Pemprov Siapkan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Provinsi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Apr 2025 21:54 WIB ·

Pemprov Siapkan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Provinsi


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk penanganan jalan provinsi serta rehabilitasi dan penggantian jembatan yang ada di jalan provinsi.

“Ini adalah fokus kami untuk tahun ini dan tahun depan,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya.

Menurut Dedi Mulyadi (KDM), setelah seluruh jalan provinsi selesai diperbaiki dan dalam kondisi sempurna, Pemprov Jawa Barat akan memberikan stimulus kepada kabupaten/kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk menangani perbaikan jalan dan jembatan.

“Sekali lagi, bagi daerah yang tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membangun jalan, kami akan segera membantu untuk menyempurnakan pembangunan jalan di tingkat kabupaten/kota. Tentu saja, saya akan mengevaluasi anggaran yang dimiliki masing-masing daerah,” ujar Dedi.

BACA JUGA:  Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu

“Jangan sampai dana untuk perbaikan jalan tidak ada, sementara untuk kegiatan lainnya ada,” tambahnya.

Terkait dengan jalan desa, Dedi menjelaskan bahwa dana desa sudah tersedia. Apabila desa-desa kesulitan membangun jalan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desa tidak mencukupi, Pemprov akan memberikan stimulus untuk pembangunan jalan desa.

“Stimulus ini akan diberikan dengan catatan bahwa penggunaan dana desa sudah optimal. Biasanya, desa kesulitan membangun jalan karena terbatasnya anggaran,” jelasnya.

BACA JUGA:  HUT ke 7, SMSI Indramayu Berhasil Gelar Donor Darah Bersama TNI Polri

Anggaran untuk pembangunan jalan ini akan dikelola secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat.

Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, pengelolaan dan penanganan jalan di Jawa Barat terbagi dalam beberapa tingkatan.

Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional, sementara Pemprov Jabar melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) bertanggung jawab atas jalan provinsi. Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas jalan kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Garda Pasundan DPRT Cibening Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Dinas BMPR Jabar berperan dalam mengoordinasikan serta melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, guna memastikan bahwa jalan-jalan tersebut dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui.

Sementara itu, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat telah mencapai 86,44 persen pada akhir tahun 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi 87,51 persen pada akhir 2025, dengan perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer.

Pada tahun 2024, Dinas BMPR Jabar telah berhasil memperbaiki jalan sepanjang 221 kilometer dan memperbaiki lima jembatan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu

Raker 2026/2027: SMP Plus Al-Burhaniyah Target Cetak Generasi Islami Berprestasi

13 Juli 2026 - 22:10 WIB

SMP Plus Al-Burhaniyah

Ancaman Bom di SDN Jagakarsa, Polda Metro Minta Warga Tetap Tenang

13 Juli 2026 - 14:44 WIB

Bom di Jagakarsa

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 11:20 WIB

Saksi Korupsi

Universitas Borobudur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat untuk Mewujudkan Desa Tangguh Iklim dan Mandiri Energi

10 Juli 2026 - 22:50 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan

9 Juli 2026 - 15:39 WIB

Trending di NEWS