Pemprov Siapkan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Provinsi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Apr 2025 21:54 WIB ·

Pemprov Siapkan Anggaran Rp2,4 Triliun untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Provinsi


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk penanganan jalan provinsi serta rehabilitasi dan penggantian jembatan yang ada di jalan provinsi.

“Ini adalah fokus kami untuk tahun ini dan tahun depan,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya.

Menurut Dedi Mulyadi (KDM), setelah seluruh jalan provinsi selesai diperbaiki dan dalam kondisi sempurna, Pemprov Jawa Barat akan memberikan stimulus kepada kabupaten/kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk menangani perbaikan jalan dan jembatan.

“Sekali lagi, bagi daerah yang tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membangun jalan, kami akan segera membantu untuk menyempurnakan pembangunan jalan di tingkat kabupaten/kota. Tentu saja, saya akan mengevaluasi anggaran yang dimiliki masing-masing daerah,” ujar Dedi.

BACA JUGA:  Satgas Tindak Laksanakan Sterilisasi di Beberapa Lokasi Prioritas Menjelang Idul Fitri 1446 H

“Jangan sampai dana untuk perbaikan jalan tidak ada, sementara untuk kegiatan lainnya ada,” tambahnya.

Terkait dengan jalan desa, Dedi menjelaskan bahwa dana desa sudah tersedia. Apabila desa-desa kesulitan membangun jalan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desa tidak mencukupi, Pemprov akan memberikan stimulus untuk pembangunan jalan desa.

“Stimulus ini akan diberikan dengan catatan bahwa penggunaan dana desa sudah optimal. Biasanya, desa kesulitan membangun jalan karena terbatasnya anggaran,” jelasnya.

BACA JUGA:  Enam Titik di Indramayu Dipantau Kamera ETLE Statis Mulai Juli 2025

Anggaran untuk pembangunan jalan ini akan dikelola secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat.

Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, pengelolaan dan penanganan jalan di Jawa Barat terbagi dalam beberapa tingkatan.

Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional, sementara Pemprov Jabar melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) bertanggung jawab atas jalan provinsi. Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas jalan kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Marak Manipulasi Data PPDB 2023, Ketua DPR Minta Sistem Zonasi Dievaluasi

Dinas BMPR Jabar berperan dalam mengoordinasikan serta melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, guna memastikan bahwa jalan-jalan tersebut dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui.

Sementara itu, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat telah mencapai 86,44 persen pada akhir tahun 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi 87,51 persen pada akhir 2025, dengan perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer.

Pada tahun 2024, Dinas BMPR Jabar telah berhasil memperbaiki jalan sepanjang 221 kilometer dan memperbaiki lima jembatan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Rusak

30 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Bekasi

Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Jaya, Warga Kompak dan Guyub

30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI 

28 Agustus 2026 - 11:46 WIB

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman

28 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Pokja Newsroom Jaga Desa
Trending di NEWS