Menu

Mode Gelap
Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia

NEWS · 5 Nov 2023 18:57 WIB ·

KPU Kab Bekasi Tetapkan 854 DCT Anggota DPRD Pemilu 2024


 KPU Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

KPU Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Pemilu 2024.

Penetapan ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa komposisi DCT Anggota DPRD didasarkan pada aspek gender, yaitu terdiri dari 302 perempuan dan 552 laki-laki. Jumlah keseluruhan DCT ini mencapai 854 calon.

“Kita telah menetapkan hasil rekapitulasi sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023. Penetapan ini telah berlangsung dengan lancar oleh 18 partai yang telah mengikuti undangan hari ini,” Demikian dikatakan Ali Rido setelah memimpin Rapat Penetapan DCT di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kedungwaringin, pada Jum’at (4/11/2023).

Penetapan DCT ini dihadiri oleh anggota, ketua, dan admin aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari masing-masing partai. Ali Rido menjelaskan bahwa tidak ada perubahan data yang ditemukan dari 18 partai tersebut.

“Kami telah melakukan pencermatan, dan hingga saat ini, tidak ada perubahan yang ditemukan dalam Daftar Calon Tetap (DCT),” katanya.

Menurutnya, penetapan DCT merupakan hasil kerja tim partai politik selama beberapa bulan terakhir, dan hal ini memungkinkan kelengkapan administratif hingga penetapan calon dapat diselesaikan.

KPU Kabupaten Bekasi akan mengumumkan DCT secara publik pada tanggal 4 November 2023 melalui berbagai media dan dengan bantuan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta melalui media sosial KPU Kabupaten Bekasi.

Tujuannya adalah agar masyarakat dapat melakukan pengecekan yang diperlukan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut

12 September 2024 - 13:21 WIB

Keuangan PON Aceh-Sumut

Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah

11 September 2024 - 10:40 WIB

Jajang Juana DPRD Kuningan

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan

10 September 2024 - 17:07 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya

Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

9 September 2024 - 13:38 WIB

MTQ Nasional

Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia

8 September 2024 - 18:40 WIB

Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Makasar

Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik

7 September 2024 - 15:29 WIB

Ketahanan Pangan Desa Muktijaya Setu
Trending di NEWS