pemprov akan memberikan stimulus untuk pembangunan jalan desa.

“Stimulus ini akan diberikan dengan catatan bahwa penggunaan dana desa sudah optimal. Biasanya, desa kesulitan membangun jalan karena terbatasnya anggaran,” jelasnya.

BACA JUGA:  Mobil Rental Diduga Digelapkan Penyewa Sudah Kembali ke Pemilik, Bos Rental Apresiasi Polsek Setu

Anggaran untuk pembangunan jalan ini akan dikelola secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat.

Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, pengelolaan dan penanganan jalan di Jawa Barat terbagi dalam beberapa tingkatan.

Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional, sementara Pemprov Jabar melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) bertanggung jawab atas jalan provinsi. Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas jalan kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Pj Wali Kota Bekasi Dianggap Lepas Tanggung Jawab, Ratusan PHL Mogok Kerja

Dinas BMPR Jabar berperan dalam mengoordinasikan serta melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, guna memastikan bahwa jalan-jalan tersebut dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui.

Sementara itu, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat telah mencapai 86,44 persen pada akhir tahun 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi 87,51 persen pada akhir 2025, dengan perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer.

Pada tahun 2024, Dinas BMPR Jabar telah berhasil memperbaiki jalan sepanjang 221 kilometer dan memperbaiki lima jembatan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi

Integrasi Digital Jasa Raharja-BPJS Permudah Penanganan Kecelakaan Kerja

26 Mei 2026 - 08:28 WIB

Warga Protes, Pemkot Bekasi Tunda Penutupan Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria

26 Mei 2026 - 08:22 WIB

BRI Bogor Pajajaran Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

25 Mei 2026 - 13:59 WIB

BRI Bogor Pajajaran

Komisi V DPR RI Tinjau Flyover Bulak Kapal, Pemkot Bekasi Dorong Percepatan Infrastruktur

24 Mei 2026 - 10:36 WIB

Trending di NEWS