KPU Kab Bekasi Tetapkan 854 DCT Anggota DPRD Pemilu 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Nov 2023 18:57 WIB ·

KPU Kab Bekasi Tetapkan 854 DCT Anggota DPRD Pemilu 2024


KPU Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

KPU Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Pemilu 2024.

Penetapan ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa komposisi DCT Anggota DPRD didasarkan pada aspek gender, yaitu terdiri dari 302 perempuan dan 552 laki-laki. Jumlah keseluruhan DCT ini mencapai 854 calon.

BACA JUGA:  DCKTR Kabupaten Bekasi Targetkan Pembangunan RKB Rampung Tahun Ini

“Kita telah menetapkan hasil rekapitulasi sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023. Penetapan ini telah berlangsung dengan lancar oleh 18 partai yang telah mengikuti undangan hari ini,” Demikian dikatakan Ali Rido setelah memimpin Rapat Penetapan DCT di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kedungwaringin, pada Jum’at (4/11/2023).

Penetapan DCT ini dihadiri oleh anggota, ketua, dan admin aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari masing-masing partai. Ali Rido menjelaskan bahwa tidak ada perubahan data yang ditemukan dari 18 partai tersebut.

BACA JUGA:  Kapolri Resmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

“Kami telah melakukan pencermatan, dan hingga saat ini, tidak ada perubahan yang ditemukan dalam Daftar Calon Tetap (DCT),” katanya.

Menurutnya, penetapan DCT merupakan hasil kerja tim partai politik selama beberapa bulan terakhir, dan hal ini memungkinkan kelengkapan administratif hingga penetapan calon dapat diselesaikan.

KPU Kabupaten Bekasi akan mengumumkan DCT secara publik pada tanggal 4 November 2023 melalui berbagai media dan dengan bantuan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta melalui media sosial KPU Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Terkait Jalan Tonggong Londok Setu Rusak Parah, Begini Kata Pj Kepala Desa Cibening

Tujuannya adalah agar masyarakat dapat melakukan pengecekan yang diperlukan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu
Trending di NEWS