KPU Kab Bekasi Tetapkan 854 DCT Anggota DPRD Pemilu 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Nov 2023 18:57 WIB ·

KPU Kab Bekasi Tetapkan 854 DCT Anggota DPRD Pemilu 2024


KPU Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

KPU Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Pemilu 2024.

Penetapan ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa komposisi DCT Anggota DPRD didasarkan pada aspek gender, yaitu terdiri dari 302 perempuan dan 552 laki-laki. Jumlah keseluruhan DCT ini mencapai 854 calon.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Belasan Orang Kasus Pembacokan Pemuda Hingga Tewas di Bekasi

“Kita telah menetapkan hasil rekapitulasi sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023. Penetapan ini telah berlangsung dengan lancar oleh 18 partai yang telah mengikuti undangan hari ini,” Demikian dikatakan Ali Rido setelah memimpin Rapat Penetapan DCT di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kedungwaringin, pada Jum’at (4/11/2023).

Penetapan DCT ini dihadiri oleh anggota, ketua, dan admin aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari masing-masing partai. Ali Rido menjelaskan bahwa tidak ada perubahan data yang ditemukan dari 18 partai tersebut.

BACA JUGA:  Apa Itu Jurnalis, Apa Tugas dan Fungsinya?

“Kami telah melakukan pencermatan, dan hingga saat ini, tidak ada perubahan yang ditemukan dalam Daftar Calon Tetap (DCT),” katanya.

Menurutnya, penetapan DCT merupakan hasil kerja tim partai politik selama beberapa bulan terakhir, dan hal ini memungkinkan kelengkapan administratif hingga penetapan calon dapat diselesaikan.

KPU Kabupaten Bekasi akan mengumumkan DCT secara publik pada tanggal 4 November 2023 melalui berbagai media dan dengan bantuan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta melalui media sosial KPU Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Korlantas Terapkan Sistem Tilang Poin Mulai Tahun Ini, Ini Aturannya

Tujuannya adalah agar masyarakat dapat melakukan pengecekan yang diperlukan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS