Dishub Tertibkan Parkir Liar di Pasar Tegaldanas untuk Atasi Kemacetan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Jan 2024 13:30 WIB ·

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Pasar Tegaldanas untuk Atasi Kemacetan


Penertiban Parkir Liar di Pasar Tegaldanas untuk Mengatasi Kemacetan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penertiban Parkir Liar di Pasar Tegaldanas untuk Mengatasi Kemacetan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi secara resmi menindak parkir liar yang menyebabkan kemacetan di depan Pasar Tegaldanas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

Kepala Dinas, Yana Suyatna, mengungkapkan bahwa kemacetan terjadi karena pengunjung pasar memarkir di pinggir jalan, meskipun pasar memiliki lahan parkir di dalam.

“Pasar Tegaldanas memiliki lahan parkir, dan kini kami mengarahkan semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk parkir di dalam. Penertiban parkir ini mulai diberlakukan hari ini,” ujar Yana pada Senin (15/1/2024).

BACA JUGA:  Ratusan Warga Lumajang Mengungsi Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Selain itu, untuk mengatasi kemacetan di perempatan Tegaldanas, Yana mengumumkan rencana pembangunan traffic light guna menyeimbangkan arus lalu lintas.

Menurutnya, hal ini akan meningkatkan keteraturan dan kelancaran kendaraan menuju Deltamas maupun Kalimalang.

Yana menegaskan bahwa setiap pasar, sesuai peraturan, harus menyediakan lahan parkir sebesar 40 persen dari luas pasar.

Pengelola pasar diwajibkan mengarahkan kendaraan pengunjung ke lahan parkir yang telah disediakan untuk menghindari gangguan terhadap lalu-lintas.

BACA JUGA:  Taman Baca Masyarakat di Desa Cikarageman Setu, 'Belajar Sambil Bermain'

Ketika sebuah pasar tidak memiliki lahan parkir, Yana menjelaskan dua opsi yang mungkin.

Pertama, pasar tersebut mungkin tidak diizinkan beroperasi, atau Pemerintah Daerah harus menyediakan lahan untuk parkir sebagai bagian dari penataan jalan.

Proses ini melibatkan Dinas Perdagangan dan Dinas Perkimtan untuk pembebasan lahan parkir pasar.

 

Editor: Uje

 

BACA JUGA:  Mahasiswi Unair Ditemukan Tewas Dalam Mobil, Ada 2 Surat Wasiat

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol
Trending di NEWS