Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 14 Apr 2026 16:28 WIB ·

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT


Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur kembali mengungkap praktik ilegal di wilayah perbatasan dengan menggagalkan penyelundupan pakaian bekas impor dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Timor Leste.

Aksi penindakan berlangsung pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu. Operasi ini dipimpin oleh jajaran Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda NTT.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 10 bal pakaian bekas impor serta satu unit mobil Toyota Fortuner yang digunakan untuk mengangkut barang. Barang tersebut diduga milik seorang warga berinisial VBL.

BACA JUGA:  Bukber dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Maghfiroh Cikarageman Setu

Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah ditangani sejak awal Maret 2026.

Ia menyebutkan, dari serangkaian penindakan di beberapa lokasi, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 157 bal pakaian bekas impor. Rinciannya, 135 bal diamankan di Kota Kupang, 12 bal di Kupang Barat, dan 10 bal terbaru di Kabupaten Belu.

BACA JUGA:  Bersama Gubernur Kepri, Hasan Sambut Kunjungan Ridwan Kamil di Tanjungpinang

Menurutnya, aktivitas penyelundupan pakaian bekas impor tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan industri lokal dan membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kebersihannya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas berbagai aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara, termasuk praktik penyelundupan barang bekas impor.

Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum yang profesional.

BACA JUGA:  Kunjungan Kerja ke Bandung, Kapolri Disambut Kapolda Jabar

Kapolda juga menekankan pentingnya pengawasan ketat di kawasan perbatasan guna mencegah masuknya barang ilegal yang dapat berdampak pada perekonomian dan stabilitas keamanan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. Polisi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan 

16 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Pokja Wartawan Setu dan Prabu Peduli Lingkungan Ikuti Aksi Solidaritas Wartawan di Pemkab Bekasi

15 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pokja Wartawan Setu

Cegah Sampah Liar, UPTD Kebersihan Bekasi Utara Turun ke Perbatasan

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar
Trending di NEWS